Aniaya 2 ABG, 1 Residivis dan 1 Buronan Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka kasus penganiayaan terhadap 2 ABG di alun-alun Ponorogo.
Dua tersangka kasus penganiayaan terhadap 2 ABG di alun-alun Ponorogo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo – Pernah merasakan dinginnya jeruji besi tak membuat Andik Wahyu Hardiyanto / AWH (39) dan Jevian Andika Wardhana / JAW (27) kapok melakukan tindakan kriminal.

Keduanya diamankan Satreskrim Polres Ponorogo setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur. Padahal, salah satu pelaku yang bernama Andik Wahyu Hardiyanto (39) dari catatan kepolisian diketahui baru bebas April lalu atas kasus Narkoba.

"Tersangka Andik baru tiga bulan lalu keluar dari penjara atas kasus narkoba," ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, Senin (13/7/2020).

Sementara tersangka Jevian merupakan buronan Satreskrim Polre Ponorogo atas kasus penganiyaan.

"Si Jevian ini menjadi target kita karena kasus penganiayaan sebelumnya," tuturnya.

Aksi penganiayaan tersebut menimpa DH (17) dan CA (17). Keduanya dianiaya para pelaku di alun-alun Ponorogo.

“Kedua tersangka ini melakukan penganiayaan terhadap 2 anak dibawah umur yakni korban berinisial DH (17) dan CA (17). Penganiayaan itu dilakukan di alon-alon Ponorogo,” kata Kapolres Ponorogo AKBP. Muchamad Nur Azis, saat rilis di Mapolres Ponorogo, Senin (13/7/2020).

Penganiayaan itu berawal saat kedua korban dan teman-temannya bermain di sekitar alun-alun Ponorogo. Saat melintas di jalan timur alun-alun berpapasan kedua tersangka yang menaiki sepeda motor dengan berlawanan arah. Karena berlawanan arah itu, sontak salah satu korban mengumpat kepada tersangka.

"Mendengar umpatan kedua korban, kedua tersangka emosi," tambah Hendi.

Karena tidak terima, kedua tersangka mengejar kedua korban. Mereka bertemu di Alun-alun Ponorogo untuk menyelesaikan masalah itu. Namun kedua tersangka memukuli kedua korban.

“Selain dianinya dengan tangan kosong, ada salah satu korban yang dipukul pakai batu dan helm di kepala dan wajah korban,” katanya.

Akibatnya, salah satu korban mengalami luka parah akibat dipukul dengan batu sebesar kepalan tangan orang dewasa oleh pelaku. Dan atas kejadian itu, kedua korban melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo.

Setelah mendapat laporan, Tim Satreskrim Polres Ponorogo langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap kedua pelaku.

Atas perbuatan kedua tersangka, mereka dijerat dengan pasal 76 C Jo pasal 80 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 170 KUHP. “Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” kata Kapolres.

Namun, dikarenakan tersangka JAW merupakan target dalam kasus lain, maka tersangka JAW akan diproses di 2 kasus yang berbeda.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Momentum Arus Mudik Lebaran, Penumpang di Tanjung Perak Surabaya Naik 17 Persen

Momentum Arus Mudik Lebaran, Penumpang di Tanjung Perak Surabaya Naik 17 Persen

Senin, 16 Mar 2026 11:25 WIB

Senin, 16 Mar 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 yang tinggal menunggu hari, di Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN), Pelabuhan Tanjung…

Kepadatan Lalin Jelang Buka Puasa, SITS Dishub Surabaya Prioritaskan Arus Kendaraan

Kepadatan Lalin Jelang Buka Puasa, SITS Dishub Surabaya Prioritaskan Arus Kendaraan

Senin, 16 Mar 2026 10:45 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang momen buka puasa saat Ramadhan baru-baru ini mengalami lonjakan volume kendaraan dalam beberapa hari terakhir di…

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya tindak lanjut terkait maraknya Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang selalu viral di media sosial (medsos) karena…

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…