Cincin dan HP Dirampas Kenalan di FB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat diperiksa petugas di Polsek Cluring.
Pelaku saat diperiksa petugas di Polsek Cluring.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi– Berhati-hatilah dengan seseorang yang baru dikenal terlebih jika orang tersebut dikenal melalui media sosial.

Seorang perempuan warga Desa Wringinagung, Kecamatan Cluring menjadi korban perampasan dan penganiayaan oleh seseorang yang baru dikenalnya melalui media sosial. Akibatnya korban yang bernama Yuni Anggraini (30) tersebut kehilangan HP dan cincin miliknya.

Sementara itu, peristiwa tersebut terjadi pada kamis (16/7) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Tak butuh lama setelah mendapat laporan dari korban, pelaku yang diketahui bernama Basuki Rahmat (39), warga Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi berhasil diamankan pada Jum’at (17/7).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan korban sebelumnya sudah mengenal pelaku dari media sosial facebook. Malam itu korban membuat janji dengan pelaku untuk jalan-jalan ke kota Banyuwangi. Mereka bertemu di pinggir jalan di dekat sebuah kantor radio.

"Dari janjian itu, korban berboncengan dengan tersangka mengendarai sepeda motor Honda Vario P 4245 YG milik tersangka. Kemudian keduanya berkeliling menuju suatu tempat," kata Arman.

Tersangka kemudian mengajak korban ke tempat sepi. Akhirnya, tepat di Desa Sembulung, Kecamatan Cluring. Tersangka menghentikan motornya dan beralasan akan buang air kecil. Tapi rupanya itu hanyalah modus tersangka.

"Kemudian pelaku memutar ke belakang lalu mencekik leher korban dan mengatakan 'Kalau pingin selamat serahkan cicin kamu'. Tak hanya cincin, handphone korban pun dirampas," jelas Kapolresta.

Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan barang yang diminta pelaku. Tak puas merampas barang milik korban, pelaku mendorong korban dan menginjan korban pada bagian perutnya lalu kabur melarikan diri.

Usai kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Cluring. Mendapat laporan, petugas langsung bergegas menangkap pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penajra lebih dari 5 tahun. 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…