Sikat 2 HP, Pengangguran Kembali Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. SP/Jemmi
Pelaku saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. SP/Jemmi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Samsuri, warga asal Sidotopo Sekolahan Gang 12 Surabaya dibekuk Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah mencuri dua unit handphone (HP).

Pria berusia 27 tahun itu ditangkap setelah dilaporkan Budi Laksono, pemilik rumah di Jalan Simokerto, Surabaya yang baru saja ia satroni.

"Pelaku pura-pura mencari korban. Karena mengetahui korban tidak di rumah, pelaku dengan leluasa melancarkan aksinya mencuri dua buah HP," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksono, Kamis (23/7/2020).

Meski sudah berhasil menjual dua HP yang dicurinya itu, Samsuri tidak bisa lepas dari jeratan hukum. Sebab dalam identifikasi, Tim Resmob mendapati video rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian yang dilakukannya.

"Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, kami tangkap pelaku di rumahnya," jelas Alumni AKPOL Tahun 2013 ini.

Dari catatan kepolisian, Samsuri ternyata seorang residivis dalam kasus yang sama. Dia tercatat beberapa kali masuk penjara. Dia pernah ditangkap polisi di Surabaya, mulai dari Polsek Rungkut, Kenjeran hingga Polsek Semampir.

"Dari interogasi dia mencuri lagi karena tidak bekerja dan hasilnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," tandas Arief. Jem

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…