Buronan Kasus Korupsi Datangi Kejari Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi.Sp/gatra
Ilustrasi.Sp/gatra

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Pada Rabu (22/7), buronan kasus korupsi terkait dugaan penggunaan anggaran Pemilu KPUD Kabupaten Blitar 2013-2014, Eko Budoyo, menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Blitar. Ia sebelumnya masuk pada daftar pencarian orang (DPO) sejak 2017 lalu.

“Pada Rabu, (22/7) telah menyerahkan diri terpidana tindak pidana korupsi, perkara dugaan penyimpangan dalam penggunaan angggaran Pemilu pada KPUD Kabupaten Blitar tahun 2013 dan 2014 atas nama terpidana Eko Budoyo ke kantor Kejaksaan Negeri Blitar,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Bangkit Sormin, Kamis (23/7).

Mantan Sekjen KPUD Blitar itu sebelumnya telah menjalani sidang secara in absentia di Pengadilan Negeri Surabaya. Karena Eko telah melarikan diri sejak tahap penyelidikan dan ditetapkan sebagai DPO oleh pihak Kejaksaan Negeri Blitar pada 12 Januari 2017.

Eko diyakini bersalah terkait dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp 1.745.058.299 untuk Pemilu Legislatif tahun 2014. Pasalnya, surat Sekretaris KPUD Kabupaten Blitar tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran KPUD Kabupaten Blitar sebesar Rp 1.866.186.000.

Atas perbuatannya, Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman enam tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsidair dua bulan kurungan.

Selain itu, Eko juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp 1.866.166.000 paling lama dibayarkan dalam satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun.Les

Berita Terbaru

Ada Kegiatan Perantingan Pohon, Jalan Gunungsari Surabaya Macet Parah Sejak Pagi

Ada Kegiatan Perantingan Pohon, Jalan Gunungsari Surabaya Macet Parah Sejak Pagi

Selasa, 16 Jun 2026 14:00 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Suasana di Kota Pahlawan sejak pagi hari, Senin (16/06/2026) mengalami kemacetan parah hingga mengular cukup panjang sehingga laju…

Uri-uri Budaya, Pemdes Bogempinggir Gelar Larung Sesaji di Sungai Mas

Uri-uri Budaya, Pemdes Bogempinggir Gelar Larung Sesaji di Sungai Mas

Selasa, 16 Jun 2026 13:44 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintahan Desa (Pemdes) Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, menggelar upacara adat larung sesaji di sungai mas, Selasa…

Wali Kota Malang Terbitkan SE Larangan ASN Main Medsos saat Jam Kerja

Wali Kota Malang Terbitkan SE Larangan ASN Main Medsos saat Jam Kerja

Selasa, 16 Jun 2026 13:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti respon ditemukannya ASN yang menggunakan waktu kerja untuk membuat konten di media sosial (medsos), saat ini Wali…

Warga Bondowoso Pilih Beralih ke Sepeda Kayuh, Tekan Biaya Operasional

Warga Bondowoso Pilih Beralih ke Sepeda Kayuh, Tekan Biaya Operasional

Selasa, 16 Jun 2026 12:34 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini ada yang unik imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax turut mulai memicu perubahan pola…

Dampak Rupiah Melemah, Harga Obat di Bondowoso Mulai Alami Kenaikan Bertahap

Dampak Rupiah Melemah, Harga Obat di Bondowoso Mulai Alami Kenaikan Bertahap

Selasa, 16 Jun 2026 12:01 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondosowo - Melihat fenomena nilai rupiah terhadap dolar yang melemah, ternyata turut berdampak pada kenaikan harga sejumlah obat di apotek…

Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter: Nelayan di Teluk Prigi Tunda Aktivitas Melaut

Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter: Nelayan di Teluk Prigi Tunda Aktivitas Melaut

Selasa, 16 Jun 2026 11:40 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Akibat fenomena gelombang tinggi di laut selatan yang mencapai sekitar 2,5 meter membuat mayoritas nelayan di kawasan pesisir…