Aniaya 2 ABG, 1 Residivis dan 1 Buronan Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka kasus penganiayaan terhadap 2 ABG di alun-alun Ponorogo.
Dua tersangka kasus penganiayaan terhadap 2 ABG di alun-alun Ponorogo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo – Pernah merasakan dinginnya jeruji besi tak membuat Andik Wahyu Hardiyanto / AWH (39) dan Jevian Andika Wardhana / JAW (27) kapok melakukan tindakan kriminal.

Keduanya diamankan Satreskrim Polres Ponorogo setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur. Padahal, salah satu pelaku yang bernama Andik Wahyu Hardiyanto (39) dari catatan kepolisian diketahui baru bebas April lalu atas kasus Narkoba.

"Tersangka Andik baru tiga bulan lalu keluar dari penjara atas kasus narkoba," ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, Senin (13/7/2020).

Sementara tersangka Jevian merupakan buronan Satreskrim Polre Ponorogo atas kasus penganiyaan.

"Si Jevian ini menjadi target kita karena kasus penganiayaan sebelumnya," tuturnya.

Aksi penganiayaan tersebut menimpa DH (17) dan CA (17). Keduanya dianiaya para pelaku di alun-alun Ponorogo.

“Kedua tersangka ini melakukan penganiayaan terhadap 2 anak dibawah umur yakni korban berinisial DH (17) dan CA (17). Penganiayaan itu dilakukan di alon-alon Ponorogo,” kata Kapolres Ponorogo AKBP. Muchamad Nur Azis, saat rilis di Mapolres Ponorogo, Senin (13/7/2020).

Penganiayaan itu berawal saat kedua korban dan teman-temannya bermain di sekitar alun-alun Ponorogo. Saat melintas di jalan timur alun-alun berpapasan kedua tersangka yang menaiki sepeda motor dengan berlawanan arah. Karena berlawanan arah itu, sontak salah satu korban mengumpat kepada tersangka.

"Mendengar umpatan kedua korban, kedua tersangka emosi," tambah Hendi.

Karena tidak terima, kedua tersangka mengejar kedua korban. Mereka bertemu di Alun-alun Ponorogo untuk menyelesaikan masalah itu. Namun kedua tersangka memukuli kedua korban.

“Selain dianinya dengan tangan kosong, ada salah satu korban yang dipukul pakai batu dan helm di kepala dan wajah korban,” katanya.

Akibatnya, salah satu korban mengalami luka parah akibat dipukul dengan batu sebesar kepalan tangan orang dewasa oleh pelaku. Dan atas kejadian itu, kedua korban melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo.

Setelah mendapat laporan, Tim Satreskrim Polres Ponorogo langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap kedua pelaku.

Atas perbuatan kedua tersangka, mereka dijerat dengan pasal 76 C Jo pasal 80 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 170 KUHP. “Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” kata Kapolres.

Namun, dikarenakan tersangka JAW merupakan target dalam kasus lain, maka tersangka JAW akan diproses di 2 kasus yang berbeda.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Eggi Sudjana Ajak Damai Jokowi, Roy Suryo Tidak

Eggi Sudjana Ajak Damai Jokowi, Roy Suryo Tidak

Selasa, 13 Jan 2026 19:41 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:41 WIB

Keduanya Berasal dari 8 Tersangka Kasus yang Dilaporkan oleh Jokowi       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Delapan aktivis yang mempersoalkan keaslian ijasah Jo…

Prabowo Sentil Penganalisis Kabinet Pecah, PKB, Golkar dan Demokrat Bereaksi

Prabowo Sentil Penganalisis Kabinet Pecah, PKB, Golkar dan Demokrat Bereaksi

Selasa, 13 Jan 2026 19:38 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto,  menyentil orang yang bicara di media sosial menganalisis terjadi perpecahan di lingkungannya. Prabowo …

Dua Cewek Bikin Terperangah Pengunjung Sidang Dugaan Korupsi Nadiem

Dua Cewek Bikin Terperangah Pengunjung Sidang Dugaan Korupsi Nadiem

Selasa, 13 Jan 2026 19:36 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cepy Lukman Rusdiana, Mantan Plt Kasubdit Fasilitasi Sarana, Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama pada…

Usut Dugaan Korupsi Haji, KPK Diminta Legislator Transparan

Usut Dugaan Korupsi Haji, KPK Diminta Legislator Transparan

Selasa, 13 Jan 2026 19:34 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:34 WIB

Pansus Angket Haji DPR Temukan Sembilan Masalah Penyelenggaraan Haji 2024       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq me…

Komisi A DPRD Surabaya Minta Apartemen Bale Hinggil Kembalikan Hak Dasar Warga

Komisi A DPRD Surabaya Minta Apartemen Bale Hinggil Kembalikan Hak Dasar Warga

Selasa, 13 Jan 2026 19:32 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tindak lanjut dari aduan Paguyuban Warga Apartemen Bale Hinggil, Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar rapat , Selasa (13/1).…

Legislator Anggap Transportasi Pesawat Domestik Prihatinkan

Legislator Anggap Transportasi Pesawat Domestik Prihatinkan

Selasa, 13 Jan 2026 19:26 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:26 WIB

Tiket Jakarta - Aceh Termurah Rp 2,2 juta, Tiket Jakarta - KL Termurah Rp 789 Ribu     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful H…