Atasi Polemik, Pemerintah "Tolak" RUU HIP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menkopolhukam, Mahfud MD saat kunjungan kerjanya ke Gedung Grahadi Surabaya pada hari Minggu (5/7/2020).SP/ADT
Menkopolhukam, Mahfud MD saat kunjungan kerjanya ke Gedung Grahadi Surabaya pada hari Minggu (5/7/2020).SP/ADT

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Pemerintah Republik Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap polemik yang ditimbulkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Dalam hal ini pemerintah menolak dan memilih untuk mengembalikan ke DPR.

Pernyataan ini dikatakan langsung oleh Menkopolhukam, Mahfud MD saat kunjungan kerjanya ke Gedung Grahadi Surabaya pada hari Minggu (5/7/2020).

“Pemerintah menolak seluruh materi yang berkaitan dengan tafsir Pancasila. Menolak Trisila, ekasila sebagai tafsir Pancasila, menolak tidak masuknya TAP MPR dan tafsir-tafsir Pancasila di berbagai bidang," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan pemerintah secara tegas menolak beberapa materi yang ada pada RUU HIP. Seperti halnya terkait tafsir Pancasila, lalu tak disertakannya TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang larangan ajaran komunisme, marxisme dan leninisme.

Menurutnya, DPR harus lebih dulu membahas ulang RUU itu bersama masyarakat. Sebab, RUU itu telah menuai gejolak polemik di tengah masyarakat.

“Pemerintah sudah menyatakan harus dibahas kembali bersama masyarakat oleh DPR dulu,” katanya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan berbagai ormas lainnya khawatir jika RUU HIP disahkan maka komunisme akan bangkit lagi.

“Itu sama dengan pemerintah (kekhawatirannya). Karena di dalam RUU yang asli diajukan, tidak ada TAP MPRS No. 25 Tahun 1966. Padahal itu yang menghalangi komunis. Kok itu tidak dipasang,” jelasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menambahkan jika pemerintah telah menunda pembahasan RUU HIP itu. Pihaknya akan mengirimkan tanggapan secara resmi ke DPR pada 20 Juli mendatang.

“Tanggal 16 Juni kita sudah umumkan ke pemerintah, kita harus sampaikan ke DPR. Tapi kalau tenggat waktu sampai 20 Juli pemerintah untuk menanggapi secara resmi.” pungkasnya. Adt

 

 

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…