Mantan Kades Purorejo Tersandung Kasus DD, ADD Di Tahan.

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
F, tersangka saat di glandang. SP/ Lim
F, tersangka saat di glandang. SP/ Lim

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang -  Disinyalir akibat tersandung kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Mantan Kepala Desa Purorejo Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang, Edi Sujarwo akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri Lumajang.

Pihak Polres Lumajang melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Lumajang, Selasa (14/7/2020).

Edi Sujarwo digelandang ke Kantor Kejaksaan sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelumnya, Edi harus menjalani rapid test di Rumah Sakit Bhayangkara. Karena di hari itu juga, Ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya di Medaeng.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Ferdy Siswandana kepada sejumlah awak media menyampaikan bahwa yang bersangkutan disangka telah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

“Kerugian negara yang dilaporkan oleh pihak Polres Lumajang mencapai Rp 125 juta. Dugaan korupsi itu dilakukan pada 2016 dan 2017. Diantaranya dalam pembangunan jembatan, pembangunan tempat wisata, rehab rumah dinas, pembangunan posyandu, hingga pembanguan pintu gerbang kantor desa.” Ujarnya.

“Dalam pelaksanaan dan pengadaan barang dan jasa serta pertanggungjabawan belanja yang tidak sesuai ketentuan. Serta tim pelaksana yang tidak sepenuhnya berfungsi sesuai ketentuannya,” Imbuhnya

Ferdy menegaskan, pihaknya langsung melakukan penahanan pada yang bersangkutan di Rutan Medaeng. Dengan alasan efektivitas dan persidangan akan dilakukan di provinsi. Ditambah kapasitas di Lapas Lumajang yang sudah overload.

“Untuk efektivitas dan mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Juga percepatan persidangan, sehingga memudahkan tugas kami dalam memproses hukum terdakwa,” Jelas Ferdy.

“Kalau memang dimungkinkan ada potensi orang-orang tertentu yang ikut terlibat, maka tidak menutup kemungkinan akan kita kembangkan proses hukumnya.” Pungkasnya.  Lim

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …