Gubernur Teken SK Husnul Aqib Wakil Pimpinan DPRD Lamongan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Husnul Aqib

FOTO:SP/IST
H. Husnul Aqib FOTO:SP/IST

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - Kemelut jatah wakil pimpinan DPRD Lamongan untuk Partai Amanat Nasional (PAN), dari yang sebelumnya disematkan ke Wiji, akhirnya resmi berganti. Setelah SK pengangkatan untuk Husnul Aqib resmi ditanda tangani oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

SK pelantikan seperti disampaikan oleh Aris Wibawa Sekretaris Dewan (Sekwan), Minggu (19/7/2020), sudah ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur tertanggal 17 Juli 2020, Nomor : 171.413/686/011.2/2020 Tentang Persemian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Lamongan. "Iya mas SK pelantikan sudah turun, dan SK itu sudah kami ambil di Surabaya," kata pria yang juga mantan Kepala Bappeda Lamongan ini menceritakan.

SK ini sendiri lanjut Aris panggilan akrab Sekwan Lamongan ini turun berdasarkan surat DPP PAN tanggal 28 Mei 2020 Nomor : PAN/B/KUSJ/044/V/2020, Surat DPD PAN tanggal 17 Juni 2020 Nomor :PAN/13.13/K-S/158/VII/2020, dan surat Pimpinan DPRD Lamongan tertanggal 6 Juli 2020 Nomor: 170/960/413.050/2020, serta surat bupati tanggal 6 Juli 2020 Nomor: 170/188/413.011/2020.

Surat tersebut mengusulkan pemberhentian pimpinan sdr Wiji sebagai wakil ketua DPRD Lamongan, maka perlu meresmikan pemberhentian yang bersangkutan dari kedudukan nya sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Lamongan, dan mengusulkan sdr H. Husnul Aqib sebagai pengganti antar waktu wakil ketua DPRD Lamongan menggantikan Wiji.

Selanjutnya SK yang sudah turun ini kata Aris, pihak Sekretaris Dewan (Sekwan) akan melaksanakan agenda pelantikan dalam rapat paripurna, seperti arahan dalam surat yang sudah dikirim oleh Biro Administrasi Pemprov Jawa Timur, tentang penyampaian SK pelantikan wakil ketua DPRD Lamongan.

Sebelum dilakukan pelantikan tambah Aris, dewan menggelar rapat oleh tim Badan Musyawarah (Bamus), untuk menyikapi SK dan penentuan tanggal pelantikan. "Setelah SK turun dewan langsung menggelar rapat Bamus, dan pelantikan akan dilaksanakan besok (Senin red) minggu," terangnya.

Sebelumnya, pelantikan pimpinan DPRD Lamongan pada 26 September 2019 lalu dari empat pimpinan DPRD yang harus dilantik, satu diantaranya perwakilan dari PAN batal dilantik karena belum memenuhi kelengkapan administrasi.

Karena masih ada satu jatah pimpinan yang masih kosong, pimpinan DPRD Lamongan melalui ketuanya H. Ghofur meminta kepada DPD PAN Lamongan segera mengirim surat pengantarnya ke sekwan, yang dilengkapi dengan tanda tangan ketua dan sekretaris.

Akhirnya Wiji resmi dilantik pada Kamis (12/12/2019) Wiji oleh Ketua PN Muhammad Sainal, menjadi wakil ketua DPRD dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji wakil ketua DPRD Kabupaten Lamongan Masa Jabatan 2019-2024.

Pelantikan Wiji sebagai wakil ketua DPRD Lamongan pun masih terus berimbas. Gelombang penolakan Wiji menjadi wakil ketua DPRD Lamongan terus berdatangan dari internal DPD PAN. Bahkan beberapa kali pengurus DPC PAN Se Kabupaten sempat ngluruk ke DPD PAN, menolak Wiji menjadi wakil ketua DPRD, dan massa internal PAN Lamongan menginginkan jatah kursi wakil ketua DPRD Lamongan diisi oleh Husnul Aqib yang kini masih menjabat sebagai ketua DPD PAN

Dan keinginan menempatkan Ketua DPD PAN Lamongan H Husnul Aqib sebagai peraih suara terbanyak internal partai, menduduki jabatan wakil ketua DPRD Lamonhan akhirnya terwujud, dan politisi yang sebelumnya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur itu, rencananya pada Senin (20/7/2020) dilantik di gedung DPRD Lamongan.jir

Tag :

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…