Istri Melahirkan, Sopir Ekspedisi Cabuli Anak Tetangga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pencabulan Adrianus Rega alias Edi (34) saat berada di Mapolrestabes Surabaya.

SP/Jemmi
Tersangka pencabulan Adrianus Rega alias Edi (34) saat berada di Mapolrestabes Surabaya. SP/Jemmi

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang sopir ekspedisi di Surabaya harus berurusan dengan pihak kepolisian atas aksi bejatnya dengan mencabuli seorang bocah yang masih dibawah umur. Korban berinisial SN (12) merupakan tetangga pelaku.

Pelaku yang diketahui bernama Adrianus Rega alias Edi (34) itu kini telah diamankan dan mendekam di jeruji tahanan.

“Pelaku kami amankan setelah ada laporan dari orang tua korban,” ujar PS Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Harun, Senin (20/7).

Pria yang kos di Jalan Kupang Jaya Surabaya itu mengaku kepada petugas, aksi bejatnya dilakukan sejak setahun lalu. Dalam kurun waktu tersebut, korban telah diperkosa oleh tersangka sebanyak 10 kali. Perbuatan itu dilakukan sejak sebelum istri pelaku mengandung dan melahirkan.

Namun, saat istri pelaku pulang ke rumahnya di Malang untuk  melahirkan, perbuatan bejar pelaku justru malah menjadi-jadi.

“Pelaku mencabuli korban lebih dari sepuluh kali sejak bulan Juli 2019. Yang terakhir kali dilakukan pada 11 Juli 2020 di tempat kosnya,” ungkap Iptu Harun.

Harun menjelaskan, aksi bejat tersangka bermula pada pertengahan Juli 2019 lalu. Saat mendapati istri sahnya positif hamil, dia menyarankan untuk sang istri segera pulang kampung.

Selama berada di kampung halamannya, tersangka setiap bulannya rutin memberi uang untuk biaya hidup istrinya. Kunjungan tersebut tampaknya hanya dijadikan sebagai pengalih perhatian saja agar sang istri tak curiga. Bahkan istri tersangka yang sebenarnya ingin kembali ke kota tidak diperbolehkan oleh Edi lantaran ia sudah melakukan aksi tak senonohnya kepada SN.

Modus yang dilakukan pelaku yakni membujuk rayu korban agar mau diajak jalan-jalan. Tapi bila korban tak mempan dirayu, maka pelaku mengancam korban hingga akhirnya korban takut dan tak kuasa menururti nafsu bejat pelaku. “Tersangka melakukan bujuk rayu kepada korban. Saat menyetubuhi korban, pelaku mengancam dan membentak korban hingga korban takut dan tidak berani menola keinginan tersangka,” tandas Harun.

Perbuatan bejat itu akhirnya terbongkar juga. Berawal dari chat di HP pelaku yang diketahui sang istrinya saat pulang kampung. Curiga dan terkejut akan chat tersebut, sang istri kemudian mengkonfirmasi ke keluarga korban.

Saat dikonfirmasi, korban membenarkan perbuatan bejat yang menimpanya tersebut. Kabar tersebut bagai petir di siang bolong, keluarga korban dan sang istri yang tidak terima perbuatan pelaku akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.

“Awalnya yang mengetahui hubungan pelaku dengan korban adalah istri pelaku. Buktinya ada di handphone milik pelaku. Karena sang istri tidak terima dengan perbuatan suaminya kemudian mengkonfirmasi ke orang tua korban dan benar. Kemudian mereka yang tidak terima akhirnya melaporkan kepada polisi,” ungkap Harun.

Sementara itu, dihadapan petugas edi mengakui perbuatan bejatnya kepada SN karena merasa kesepian. Sejak awal kehamilan, istrinya tinggal di kampung sementara dia hanya sendiri di Kota Surabaya. “Khilaf pak, karena istri di kampung. Saya kesepian,” aku Edi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76 D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. jem/tyn

Berita Terbaru

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memfasilitasi pemulangan seorang warga dalam kondisi rentan dari Bali ke daerah asalnya di Kecamatan K…

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng Kementerian Kesehatan, Pemkot Surabaya, dan Gojek menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (…

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok…

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat terus dilakukan melalui kolaborasi antara industri pembiayaan, regulator, dan media. H…

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pengembangan kawasan terpadu berbasis pendidikan mulai dilakukan di wilayah Surabaya Timur seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat t…