Atasi Polemik, Pemerintah "Tolak" RUU HIP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menkopolhukam, Mahfud MD saat kunjungan kerjanya ke Gedung Grahadi Surabaya pada hari Minggu (5/7/2020).SP/ADT
Menkopolhukam, Mahfud MD saat kunjungan kerjanya ke Gedung Grahadi Surabaya pada hari Minggu (5/7/2020).SP/ADT

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Pemerintah Republik Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap polemik yang ditimbulkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Dalam hal ini pemerintah menolak dan memilih untuk mengembalikan ke DPR.

Pernyataan ini dikatakan langsung oleh Menkopolhukam, Mahfud MD saat kunjungan kerjanya ke Gedung Grahadi Surabaya pada hari Minggu (5/7/2020).

“Pemerintah menolak seluruh materi yang berkaitan dengan tafsir Pancasila. Menolak Trisila, ekasila sebagai tafsir Pancasila, menolak tidak masuknya TAP MPR dan tafsir-tafsir Pancasila di berbagai bidang," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan pemerintah secara tegas menolak beberapa materi yang ada pada RUU HIP. Seperti halnya terkait tafsir Pancasila, lalu tak disertakannya TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang larangan ajaran komunisme, marxisme dan leninisme.

Menurutnya, DPR harus lebih dulu membahas ulang RUU itu bersama masyarakat. Sebab, RUU itu telah menuai gejolak polemik di tengah masyarakat.

“Pemerintah sudah menyatakan harus dibahas kembali bersama masyarakat oleh DPR dulu,” katanya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan berbagai ormas lainnya khawatir jika RUU HIP disahkan maka komunisme akan bangkit lagi.

“Itu sama dengan pemerintah (kekhawatirannya). Karena di dalam RUU yang asli diajukan, tidak ada TAP MPRS No. 25 Tahun 1966. Padahal itu yang menghalangi komunis. Kok itu tidak dipasang,” jelasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menambahkan jika pemerintah telah menunda pembahasan RUU HIP itu. Pihaknya akan mengirimkan tanggapan secara resmi ke DPR pada 20 Juli mendatang.

“Tanggal 16 Juni kita sudah umumkan ke pemerintah, kita harus sampaikan ke DPR. Tapi kalau tenggat waktu sampai 20 Juli pemerintah untuk menanggapi secara resmi.” pungkasnya. Adt

 

 

Berita Terbaru

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Darmayu yang viral di Media Sosial (Medsos) Face Book sejak Selasa (15/09/2026) kemarin pagi, akibat postingan keluarga…

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan, kendati Komisi Pemberantasan…

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Mojokerto – Empat abad setelah kelahirannya, pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari kembali dikaji untuk melihat relevansinya dengan persoalan z…

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ikatan Alumni SMP Negeri 3 Surabaya (IKASPEGABAYA) menggelar kegiatan jalan sehat dan gowes bersama, Minggu lalu. Kegiatan tersebut menjadi…

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI : Bagi pengemudi ojek daring, kurir logistik, dan pekerja lainnya yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan, sepeda motor bukan sekadar…

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - TAR.tar.tar. Secara cepat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga…