Tim DIPA Unitomo Sosialisasi Konsep Negosiasi dan Kontrak Pengrajin Tempe

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Dipa Unitomo gelar penyuluhan atau sosialisasi dan konsultasi langsung dengan  Pujiati Ketua Kelompok pengrajin tempe dari Medokan Semampir Surabaya dan dihadiri oleh beberapa partisipan dosen dan pemerhati UMKM. SP/BYTA
Tim Dipa Unitomo gelar penyuluhan atau sosialisasi dan konsultasi langsung dengan  Pujiati Ketua Kelompok pengrajin tempe dari Medokan Semampir Surabaya dan dihadiri oleh beberapa partisipan dosen dan pemerhati UMKM. SP/BYTA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pada Pandemi Covid-19 yang semakin meluas ini, nyatanya tidak menyurutkan motivasi Tim DIPA Pengabdian Masyarakat Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) 2020 untuk melaksanakan aktifitasnya.

Tim Dipa Unitomo menggelar penyuluhan atau sosialisasi dan konsultasi langsung dengan  Pujiati Ketua Kelompok pengrajin tempe dari Medokan Semampir Surabaya dan dihadiri oleh beberapa partisipan dosen dan pemerhati UMKM.

Dalam kesempatan Sosialisasi dan Konsultasi Pengabdian Masyarakat yang berjudul 'Negosiasi Dan Konsep Kontrak Pemasaran Tempe Dan Produksi Kripik Tempe Pada Kelompok Usaha Tempe Di Medokan Semampir Kota Surabaya' itu telah disampaikan penyuluhan oleh Vieta Imelda Cornelis Ketua Tim Dipa Unitomo yang banyak mengupas tentang pentingnya membuat perjanjian dalam bisnis.

“Meskipun bisnis pembuatan tempe ini termasuk skala UMKM,  pengelola harus paham betul karena nantinya bila dijalankan mereka akan berurusan perikatan jual beli dengan pihak-pihak lain yang mempunyai hak dan kewajiban berbeda.” Ujar dosen FH Unitomo ini.

Dalam kesempatan pemaparan presentasi Vieta banyak mencontohkan beberapa aplikasi surat perjanjian bisnis serta bebeapa contoh kasus hukum yang terjadi dalam bisnis.

“Sejatinya dalam awal pembuatan perjanjian para pihak harus mempunyai itikat yang baik dan yang penting dalam setiap kluusul perjanjian harus tetap dibuka ruang  diskusi dan negosiasi agar hasilnya seimbang dan tidak mengorbankan pihak manapun”, imbuh doktor ilmu hukum ini.

 

Dalam kesempatan sumbang saran Pujiati selaku  pengrajin tempe dan kripik tempe 'Sehati' merasa berterima kasih dengan sesi sosialisasi dan konsultasi bisnis ini karena sangat berguna baginya untuk membesarkan usahanya. Ia juga mengaku tidak mudah memasarkan tempe yang sesuai dengan kualifikasi ritel karena ada banyak syarat yang harus dipenuhi.

“Terima kasih pada Tim Dipa Unitomo meskipun sekarang masih musin pandemic Covid-19 tapi  sangat memperhatikan produk tempe saya yang masih dalam skala home industry. Memang banyak yang harus saya benahi bila ingin merambah ke pemasaran yang lebih luas lagi. Semula saya hanya memproduksi kripik tempe dari tempe yang di produksi orang lain kemudian saya mencoba untuk membuat tempe dengan merek sendiri dan dijual dalam skala lokal tapi saat itu masih kesulitan bila masuk ke skala ritel. Pokoknya sebagai wirausaha saya tetap semangat dan syukur Alhamdulillah berkat kerja keras dan sering mengikuti pelatihan dan penyuluhan seperti ini produk tempe dan kripik saya sudah masuk ritel terkenal di Surabaya dan Malang”,ungkap Pujiati

Dalam kesempatan lain Fedianty Agustinah anggota Tim DIPA Pengabdian Unitomo menyatakan kegiatan ini adalah kegiatan lanjutan karena sebelum pandemic Covid pun beberapa kegiatan awalpun telah dilaksankana oleh timnya.

“Setelah proposal DIPA disetujui sebelum musim pandemi lalu tim kami langsung melakukan pemetaan dan observasi kondisi lapangan dan penyuluhan bisnis bagi para pengrajin tempe ini. Namun setelah itu kegiatan pengabdian tertunda karena pandemi Covid-19. Dan sekarang kami lanjutkan lagi melalui Aplikasi Zoom.  Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat bagi usaha mereka”, pungkas dosen FIA Unitomo ini menutup percakapan.Byt

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…