Ngaku Kasat Narkoba, Polisi Gadungan Minta Foto Bugil dan Peras Rp 90 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka saat digelandang di Mapolres Madiun Kota.
Tersangka saat digelandang di Mapolres Madiun Kota.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Mengaku sebagai polisi membuat seorang pria asal Ngawi berhasil memikat seorang perempuan wanita asal madiun. Korban yang sudah kesemsem oleh pelaku akhirnya memberikan uang hingga Rp 90 juta.

Pelaku yakni Dea Ale Haryanto (38), warga Dusun Sendang Kidul, Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi. Sementara korban masih berusia 23 tahun.

"Si wanita yang sudah kadung kesengsem (menyukai), percaya-percaya saja dengan semua yang dikatakan oleh tersangka," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Bobby Aria Perkasa kepada wartawan saat rilis, Selasa (21/7/2020).

Kepada korban, DH mengaku sebagai anggota Polda jatim dan bernama Agung Pratama dengan jabatan Kasat Narkoba.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Bobby Aria Perkasa mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mencari korban melalui media sosial Facebook. Setelah korban terpancing, mereka akhirnya bertukar nomor WhatsApp.

"Pelaku mencari mangsa melalui Facebook. Korban yang terbujuk kemudian bertukar nomor WhatsApp," kata Bobby Aria Perkasa.

Setelah berhubungan melalui WhatsApp, pelaku kemudian meminta foto bugil korban.

"Dalam sepekan, hingga tiga kali korban mengirimkan foto bugil ke tersangka. Itu dilakukan dari Bulan Maret," tambah lulusan Akpol 2000 itu.

Keduanya hanya bertukar foto tetapi tidak saling melakukan video call. Pelaku hanya bermodal baju seragam yang dibeli dari toko.

"Jadi pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil jika (korban) tidak memberi uang. Dalam sepekan, sampai tiga kali korban mengirimkan foto bugil ke tersangka. Itu dilakukan dari Bulan Maret. Modalnya cuma seragam saja. Tersangka beli seragam. Kemudian mencari mangsa lewat Facebook. Ternyata dapat korbannya itu. Kemudian dapat bertukar nomor WhatsApp," papar Bobby.

Namun di awal Bulan Juli, pelaku mengaku tersandung masalah narkoba. Dalam handphone ditemukan foto bugil milik korban yang dapat diangkat ke ranah pidana.

Tersangka dengan tipu muslihat menyuruh korban untuk menghubungi atasannya yang bernama AKP Hariyanto.

"Atasannya yang namanya AKP Hariyanto itu ya tersangka. Jadi pelaku mempunyai dua akun WhatsApp," jelasnya.

Pelaku kemudian berusaha memeras korban dengan meminta uang secara transfer agar kasus foto pornografi tersebut tidak dilanjutkan ke ranah pidana.

Korban yang ketakutan jika perkara foto bugilnya berlanjut menyanggupi permintaan dan mentransfer berulang kali uang ke rekening yang disebutkan tersangka dengan total 90 juta.

Selain meminta sejumlah uang, tersangka yang menyamar sebagai AKP Hariyanto juga berulang kali menemui korban dan mengajaknya untuk berhubungan intim.

Pelaku berjanji jika mau diajak berhubungan intim maka korban akan dibantu agar perkara foto bugilnya tidak diteruskan.

"Korban yang curiga kemudian melaporkan ke kami (Polres Madiun Kota)," lanjutnya.

Sat Reskrim Polres Madiun Kota yang menerima laporan kemudian mengamankan pelaku di rumahnya.

Untuk proses penyelidikan, polisi juga mengamankan barang bukti dari korban. Yakni sebuah handphone merek iPhone, 3 screenshot obrolan WhatsApp dan satu bendel rekening koran BCA.

Sedangkan dari tangan pelaku, polisi mengamankan handphone merek iPhone X, satu handphone merek Samsung dan satu buku rekening BRI Simpedes berikut kartu ATM-nya. Kemudian 2 kaus warna biru bertuliskan Turn Back Crime, yang salah satunya ada bordiran Satreskrim Polres Madiun Kota. Kemudian baju seragam polisi berpangkat AKP berikut tanda kewenangan, satu celana panjang tactical warna coklat dan satu sepeda motor Suzuki Satria FU Nopol AE 4746 JI.

"Pelaku dijerat Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 24 ayat (4)UURI I No 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas UURI No 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 378 KUHP. Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dipidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar," pungkasnya.

Berita Terbaru

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah…

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…