Buronan Kasus Korupsi Datangi Kejari Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi.Sp/gatra
Ilustrasi.Sp/gatra

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Pada Rabu (22/7), buronan kasus korupsi terkait dugaan penggunaan anggaran Pemilu KPUD Kabupaten Blitar 2013-2014, Eko Budoyo, menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Blitar. Ia sebelumnya masuk pada daftar pencarian orang (DPO) sejak 2017 lalu.

“Pada Rabu, (22/7) telah menyerahkan diri terpidana tindak pidana korupsi, perkara dugaan penyimpangan dalam penggunaan angggaran Pemilu pada KPUD Kabupaten Blitar tahun 2013 dan 2014 atas nama terpidana Eko Budoyo ke kantor Kejaksaan Negeri Blitar,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Bangkit Sormin, Kamis (23/7).

Mantan Sekjen KPUD Blitar itu sebelumnya telah menjalani sidang secara in absentia di Pengadilan Negeri Surabaya. Karena Eko telah melarikan diri sejak tahap penyelidikan dan ditetapkan sebagai DPO oleh pihak Kejaksaan Negeri Blitar pada 12 Januari 2017.

Eko diyakini bersalah terkait dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp 1.745.058.299 untuk Pemilu Legislatif tahun 2014. Pasalnya, surat Sekretaris KPUD Kabupaten Blitar tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran KPUD Kabupaten Blitar sebesar Rp 1.866.186.000.

Atas perbuatannya, Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman enam tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsidair dua bulan kurungan.

Selain itu, Eko juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp 1.866.166.000 paling lama dibayarkan dalam satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun.Les

Berita Terbaru

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan usaha kecil dan…

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Inspektorat menyelenggarakan Konsultasi Publik atas empat draf Peraturan Wali Kota (Perwali) t…

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Rombongan pejabat tinggi dari Markas Besar TNI yang di Komandani Laksamana Muda TNI AL di dampingi  Marsekal Pertama TNI AU Agus …