Kemasi Sabu, 2 Pemuda Digerebek Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pemuda yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat tengah mengemas sabu di sebuah kos di eks lokalisasi Dolly Surabaya.
Dua pemuda yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat tengah mengemas sabu di sebuah kos di eks lokalisasi Dolly Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Unit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah kamar kos di eks lokalisasi Dolly Surabaya. Hasilnya, petugas mendapati 2 pemuda tengah mengemas paket sabu-sabu ke dalam beberapa plastic klip kecil.

Dua pemuda itu adalah Ahmad Ibyary Adnan (23) tinggal di Jalan Putat Jaya dan Yanuar Hardianto (18) yang Kos di Jalan Putat Jaya, Surabaya.

Penggerebekan tersebut terjadi pada Selasa (14/7) pukul 06.30 WIB.

“Awalnya kami dapat informasi masyarakat. Lalu kami lakukan penyelidikan dan setelah digerebek dari dalam kamar salah satu tempat kos tersebut dapat diamankan dua pria yang saat itu berada di dalam kamar sedang mengemas paket kecil sabu,” kata Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto, Sabtu (18/7).

Tak perlu bersusah payah, polisi telah mendapati barang bukti berupa lima poket sabu seberat 0,33 gram; 0,34 gram; 0,23 gram; 0,24 gram; dan 1,14 gram.

Selain sabu, polisi juga menemukan satu buah timbangan elektrik, 2 (dua) bendel plastik transparan, Uang tunai sebesar Rp 600.000, serta 1 HP.

"Keduanya disebut sebagai pengedar karena selain barang bukti sabu petugas juga menemukan timbangan elektrik yang biasa untuk memecah narkotika untuk dijual dalam paket hemat," tambahnya.

Kepada polisi, Ibrary mengaku baru tiga bulan menjalankan bisnis haram itu bersama temannya.

Ia mendapat barang dari Madura dengan harga 2 juta tiap dua gramnya.

"Saya pecah jadi paket kecil. Dijual 250 ribuan. Itu saya sudah untung lumayan," akunya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka itu mendekam ditahanan Mapolrestabes Surabaya dengan jeratan pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan kini ditahan dalam penjara. 

 

Berita Terbaru

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka …

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana dan mantan manajernya sebagai tersangka. Kabid P…

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memastikan PDIP tidak terusik dengan pernyataan JK. Andreas awalnya menyampaikan bahwa p…

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman k…

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hercules, Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum GRIB Jaya, "tarik" beberapa pejabat, Ketua Satgas Anti-Mafia, tangani lahan yang ia k…

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Belakang ini Ustaz Solmed digunjingkan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tak terima. Ada dampak serius akibat fitnah yang b…