Mantan Kades Purorejo Tersandung Kasus DD, ADD Di Tahan.

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
F, tersangka saat di glandang. SP/ Lim
F, tersangka saat di glandang. SP/ Lim

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang -  Disinyalir akibat tersandung kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Mantan Kepala Desa Purorejo Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang, Edi Sujarwo akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri Lumajang.

Pihak Polres Lumajang melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Lumajang, Selasa (14/7/2020).

Edi Sujarwo digelandang ke Kantor Kejaksaan sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelumnya, Edi harus menjalani rapid test di Rumah Sakit Bhayangkara. Karena di hari itu juga, Ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya di Medaeng.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Ferdy Siswandana kepada sejumlah awak media menyampaikan bahwa yang bersangkutan disangka telah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

“Kerugian negara yang dilaporkan oleh pihak Polres Lumajang mencapai Rp 125 juta. Dugaan korupsi itu dilakukan pada 2016 dan 2017. Diantaranya dalam pembangunan jembatan, pembangunan tempat wisata, rehab rumah dinas, pembangunan posyandu, hingga pembanguan pintu gerbang kantor desa.” Ujarnya.

“Dalam pelaksanaan dan pengadaan barang dan jasa serta pertanggungjabawan belanja yang tidak sesuai ketentuan. Serta tim pelaksana yang tidak sepenuhnya berfungsi sesuai ketentuannya,” Imbuhnya

Ferdy menegaskan, pihaknya langsung melakukan penahanan pada yang bersangkutan di Rutan Medaeng. Dengan alasan efektivitas dan persidangan akan dilakukan di provinsi. Ditambah kapasitas di Lapas Lumajang yang sudah overload.

“Untuk efektivitas dan mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Juga percepatan persidangan, sehingga memudahkan tugas kami dalam memproses hukum terdakwa,” Jelas Ferdy.

“Kalau memang dimungkinkan ada potensi orang-orang tertentu yang ikut terlibat, maka tidak menutup kemungkinan akan kita kembangkan proses hukumnya.” Pungkasnya.  Lim

Berita Terbaru

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…

Trump, Setahun Cuan Rp 25 Triliun dari Kripto

Trump, Setahun Cuan Rp 25 Triliun dari Kripto

Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melaporkan pendapatan tambahan sebesar US$ 1,4 miliar atau setara Rp 25 triliun (kurs…