Jumlah Pendaftar Ibadah Haji Indonesia Turun Hingga 50 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pendaftar ibadah haji turun 50 persen dari tahun sebelumnya akibat pandemi virus corona. SP/ CNN
Pendaftar ibadah haji turun 50 persen dari tahun sebelumnya akibat pandemi virus corona. SP/ CNN

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan pendaftar ibadah haji turun hingga 50 persen dibanding tahun sebelumnya. Penurunan drastis berkenaan dengan wabah virus corona (Covid-19).

"Berkurangnya jumlah pendaftar baru, bahkan turun sampai 50 persen," kata Anggito saat rapat bersama Komisi VIII DPR, Senin (6/7).

Anggito tidak menyebut secara gamblang berapa banyak pendaftar haji sejauh ini. Jika merujuk pada 2019 lalu, ada 710 ribu pendaftar ibadah haji. Maka tahun ini baru ada sekitar 355 ribu pendaftar.

Anggito mengatakan hal itu membuat keuangan haji terganggu, karena ada begitu banyak jemaah yang mengajukan pembatalan haji. Pemasukan kurang, sementara BPKH harus mengembalikan uang kepada mereka yang mengajukan pembatalan.

Anggito mengatakan ada potensi dana kelolaan naik meski jumlah pendaftar menurun. Namun, dia tidak merinci angka kenaikan tersebut.

"Memang ada potensi kenaikan dana kelolaan, tapi ada juga potensi penurunan dana kelolaan karena jemaah haji baru yang mendaftar itu kurang lebih 50 persen dari kondisi normal," kata dia.

Anggito menjelaskan saat ini total setoran pelunasan haji yang sudah diterima BPKH sebesar Rp2,3 triliun. Dia memastikan uang yang saat ini tersimpan di kas BPKH itu siap dikembalikan ke calon jemaah haji jika mereka mengajukan pengembalian.

"Sekitar Rp 2,3 triliun memang ada di pengelolaan BPKH dan diberikan kesempatan bagi jemaah haji apakah tetap menyimpan uang di BPKH atau menarik dana setoran lunas tersebut. Pilihan ada di jemaah haji," ujar Anggito.

Sebelumnya, Kementerian Agama menunda pemberangkatan ibadah haji 2020 berkenaan dengan wabah virus corona. Arab Saudi hanya mengizinkan warga negaranya saja untuk menjalankan ibadah tersebut.

Jemaah haji Indonesia yang batal berangkat bisa menarik uang dari BPKH yang telah dibayar. Jika tidak membatalkan, jemaah haji yang harusnya berangkat tahun ini baru akan diberangkatkan tahun berikutnya hingga keadaan memungkinkan.   dsy5

Berita Terbaru

Wagub Emil Luruskan Isu SiLPA Jatim 2025, Serapan Anggaran Tembus 94 Persen

Wagub Emil Luruskan Isu SiLPA Jatim 2025, Serapan Anggaran Tembus 94 Persen

Selasa, 07 Jul 2026 17:57 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meluruskan anggapan bahwa besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Jatim…

Kolaborasi Dengan Pertamina, Pupuk Indonesia Perkuat Ketahanan Energi Pangan

Kolaborasi Dengan Pertamina, Pupuk Indonesia Perkuat Ketahanan Energi Pangan

Selasa, 07 Jul 2026 17:54 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 17:54 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) dan PT Pertamina (Persero) memperkuat sinergi untuk mendukung ketahanan energi dan ketahanan pangan n…

Lismawati: Informasi Pungutan Seragam OSIS dan Pramuka Tidak Benar  ‎

Lismawati: Informasi Pungutan Seragam OSIS dan Pramuka Tidak Benar ‎

Selasa, 07 Jul 2026 16:11 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinas Pendidikan Kota Madiun memastikan tidak ada pungutan untuk seragam OSIS dan Pramuka bagi Siswa SD dan SMP. Pemkot Madiun t…

Ali Mufthi Disambut Pencak Silat Khas Bawean, Safari Politik Golkar Dimulai

Ali Mufthi Disambut Pencak Silat Khas Bawean, Safari Politik Golkar Dimulai

Selasa, 07 Jul 2026 16:03 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, GRESIK – Safari politik DPD Partai Golkar Jawa Timur ke Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, diawali dengan penyambutan budaya yang kental. Ketua D…

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumenep berkomitmen tingkatkan kesejahteraan…

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – ‎Sidang pembuktian gugatan 50 pedagang pasar terhadap Surat Keputusan (SK) pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios di Penga…