Cincin dan HP Dirampas Kenalan di FB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat diperiksa petugas di Polsek Cluring.
Pelaku saat diperiksa petugas di Polsek Cluring.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi– Berhati-hatilah dengan seseorang yang baru dikenal terlebih jika orang tersebut dikenal melalui media sosial.

Seorang perempuan warga Desa Wringinagung, Kecamatan Cluring menjadi korban perampasan dan penganiayaan oleh seseorang yang baru dikenalnya melalui media sosial. Akibatnya korban yang bernama Yuni Anggraini (30) tersebut kehilangan HP dan cincin miliknya.

Sementara itu, peristiwa tersebut terjadi pada kamis (16/7) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Tak butuh lama setelah mendapat laporan dari korban, pelaku yang diketahui bernama Basuki Rahmat (39), warga Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi berhasil diamankan pada Jum’at (17/7).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan korban sebelumnya sudah mengenal pelaku dari media sosial facebook. Malam itu korban membuat janji dengan pelaku untuk jalan-jalan ke kota Banyuwangi. Mereka bertemu di pinggir jalan di dekat sebuah kantor radio.

"Dari janjian itu, korban berboncengan dengan tersangka mengendarai sepeda motor Honda Vario P 4245 YG milik tersangka. Kemudian keduanya berkeliling menuju suatu tempat," kata Arman.

Tersangka kemudian mengajak korban ke tempat sepi. Akhirnya, tepat di Desa Sembulung, Kecamatan Cluring. Tersangka menghentikan motornya dan beralasan akan buang air kecil. Tapi rupanya itu hanyalah modus tersangka.

"Kemudian pelaku memutar ke belakang lalu mencekik leher korban dan mengatakan 'Kalau pingin selamat serahkan cicin kamu'. Tak hanya cincin, handphone korban pun dirampas," jelas Kapolresta.

Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan barang yang diminta pelaku. Tak puas merampas barang milik korban, pelaku mendorong korban dan menginjan korban pada bagian perutnya lalu kabur melarikan diri.

Usai kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Cluring. Mendapat laporan, petugas langsung bergegas menangkap pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penajra lebih dari 5 tahun. 

 

 

 

 

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…