Cincin dan HP Dirampas Kenalan di FB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat diperiksa petugas di Polsek Cluring.
Pelaku saat diperiksa petugas di Polsek Cluring.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi– Berhati-hatilah dengan seseorang yang baru dikenal terlebih jika orang tersebut dikenal melalui media sosial.

Seorang perempuan warga Desa Wringinagung, Kecamatan Cluring menjadi korban perampasan dan penganiayaan oleh seseorang yang baru dikenalnya melalui media sosial. Akibatnya korban yang bernama Yuni Anggraini (30) tersebut kehilangan HP dan cincin miliknya.

Sementara itu, peristiwa tersebut terjadi pada kamis (16/7) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Tak butuh lama setelah mendapat laporan dari korban, pelaku yang diketahui bernama Basuki Rahmat (39), warga Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi berhasil diamankan pada Jum’at (17/7).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan korban sebelumnya sudah mengenal pelaku dari media sosial facebook. Malam itu korban membuat janji dengan pelaku untuk jalan-jalan ke kota Banyuwangi. Mereka bertemu di pinggir jalan di dekat sebuah kantor radio.

"Dari janjian itu, korban berboncengan dengan tersangka mengendarai sepeda motor Honda Vario P 4245 YG milik tersangka. Kemudian keduanya berkeliling menuju suatu tempat," kata Arman.

Tersangka kemudian mengajak korban ke tempat sepi. Akhirnya, tepat di Desa Sembulung, Kecamatan Cluring. Tersangka menghentikan motornya dan beralasan akan buang air kecil. Tapi rupanya itu hanyalah modus tersangka.

"Kemudian pelaku memutar ke belakang lalu mencekik leher korban dan mengatakan 'Kalau pingin selamat serahkan cicin kamu'. Tak hanya cincin, handphone korban pun dirampas," jelas Kapolresta.

Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan barang yang diminta pelaku. Tak puas merampas barang milik korban, pelaku mendorong korban dan menginjan korban pada bagian perutnya lalu kabur melarikan diri.

Usai kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Cluring. Mendapat laporan, petugas langsung bergegas menangkap pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penajra lebih dari 5 tahun. 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …