Ngaku Kasat Narkoba, Polisi Gadungan Minta Foto Bugil dan Peras Rp 90 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka saat digelandang di Mapolres Madiun Kota.
Tersangka saat digelandang di Mapolres Madiun Kota.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Mengaku sebagai polisi membuat seorang pria asal Ngawi berhasil memikat seorang perempuan wanita asal madiun. Korban yang sudah kesemsem oleh pelaku akhirnya memberikan uang hingga Rp 90 juta.

Pelaku yakni Dea Ale Haryanto (38), warga Dusun Sendang Kidul, Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi. Sementara korban masih berusia 23 tahun.

"Si wanita yang sudah kadung kesengsem (menyukai), percaya-percaya saja dengan semua yang dikatakan oleh tersangka," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Bobby Aria Perkasa kepada wartawan saat rilis, Selasa (21/7/2020).

Kepada korban, DH mengaku sebagai anggota Polda jatim dan bernama Agung Pratama dengan jabatan Kasat Narkoba.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Bobby Aria Perkasa mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mencari korban melalui media sosial Facebook. Setelah korban terpancing, mereka akhirnya bertukar nomor WhatsApp.

"Pelaku mencari mangsa melalui Facebook. Korban yang terbujuk kemudian bertukar nomor WhatsApp," kata Bobby Aria Perkasa.

Setelah berhubungan melalui WhatsApp, pelaku kemudian meminta foto bugil korban.

"Dalam sepekan, hingga tiga kali korban mengirimkan foto bugil ke tersangka. Itu dilakukan dari Bulan Maret," tambah lulusan Akpol 2000 itu.

Keduanya hanya bertukar foto tetapi tidak saling melakukan video call. Pelaku hanya bermodal baju seragam yang dibeli dari toko.

"Jadi pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil jika (korban) tidak memberi uang. Dalam sepekan, sampai tiga kali korban mengirimkan foto bugil ke tersangka. Itu dilakukan dari Bulan Maret. Modalnya cuma seragam saja. Tersangka beli seragam. Kemudian mencari mangsa lewat Facebook. Ternyata dapat korbannya itu. Kemudian dapat bertukar nomor WhatsApp," papar Bobby.

Namun di awal Bulan Juli, pelaku mengaku tersandung masalah narkoba. Dalam handphone ditemukan foto bugil milik korban yang dapat diangkat ke ranah pidana.

Tersangka dengan tipu muslihat menyuruh korban untuk menghubungi atasannya yang bernama AKP Hariyanto.

"Atasannya yang namanya AKP Hariyanto itu ya tersangka. Jadi pelaku mempunyai dua akun WhatsApp," jelasnya.

Pelaku kemudian berusaha memeras korban dengan meminta uang secara transfer agar kasus foto pornografi tersebut tidak dilanjutkan ke ranah pidana.

Korban yang ketakutan jika perkara foto bugilnya berlanjut menyanggupi permintaan dan mentransfer berulang kali uang ke rekening yang disebutkan tersangka dengan total 90 juta.

Selain meminta sejumlah uang, tersangka yang menyamar sebagai AKP Hariyanto juga berulang kali menemui korban dan mengajaknya untuk berhubungan intim.

Pelaku berjanji jika mau diajak berhubungan intim maka korban akan dibantu agar perkara foto bugilnya tidak diteruskan.

"Korban yang curiga kemudian melaporkan ke kami (Polres Madiun Kota)," lanjutnya.

Sat Reskrim Polres Madiun Kota yang menerima laporan kemudian mengamankan pelaku di rumahnya.

Untuk proses penyelidikan, polisi juga mengamankan barang bukti dari korban. Yakni sebuah handphone merek iPhone, 3 screenshot obrolan WhatsApp dan satu bendel rekening koran BCA.

Sedangkan dari tangan pelaku, polisi mengamankan handphone merek iPhone X, satu handphone merek Samsung dan satu buku rekening BRI Simpedes berikut kartu ATM-nya. Kemudian 2 kaus warna biru bertuliskan Turn Back Crime, yang salah satunya ada bordiran Satreskrim Polres Madiun Kota. Kemudian baju seragam polisi berpangkat AKP berikut tanda kewenangan, satu celana panjang tactical warna coklat dan satu sepeda motor Suzuki Satria FU Nopol AE 4746 JI.

"Pelaku dijerat Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 24 ayat (4)UURI I No 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas UURI No 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 378 KUHP. Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dipidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar," pungkasnya.

Berita Terbaru

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…