Istri Melahirkan, Sopir Ekspedisi Cabuli Anak Tetangga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pencabulan Adrianus Rega alias Edi (34) saat berada di Mapolrestabes Surabaya.

SP/Jemmi
Tersangka pencabulan Adrianus Rega alias Edi (34) saat berada di Mapolrestabes Surabaya. SP/Jemmi

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang sopir ekspedisi di Surabaya harus berurusan dengan pihak kepolisian atas aksi bejatnya dengan mencabuli seorang bocah yang masih dibawah umur. Korban berinisial SN (12) merupakan tetangga pelaku.

Pelaku yang diketahui bernama Adrianus Rega alias Edi (34) itu kini telah diamankan dan mendekam di jeruji tahanan.

“Pelaku kami amankan setelah ada laporan dari orang tua korban,” ujar PS Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Harun, Senin (20/7).

Pria yang kos di Jalan Kupang Jaya Surabaya itu mengaku kepada petugas, aksi bejatnya dilakukan sejak setahun lalu. Dalam kurun waktu tersebut, korban telah diperkosa oleh tersangka sebanyak 10 kali. Perbuatan itu dilakukan sejak sebelum istri pelaku mengandung dan melahirkan.

Namun, saat istri pelaku pulang ke rumahnya di Malang untuk  melahirkan, perbuatan bejar pelaku justru malah menjadi-jadi.

“Pelaku mencabuli korban lebih dari sepuluh kali sejak bulan Juli 2019. Yang terakhir kali dilakukan pada 11 Juli 2020 di tempat kosnya,” ungkap Iptu Harun.

Harun menjelaskan, aksi bejat tersangka bermula pada pertengahan Juli 2019 lalu. Saat mendapati istri sahnya positif hamil, dia menyarankan untuk sang istri segera pulang kampung.

Selama berada di kampung halamannya, tersangka setiap bulannya rutin memberi uang untuk biaya hidup istrinya. Kunjungan tersebut tampaknya hanya dijadikan sebagai pengalih perhatian saja agar sang istri tak curiga. Bahkan istri tersangka yang sebenarnya ingin kembali ke kota tidak diperbolehkan oleh Edi lantaran ia sudah melakukan aksi tak senonohnya kepada SN.

Modus yang dilakukan pelaku yakni membujuk rayu korban agar mau diajak jalan-jalan. Tapi bila korban tak mempan dirayu, maka pelaku mengancam korban hingga akhirnya korban takut dan tak kuasa menururti nafsu bejat pelaku. “Tersangka melakukan bujuk rayu kepada korban. Saat menyetubuhi korban, pelaku mengancam dan membentak korban hingga korban takut dan tidak berani menola keinginan tersangka,” tandas Harun.

Perbuatan bejat itu akhirnya terbongkar juga. Berawal dari chat di HP pelaku yang diketahui sang istrinya saat pulang kampung. Curiga dan terkejut akan chat tersebut, sang istri kemudian mengkonfirmasi ke keluarga korban.

Saat dikonfirmasi, korban membenarkan perbuatan bejat yang menimpanya tersebut. Kabar tersebut bagai petir di siang bolong, keluarga korban dan sang istri yang tidak terima perbuatan pelaku akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.

“Awalnya yang mengetahui hubungan pelaku dengan korban adalah istri pelaku. Buktinya ada di handphone milik pelaku. Karena sang istri tidak terima dengan perbuatan suaminya kemudian mengkonfirmasi ke orang tua korban dan benar. Kemudian mereka yang tidak terima akhirnya melaporkan kepada polisi,” ungkap Harun.

Sementara itu, dihadapan petugas edi mengakui perbuatan bejatnya kepada SN karena merasa kesepian. Sejak awal kehamilan, istrinya tinggal di kampung sementara dia hanya sendiri di Kota Surabaya. “Khilaf pak, karena istri di kampung. Saya kesepian,” aku Edi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76 D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. jem/tyn

Berita Terbaru

Direktur RSUD Harjono Kini Wajib PNS, Pemkab Ponorogo Ubah Skema Profesional Usai Terseret Tipikor

Direktur RSUD Harjono Kini Wajib PNS, Pemkab Ponorogo Ubah Skema Profesional Usai Terseret Tipikor

Selasa, 28 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memastikan jabatan Direktur RSUD dr. Harjono pada seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT)…

76 Calon Paskibraka Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

76 Calon Paskibraka Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Selasa, 28 Jul 2026 16:29 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 16:29 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sebanyak 76 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Madiun Tahun 2026 resmi memulai pemusatan pen…

Bank Jatim dan PCI Muslimat NU Hong Kong Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Remitansi bagi PMI

Bank Jatim dan PCI Muslimat NU Hong Kong Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Remitansi bagi PMI

Selasa, 28 Jul 2026 16:05 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 16:05 WIB

SurabayaPagi, Hong Kong - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kemudahan layanan keuangan bagi…

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi Pemprov Jatim di Hong Kong, Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi Pemprov Jatim di Hong Kong, Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM

Selasa, 28 Jul 2026 15:51 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:51 WIB

SurabayaPagi, Hong Kong - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya melalui dukungan…

Perkuat Karakter Anak Bangsa, Pemkot Surabaya Siapkan Ruang Publik Reog dan Jaranan

Perkuat Karakter Anak Bangsa, Pemkot Surabaya Siapkan Ruang Publik Reog dan Jaranan

Selasa, 28 Jul 2026 14:55 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka melestarikan seni dan budaya Jawa Timur, sekaligus mendukung proses regenerasi bagi seniman muda di Kota Pahlawan,…

KBS Cari Direksi Baru, Syarat Harus Transparansi Audit dan Sejahterakan Satwa

KBS Cari Direksi Baru, Syarat Harus Transparansi Audit dan Sejahterakan Satwa

Selasa, 28 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kasus terkait dugaan korupsi yang menjerat Choirul Anwar (CA), mantan Direktur Utama KBS menyisakan sejumlah…