SURABAYA PAGI, Lamongan - Operasi patuh semeru 2020 yang dilakukan oleh Satlantas Polres Lamongan terus gencar dilakukan. Kali ini kegiatannya menyasar pekerja pabrik, seperti yang dilakukan di Pabrik PT KTM Ngimbang, Sabtu (25/7/2020).
"Kali ini Satlantas Polres Lamongan melaksanakan kegiatan ops patuh semeru 2020 tentang safety riding and driving ke pekerja pabrik," kata AKP Danu Anandhito Kuncoro Putro.
Baca Juga: Puluhan Pengendara Motor Terjaring Patroli di Malam Minggu
Disebutkan olehnya, semua elemen masyarakat harus ngerti kalau saat ini tengah berlangsung Operasi Patuh Semeru, sehingga sudah menjadi kewajiban kepada setiap pengendara untuk melengkapi segala perlengkapan berkendara.
Diantaranya ada 9 prioritas pelanggaran yang harus diperhatikan oleh masyarakat, khususnya para pengguna jalan harus mematuhi dan menggunakan helm berstandart SNI, gunakan sabuk pengaman.
Selanjutnya, dilarang mengemudi dalam keadaan mabuk, dilarang melebihi batas kecepatan berkendara, dilarang melawan arus.
Baca Juga: Ops Patuh Semeru Disiplin Lalin Covid-19
Selain itu, lanjutnya anak dibawah umur dilarang mengendarai sepeda motor, dilarang menggunakan HP saat berkendara, gunakan kendaraan Standart, dilarang menggunakan rotator pada kendaraan pribadi." Semuanya harus dipatuhi, karena itu fokus operasi patuh semeru kita," terangnya.
Selain karena operasi ini masih dalam suasana pandemi covid-19, Satlantas Polres Lamongan meminta kepada pengguna jalan harus mengikuti protokol kesehatan, dengan menggunakan masker dan selalu mencuci tangan serta menjaga jarak.
Dalam kesempatan itu anggota Satlantas juga menyampaikan agar pengguna kendaraan untuk selalu mentaati peraturan dan rambu-rambu lalulintas dijalan.
Selain itu juga Lantas Lamongan yang dalam sosialisasi kali ini tentang E-Tilang yang berada di Lamongan, sosialisasi tentang penanganan laka lantas.
Kegiatan kali ini Kasatlantas, mengikutsertakan Kbo lantas, Kanit Patroli beserta anggota, Kanit Laka beserta anggota, Kanit Dikyasa beserta anggota dan anggota SIM.jir
Editor : Redaksi