Mantan Kades Purorejo Tersandung Kasus DD, ADD Di Tahan.

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
F, tersangka saat di glandang. SP/ Lim
F, tersangka saat di glandang. SP/ Lim

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang -  Disinyalir akibat tersandung kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Mantan Kepala Desa Purorejo Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang, Edi Sujarwo akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri Lumajang.

Pihak Polres Lumajang melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Lumajang, Selasa (14/7/2020).

Edi Sujarwo digelandang ke Kantor Kejaksaan sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelumnya, Edi harus menjalani rapid test di Rumah Sakit Bhayangkara. Karena di hari itu juga, Ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya di Medaeng.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Ferdy Siswandana kepada sejumlah awak media menyampaikan bahwa yang bersangkutan disangka telah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

“Kerugian negara yang dilaporkan oleh pihak Polres Lumajang mencapai Rp 125 juta. Dugaan korupsi itu dilakukan pada 2016 dan 2017. Diantaranya dalam pembangunan jembatan, pembangunan tempat wisata, rehab rumah dinas, pembangunan posyandu, hingga pembanguan pintu gerbang kantor desa.” Ujarnya.

“Dalam pelaksanaan dan pengadaan barang dan jasa serta pertanggungjabawan belanja yang tidak sesuai ketentuan. Serta tim pelaksana yang tidak sepenuhnya berfungsi sesuai ketentuannya,” Imbuhnya

Ferdy menegaskan, pihaknya langsung melakukan penahanan pada yang bersangkutan di Rutan Medaeng. Dengan alasan efektivitas dan persidangan akan dilakukan di provinsi. Ditambah kapasitas di Lapas Lumajang yang sudah overload.

“Untuk efektivitas dan mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Juga percepatan persidangan, sehingga memudahkan tugas kami dalam memproses hukum terdakwa,” Jelas Ferdy.

“Kalau memang dimungkinkan ada potensi orang-orang tertentu yang ikut terlibat, maka tidak menutup kemungkinan akan kita kembangkan proses hukumnya.” Pungkasnya.  Lim

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2…

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…