Kemasi Sabu, 2 Pemuda Digerebek Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pemuda yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat tengah mengemas sabu di sebuah kos di eks lokalisasi Dolly Surabaya.
Dua pemuda yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat tengah mengemas sabu di sebuah kos di eks lokalisasi Dolly Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Unit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah kamar kos di eks lokalisasi Dolly Surabaya. Hasilnya, petugas mendapati 2 pemuda tengah mengemas paket sabu-sabu ke dalam beberapa plastic klip kecil.

Dua pemuda itu adalah Ahmad Ibyary Adnan (23) tinggal di Jalan Putat Jaya dan Yanuar Hardianto (18) yang Kos di Jalan Putat Jaya, Surabaya.

Penggerebekan tersebut terjadi pada Selasa (14/7) pukul 06.30 WIB.

“Awalnya kami dapat informasi masyarakat. Lalu kami lakukan penyelidikan dan setelah digerebek dari dalam kamar salah satu tempat kos tersebut dapat diamankan dua pria yang saat itu berada di dalam kamar sedang mengemas paket kecil sabu,” kata Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto, Sabtu (18/7).

Tak perlu bersusah payah, polisi telah mendapati barang bukti berupa lima poket sabu seberat 0,33 gram; 0,34 gram; 0,23 gram; 0,24 gram; dan 1,14 gram.

Selain sabu, polisi juga menemukan satu buah timbangan elektrik, 2 (dua) bendel plastik transparan, Uang tunai sebesar Rp 600.000, serta 1 HP.

"Keduanya disebut sebagai pengedar karena selain barang bukti sabu petugas juga menemukan timbangan elektrik yang biasa untuk memecah narkotika untuk dijual dalam paket hemat," tambahnya.

Kepada polisi, Ibrary mengaku baru tiga bulan menjalankan bisnis haram itu bersama temannya.

Ia mendapat barang dari Madura dengan harga 2 juta tiap dua gramnya.

"Saya pecah jadi paket kecil. Dijual 250 ribuan. Itu saya sudah untung lumayan," akunya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka itu mendekam ditahanan Mapolrestabes Surabaya dengan jeratan pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan kini ditahan dalam penjara. 

 

Berita Terbaru

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kegiatan patroli sahur yang dilakukan sejumlah remaja di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berubah menjadi a…

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mojokerto menggelar kegiatan Employee Voluntering dengan membagikan takjil kepada…

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Pergantian kepemimpinan di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur belum sepenuhnya diikuti dengan manuver politik yang t…

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Sebelum Pembacaan Putusan, Dirut PT Pertamina Sudah Menangis. Saat Masuk Ruang Sidang, bergema suara dukungan terhadapnya. “Tuhan Maha Baik,” Teriak Para Pen…

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ko Erwin yang menjadi DPO dalam keterlibatan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dan…

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar perdagangan orang (TPPO). Kasus ini…