SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 masih rendah. Seperti yang tampak saat adanya razia penggunaan masker di depan Kantor Kecamatan Krian, Sidoarjo, Senin (6/7/2020).
Beberapa pengguna jalan, baik pengendara roda dua, empat dan kendaraan angkutan barang harus ditertibkan oleh petugas gabungan dari Polsek Krian, Koramil Krian dan Satpol PP.
Masyarakat yang melanggar sesuai ketentuan Peraturan Bupati nomor 44 tahun 2020, tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat pada masa transisi menuju masyarakat yang sehat, disiplin, dan produktif di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo, mendapatkan sanksi berupa di penahanan KTP hingga diberi sanksi sosial berupa menyapu halaman kantor kecamatan Krian.
“Hasil dari razia penggunaan masker pagi ini, ada sebanyak 22 orang yang melanggar. Kami berharap agar masyarakat segera sadar akan pentingnya penggunaan masker maupun protokol kesehatan lainnya,” ujar Kapolsek Krian Kompol M. Kholil.
Dengan pentingnya disiplin oleh masyarakat, maka dapat mempercepat terputusnya mata rantai Virus Covid-19. Karenanya sosialisasi dan razia akan terus dilakukan, bertujuan membentuk disiplin pada masyarakat. Sg
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…
Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…
Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…
Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…
Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…
Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…