Atasi Polemik, Pemerintah "Tolak" RUU HIP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menkopolhukam, Mahfud MD saat kunjungan kerjanya ke Gedung Grahadi Surabaya pada hari Minggu (5/7/2020).SP/ADT
Menkopolhukam, Mahfud MD saat kunjungan kerjanya ke Gedung Grahadi Surabaya pada hari Minggu (5/7/2020).SP/ADT

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Pemerintah Republik Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap polemik yang ditimbulkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Dalam hal ini pemerintah menolak dan memilih untuk mengembalikan ke DPR.

Pernyataan ini dikatakan langsung oleh Menkopolhukam, Mahfud MD saat kunjungan kerjanya ke Gedung Grahadi Surabaya pada hari Minggu (5/7/2020).

“Pemerintah menolak seluruh materi yang berkaitan dengan tafsir Pancasila. Menolak Trisila, ekasila sebagai tafsir Pancasila, menolak tidak masuknya TAP MPR dan tafsir-tafsir Pancasila di berbagai bidang," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan pemerintah secara tegas menolak beberapa materi yang ada pada RUU HIP. Seperti halnya terkait tafsir Pancasila, lalu tak disertakannya TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang larangan ajaran komunisme, marxisme dan leninisme.

Menurutnya, DPR harus lebih dulu membahas ulang RUU itu bersama masyarakat. Sebab, RUU itu telah menuai gejolak polemik di tengah masyarakat.

“Pemerintah sudah menyatakan harus dibahas kembali bersama masyarakat oleh DPR dulu,” katanya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan berbagai ormas lainnya khawatir jika RUU HIP disahkan maka komunisme akan bangkit lagi.

“Itu sama dengan pemerintah (kekhawatirannya). Karena di dalam RUU yang asli diajukan, tidak ada TAP MPRS No. 25 Tahun 1966. Padahal itu yang menghalangi komunis. Kok itu tidak dipasang,” jelasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menambahkan jika pemerintah telah menunda pembahasan RUU HIP itu. Pihaknya akan mengirimkan tanggapan secara resmi ke DPR pada 20 Juli mendatang.

“Tanggal 16 Juni kita sudah umumkan ke pemerintah, kita harus sampaikan ke DPR. Tapi kalau tenggat waktu sampai 20 Juli pemerintah untuk menanggapi secara resmi.” pungkasnya. Adt

 

 

Berita Terbaru

Musnahkan Rokok Ilegal, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dorong Tingkatkan Oprasi Peredaran Rokok Ilegal

Musnahkan Rokok Ilegal, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dorong Tingkatkan Oprasi Peredaran Rokok Ilegal

Rabu, 26 Agu 2026 17:10 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 17:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Basmi rokol ilegal Bea Cukai dan Pemkot Surabaya memusnahkan 43,248 juta batang rokok ilegal senilai sekitar Rp64,2 miliar. Hal…

Muktamar ke-35 NU, PDIP Jatim Ziarah ke Makam Mbah Wahab, Mbah Hasyim dan Gus Dur

Muktamar ke-35 NU, PDIP Jatim Ziarah ke Makam Mbah Wahab, Mbah Hasyim dan Gus Dur

Rabu, 26 Agu 2026 16:12 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG — Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), jajaran DPD PDI Perjuangan Jawa Timur berziarah ke makam sejumlah p…

Siap Sulap Pantai Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Investasi Rp40 Miliar

Siap Sulap Pantai Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Investasi Rp40 Miliar

Rabu, 26 Agu 2026 15:55 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:55 WIB

Siap Sulap Pantai Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Investasi Rp40 Miliar   Caption: SP/IST Keindahan Pantai Pasir Putih Situbondo.    SURABAYAPAGI, S…

Lagi! Bukit Sentong Ranupani Lumajang Terbakar, Satu Hektare Lahan Ludes

Lagi! Bukit Sentong Ranupani Lumajang Terbakar, Satu Hektare Lahan Ludes

Rabu, 26 Agu 2026 15:45 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Terbaru, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Bukit Sentong, Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten…

Cegah Aksi Vandalisme, Pemkot Batu Siapkan Ruang Ekspresi yang Sasar Fasilitas Publik

Cegah Aksi Vandalisme, Pemkot Batu Siapkan Ruang Ekspresi yang Sasar Fasilitas Publik

Rabu, 26 Agu 2026 15:36 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti maraknya aksi vandalisme, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tengah menyiapkan ruang ekspresi yang menyasar fasilitas…

Pemkab Minta Data Desil Warga Lumajang Diperbarui Tiap 3 Bulan Agar Lebih Akurat

Pemkab Minta Data Desil Warga Lumajang Diperbarui Tiap 3 Bulan Agar Lebih Akurat

Rabu, 26 Agu 2026 15:27 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Agar penyaluran program pemerintah lebih tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mendorong pemutakhiran data desil…