Aniaya 2 ABG, 1 Residivis dan 1 Buronan Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka kasus penganiayaan terhadap 2 ABG di alun-alun Ponorogo.
Dua tersangka kasus penganiayaan terhadap 2 ABG di alun-alun Ponorogo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo – Pernah merasakan dinginnya jeruji besi tak membuat Andik Wahyu Hardiyanto / AWH (39) dan Jevian Andika Wardhana / JAW (27) kapok melakukan tindakan kriminal.

Keduanya diamankan Satreskrim Polres Ponorogo setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur. Padahal, salah satu pelaku yang bernama Andik Wahyu Hardiyanto (39) dari catatan kepolisian diketahui baru bebas April lalu atas kasus Narkoba.

"Tersangka Andik baru tiga bulan lalu keluar dari penjara atas kasus narkoba," ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, Senin (13/7/2020).

Sementara tersangka Jevian merupakan buronan Satreskrim Polre Ponorogo atas kasus penganiyaan.

"Si Jevian ini menjadi target kita karena kasus penganiayaan sebelumnya," tuturnya.

Aksi penganiayaan tersebut menimpa DH (17) dan CA (17). Keduanya dianiaya para pelaku di alun-alun Ponorogo.

“Kedua tersangka ini melakukan penganiayaan terhadap 2 anak dibawah umur yakni korban berinisial DH (17) dan CA (17). Penganiayaan itu dilakukan di alon-alon Ponorogo,” kata Kapolres Ponorogo AKBP. Muchamad Nur Azis, saat rilis di Mapolres Ponorogo, Senin (13/7/2020).

Penganiayaan itu berawal saat kedua korban dan teman-temannya bermain di sekitar alun-alun Ponorogo. Saat melintas di jalan timur alun-alun berpapasan kedua tersangka yang menaiki sepeda motor dengan berlawanan arah. Karena berlawanan arah itu, sontak salah satu korban mengumpat kepada tersangka.

"Mendengar umpatan kedua korban, kedua tersangka emosi," tambah Hendi.

Karena tidak terima, kedua tersangka mengejar kedua korban. Mereka bertemu di Alun-alun Ponorogo untuk menyelesaikan masalah itu. Namun kedua tersangka memukuli kedua korban.

“Selain dianinya dengan tangan kosong, ada salah satu korban yang dipukul pakai batu dan helm di kepala dan wajah korban,” katanya.

Akibatnya, salah satu korban mengalami luka parah akibat dipukul dengan batu sebesar kepalan tangan orang dewasa oleh pelaku. Dan atas kejadian itu, kedua korban melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo.

Setelah mendapat laporan, Tim Satreskrim Polres Ponorogo langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap kedua pelaku.

Atas perbuatan kedua tersangka, mereka dijerat dengan pasal 76 C Jo pasal 80 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 170 KUHP. “Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” kata Kapolres.

Namun, dikarenakan tersangka JAW merupakan target dalam kasus lain, maka tersangka JAW akan diproses di 2 kasus yang berbeda.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Nextgen Student League (NSL) memasuki musim keempat dengan cakupan kompetisi yang lebih luas. Kompetisi basket pelajar yang lahir di S…

60 Kepala Sekolah Madrasah  Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

60 Kepala Sekolah Madrasah Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Sebanyak 60 kepala sekolah Madrasah di lingkungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Lamongan resmi dilantik, Sabtu (19/9/2026), ya…

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYA0AGI.com, Surabaya — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi d…

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), k…

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kick off peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Kabupaten Lamongan, diawali dengan kegiatan Jelajah Santri Sako Pramuka P…

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Puluhan ribu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) dari berbagai penjuru dunia memadati kawasan pondok untuk mengikuti…