Diiming-Imingi Jadi Model, 305 Bocah Indonesia Digauli Bule Prancis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Francois Abello Camille alias Frans (65)  saat dirilis depan wartawan, Kamis (9/7/2020).
Francois Abello Camille alias Frans (65)  saat dirilis depan wartawan, Kamis (9/7/2020).

i

Korban Didandani agar Cantik dan Pencabulan Direkam 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi. Dan sekali lagi, pelakunya adalah warga negara asing (WNA). Kali ini, giliran bule Prancis Francois Abello Camille alias Frans (65)  yang dibekuk gara-gara menggauli 305 bocah Indonesia. Biadab!

 Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, kasus terungkap berdasarkan laporan masyarakat setelah curiga seorang korban ditawari pekerjaan sebagai model oleh pelaku. Korban diajak ke sebuah hotel dengan iming-iming melakukan sesi pemotretan.

“Untuk korban sebanyak 305 anak ya. Kalau anak ini bisa dikatakan anak dibawah umur berumur 18 tahun min 1 hari,” Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7).

Nana menuturkan, korban kerap kali berburu korban di tempat keramaian. Seperti mal atau bahkan di jalanan. Mereka yang tergiur, maka akan diajak ke hotel, lalu dirias sebelum disetubuhi.

“Untuk modus operandi tersangka untuk berjalan-jalan dimana ada kerumunan anak-anak mereka mendekati, dibujuk dan diajak ditawarkan jadi foto model. Anak yang mau mereka bawa ke hotel,” jelas Nana.

Aksi pelaku terjadi pada rentan waktu Desember 2019 hingga Juni 2020. Tiga hotel disewa untuk menjalankan aksi bejat tersebut. Tak hanya disetubuhi, pelaku juga merekam saat menggerayangi korban.

“Mereka diiming-imingi jadi model foto di kamar yang bersangkutan dan anak tersebut difoto telanjang kemudian disetubuhi oleh tersangka. Dalam melakukan aksinya tersangka menyiapkan kamera tersembunyi untuk merekam adegan tersebut,” tegas Nana.

Nana mengimbuhkan, remaja yang termakan rayuannya diajak ke hotel. Kemudian, oleh Frans akan didandani layaknya artis papan atas.

Sejauh ini, 17 korban berhasil diidentifikasi. Rata-rata berusia 13 tahun hingga 16 tahun.

"Rata-rata korbannya adalah anak jalanan. Kemudian didandani hingga terlihat menarik," katanya.

Nana menuturkan, warga Prancis tersebut mencabuli korbanya ketika sesi foto berlangsung. Korban diminta berpose telanjang.

"Setelah itu disetubuhi," ucap dia.

Frans selalu merekam aktivistas seksualnya secara sembunyi-sembunyi. Tercatat, ada 305 video yang tersimpan di laptop pribadinya.  "Video dalam bentuk film jumlahnya ada 305 buah. Kami masih kembangkan apakah video diperjual-belikan," terang dia.

 Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa puluhan kostum pemotretan, laptop, alat fotografi, alat bantu seks atau vibrator, dan kondom. Polisi juga menemukan 305 video seks pelaku dengan seluruh korban.

Frans diketahui masuk ke Indonesia pada Desember 2019 menggunakan visa turis. Selama itu, dia kerap berpindah-pindah hotel.

“Data yang kami dapatkan dari imigrasi tersangka sudah beberapa kali masuk ke Indonesia. Di Jakarta Barat sendiri ada tiga hotel yang pernah dikunjunginya,” pungkas Nana. jk

 

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…