Gadis di Bondowoso Diperkosa Pacar dan Temannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu tersangka pemerkosaan (Andre) terhadap seorang gadis di Bondowoso hingga korban hamil 5 bulan diperiksa petugas.
Salah satu tersangka pemerkosaan (Andre) terhadap seorang gadis di Bondowoso hingga korban hamil 5 bulan diperiksa petugas.

i

SURABAYA PAGI, Bondowoso – Seorang remaja yang diketahui bernama Rizal (17) asal Desa Bandilan, Kecamatan Prajekan, Bondowoso, diamankan polisi setelah dilaporkan memperkosa kekasihnya yang masih dibawah umur hingga hamil.

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, menjelaskan, tersangka Rizal membawa korban ke rumahnya pada Desember 2019 silam. Saat di rumahnya itulah korban paksa melayani nafsu birahinya.

“Itu perbuatan pertama kali tersangka terhadap korban,” katanya.

Bukan hanya sekali, kata Kapolres, tersangka menggauli tanpa sah pacarnya itu hingga dua kali. Yang terakhir tersangka menggunakan modus mengajak jalan-jalan korban ke rumah saudaranya di Pantai Patek, Situbondo.

“Saat di Pantai Patek itu tersangka juga mengajak rekannya inisial Andre (19),” ungkapnya.

Saat itu, tersangka Rizal dan AH menggilir korban. Sebelum menggilir korban, lebih dulu korban dicekoki minuman keras jenis arah hingga tak sadarkan diri. Baru setelah tak sadar kedua tersangka memaksa korban melayani nafsu bejatnya.

“Sekarang tersangka Rizal sudah diamankan. Sedangkan tersangka AH masih buron,” imbuh Kapolres.

Tak kurang 24 jam, rekan Rizal yang berinisial Andre berhasil diringkus.

"Tadi malam kami tangkap. Pelaku memang sempat sembunyi," imbuh Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz saat dikonfirmasi di mapolres, Jumat (24/7/2020).

Dari hasil penelusuran diketahui tersangka Rizal dan Andre memiliki hubungan family. Menurut Erick, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, Andre juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia langsung ditahan untuk proses pengembangan.

Andre diamankan karena terlibat dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan Bersama temannya. Akibat perbuatan bejad pelaku, korban yang masih dibawah umur tersebut tengah hamil 5 bulan.

Pengakuan Andre kepada polisi, pemerkosaan terjadi saat ia tengah mabuk usai berpesta miras. Begitu mendapat kabar ada seorang perempuan datang ke rumah Rizal, dia langsung menghampirinya.

"Saat itu saya memang sedang mabuk. Begitu ada kesempatan, dia (korban) langsung saya tarik untuk melakukan (persetubuhan)," kata Andre, di sela pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Bondowoso, Jumat (24/7/2020).

Andre menambahkan, kala itu ia datang ke rumah Rizal dengan membawa minuman keras dari tempat pesta miras. Bahkan, miras oplosan itu juga sempat diminum oleh Rizal.

"Rizal akhirnya sempat minum juga. Meskipun gak begitu banyak," jelas Andre di hadapan penyidik Unit PPA Reskrim.

Menurut Agung, korban juga dipaksa minum miras. Korban sempat berontak, tapi tetap dicekoki. Akhirnya miras oplosan itu terminum korban kendati tak banyak.

"Pengakuan mereka, sempat terminum. Makanya saat kejadian itu, korban kan juga mengaku dalam kondisi setengah sadar," papar Agung.

Pengakuan ironis diucapkan Rizal kepada polisi. Ia merelakan pacarnya yang masih dibawah umur itu diperkosa oleh temannya Andre.

Bahkan Rizal menyaksikan aksi pemerkosaan itu dan membantu melancarkan perbuatan asusila itu.

Akibat perbuatannya, Andre dan Rizal dijerat Pasal 81 ayat (1) subsider Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76D subsider 76E UU No 17 Tahun 2016 dan Perpu tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…

Menkeu: Jangan Ejek Ekonomi Kita Jelek, Lihat 20 Tahun Lagi

Menkeu: Jangan Ejek Ekonomi Kita Jelek, Lihat 20 Tahun Lagi

Senin, 23 Feb 2026 20:03 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan banyak warga yang mengejek situasi ekonomi Indonesia saat ini jelek,…

Menag Naik Jet Pribadi, Lapor KPK, Khawatir Dituding Gratifikasi

Menag Naik Jet Pribadi, Lapor KPK, Khawatir Dituding Gratifikasi

Senin, 23 Feb 2026 20:00 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, patut ditiru. Ia melaporkan dugaan gratifikasi menumpangi pesawat jet pribadi mantan Ketua…

Umroh Ramadhan, Bisa Manfaatkan Mobil Golf Tawaf

Umroh Ramadhan, Bisa Manfaatkan Mobil Golf Tawaf

Senin, 23 Feb 2026 19:59 WIB

Senin, 23 Feb 2026 19:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Indonesia jadi negara kedua jemaah umroh terbanyak dunia 2025, kalahkan Arab Saudi. Dari Nusuk sampai kebijakan visa. Umroh tahun…