Gadis di Bondowoso Diperkosa Pacar dan Temannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu tersangka pemerkosaan (Andre) terhadap seorang gadis di Bondowoso hingga korban hamil 5 bulan diperiksa petugas.
Salah satu tersangka pemerkosaan (Andre) terhadap seorang gadis di Bondowoso hingga korban hamil 5 bulan diperiksa petugas.

i

SURABAYA PAGI, Bondowoso – Seorang remaja yang diketahui bernama Rizal (17) asal Desa Bandilan, Kecamatan Prajekan, Bondowoso, diamankan polisi setelah dilaporkan memperkosa kekasihnya yang masih dibawah umur hingga hamil.

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, menjelaskan, tersangka Rizal membawa korban ke rumahnya pada Desember 2019 silam. Saat di rumahnya itulah korban paksa melayani nafsu birahinya.

“Itu perbuatan pertama kali tersangka terhadap korban,” katanya.

Bukan hanya sekali, kata Kapolres, tersangka menggauli tanpa sah pacarnya itu hingga dua kali. Yang terakhir tersangka menggunakan modus mengajak jalan-jalan korban ke rumah saudaranya di Pantai Patek, Situbondo.

“Saat di Pantai Patek itu tersangka juga mengajak rekannya inisial Andre (19),” ungkapnya.

Saat itu, tersangka Rizal dan AH menggilir korban. Sebelum menggilir korban, lebih dulu korban dicekoki minuman keras jenis arah hingga tak sadarkan diri. Baru setelah tak sadar kedua tersangka memaksa korban melayani nafsu bejatnya.

“Sekarang tersangka Rizal sudah diamankan. Sedangkan tersangka AH masih buron,” imbuh Kapolres.

Tak kurang 24 jam, rekan Rizal yang berinisial Andre berhasil diringkus.

"Tadi malam kami tangkap. Pelaku memang sempat sembunyi," imbuh Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz saat dikonfirmasi di mapolres, Jumat (24/7/2020).

Dari hasil penelusuran diketahui tersangka Rizal dan Andre memiliki hubungan family. Menurut Erick, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, Andre juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia langsung ditahan untuk proses pengembangan.

Andre diamankan karena terlibat dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan Bersama temannya. Akibat perbuatan bejad pelaku, korban yang masih dibawah umur tersebut tengah hamil 5 bulan.

Pengakuan Andre kepada polisi, pemerkosaan terjadi saat ia tengah mabuk usai berpesta miras. Begitu mendapat kabar ada seorang perempuan datang ke rumah Rizal, dia langsung menghampirinya.

"Saat itu saya memang sedang mabuk. Begitu ada kesempatan, dia (korban) langsung saya tarik untuk melakukan (persetubuhan)," kata Andre, di sela pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Bondowoso, Jumat (24/7/2020).

Andre menambahkan, kala itu ia datang ke rumah Rizal dengan membawa minuman keras dari tempat pesta miras. Bahkan, miras oplosan itu juga sempat diminum oleh Rizal.

"Rizal akhirnya sempat minum juga. Meskipun gak begitu banyak," jelas Andre di hadapan penyidik Unit PPA Reskrim.

Menurut Agung, korban juga dipaksa minum miras. Korban sempat berontak, tapi tetap dicekoki. Akhirnya miras oplosan itu terminum korban kendati tak banyak.

"Pengakuan mereka, sempat terminum. Makanya saat kejadian itu, korban kan juga mengaku dalam kondisi setengah sadar," papar Agung.

Pengakuan ironis diucapkan Rizal kepada polisi. Ia merelakan pacarnya yang masih dibawah umur itu diperkosa oleh temannya Andre.

Bahkan Rizal menyaksikan aksi pemerkosaan itu dan membantu melancarkan perbuatan asusila itu.

Akibat perbuatannya, Andre dan Rizal dijerat Pasal 81 ayat (1) subsider Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76D subsider 76E UU No 17 Tahun 2016 dan Perpu tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Mitigasi Bencana Banjir, Pemkab Situbondo Gercep Kampanyekan Bersih Sampah ke Sekolah

Mitigasi Bencana Banjir, Pemkab Situbondo Gercep Kampanyekan Bersih Sampah ke Sekolah

Selasa, 13 Jan 2026 10:57 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya mitigasi bencana banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, bergerak cepat (Gercep) mengampanyekan bersih…

Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Atap Rumah Warga di Tulungagung Rusak

Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Atap Rumah Warga di Tulungagung Rusak

Selasa, 13 Jan 2026 10:38 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Diterjang angin puting beliung pada Senin (12/01/2026) kemarin, sebanyak 41 rumah warga di Kabupaten Tulungagung, dilaporkan…

Pemkab Probolinggo Komitmen Tekan Angka Stunting Lewat Gerakan ‘Jiwitan Si Manis’

Pemkab Probolinggo Komitmen Tekan Angka Stunting Lewat Gerakan ‘Jiwitan Si Manis’

Selasa, 13 Jan 2026 10:30 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menekan angka stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo membentuk kolaborasi antara pemerintah…

Dishub Kota Malang Targetkan Rp15 Miliar Retribusi Parkir TJU Tahun 2026

Dishub Kota Malang Targetkan Rp15 Miliar Retribusi Parkir TJU Tahun 2026

Selasa, 13 Jan 2026 10:21 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menargetkan pendapatan dari Retribusi Parkir Tepi Jalan…

Pemkab Ponorogo Catat Alokasi DD Merosot 60 Persen Jadi Rp89,48 Miliar

Pemkab Ponorogo Catat Alokasi DD Merosot 60 Persen Jadi Rp89,48 Miliar

Selasa, 13 Jan 2026 10:01 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti putusan ari pemerintah pusat melalui kebijakan fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pemerintah Kabupaten…

Antisipasi Potensi Luapan Banjir, Pemkab Situbondo Masifkan Normalisasi Sungai

Antisipasi Potensi Luapan Banjir, Pemkab Situbondo Masifkan Normalisasi Sungai

Selasa, 13 Jan 2026 09:51 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 09:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka mengantisipasi banjir luapan sungai khususnya di wilayah yang kerap menjadi potensi langganan banjir di Situbondo,…