Bupati Sambangi Nenek Sebatang Kara yang Tinggal di Kandang Kambing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Lumajang saat saat bersama nenek Ma'ati.SP/lim
Bupati Lumajang saat saat bersama nenek Ma'ati.SP/lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengunjungi kediaman Ma’ati, salah satu warganya yang terpaksa tinggal di petak rumah tidak layak huni bekas kandang kambing di Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir, Senin (20/07/2020) pagi.

Dari penuturan Ma’ati, ia tinggal di tempat tersebut karena rumah dan tanah miliknya terpaksa dijual akibat lilitan hutang ke rentenir.

“Namanya bu Ma’ati, ya ini sekitar 4×6 meter dan menempati di rumah ini karena cucunya terlilit hutang di bank atau disini disebutnya mindring, bank yang tidak resmi, sehingga tanahnya dijual 25 juta untuk menyelesaikan hutang itu, sekarang tidak punya rumah,” kata Bupati.

Ma’ati, nenek berusia sekitar 60-an tahun saat ini tidak bisa beraktifitas banyak karena kakinya tidak bisa digunakan untuk berjalan. Untuk menyambung hidup sehari-hari, ia mengandalkan upah dari cucunya yang bekerja sebagai tukang memandikan bayi.

Bupati mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang akan segera memfasilitasi pembangunan rumah agar layak dan lebih nyaman ditinggali. Ia bersyukur, pemilik tanah, Jumani merelakan hak pakai sebagian tanahnya yang lain agar lebih luas ditinggali nenek Ma’ati beserta cucu dan cicitnya.

“Saya akan segera koordinasikan dengan Kepala Desa dan Pak Camat untuk segera dibangun tapi saya harus meminta izin supaya tanah milik bu Jumani bisa digunakan sebagai tempat tinggal meskipun bukan dimiliki,” pungkasnya. (Lim)

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…