Tersangka Bawa Lari Uang Pesantren juga Terlibat Kasus Upal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 23 Jul 2020 21:22 WIB

Tersangka Bawa Lari Uang Pesantren juga Terlibat Kasus Upal

i

Ketiga tersangka saat menjalani pemeriksaan di Polres Jombang.

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Pemeriksaan secara intensif masih terus dilakukan Polres Jombang kepada tiga pria asal Wonosobo, Jawa Tengah yang tertangkap membawa kabur uang untuk  sumbangan pondok pesantren di Jombang beberapa waktu yang lalu.

Dari hasil pengembangan sementara, satu tersangka atas nama Adhi Sutikno (40) warga asal Genting, Desa Tanjung Anom, Kabupaten Wonosobo yang menjadi otak dalam kasus tersebut, belakangan diketahui juga terlibat dalam tindak kriminal lain yang dilakukan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Yakni kasus peredaran uang palsu.

Baca Juga: Nginap di Hotel Pakai Uang Palsu, Ditangkap

“Hasil pengembangan pemeriksaan, si pelaku ini mempunyai kasus lain di wilayah Banyumas terkait dengan upal,” ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polres Jombang, Ipda Zico Bintang Yanottama, Kamis (23/07/20).

Sebelumnya, Adhi Sutikno dan dua rekanya, Selon Isworo (44) dan Wahyu Subagio (44), asal Desa Reco, Kecamatan Kretek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh J warga Yogyakarta. J mengaku menjadi korban penipuan.

Baca Juga: Beli Rokok Pakai Upal, 2 Warga Jember Diringkus

Ketiga tersangka membawa kabur uang senilai Rp 385 juta yang sedianya akan disumbangkan ke Ponpes di Jombang

Ketiganya ditangkap di kilometer 420.200 B jalan Tol Solo – Ngawi oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dan Polres Sragen, pada Jum’at, 17 Juni 2020 kemarin. Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.

Baca Juga: BI Jember Minta Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU