Puluhan Pengendara Motor Terjaring Patroli di Malam Minggu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas memberikan pembinaan kepada para pengendara motor yang terjaring dalam patroli yang digelar pada Minggu (26/7) malam kemarin.
Petugas memberikan pembinaan kepada para pengendara motor yang terjaring dalam patroli yang digelar pada Minggu (26/7) malam kemarin.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Satlantas Polresta Malang Kota menindak sejumlah pelanggar lalu lintas dalam patroli yang digelar pada Minggu (26/7) malam kemarin.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2020.

“Jadi pada Minggu (26/7) sekitar pukul 01.00 WIB, kami lakukan patroli malam di sepanjang jalan wilayah Kota Malang. Saat melewati area sekitar SPBU Jalan Ciliwung, Kecamatan Blombing, anggota melihat ada sekumpulan pengendara motor yang sedang berkerumun,” ujarnya, Minggu (26/7).

Ia menjelaskan, sepeda motor yang digunakan oleh para pengendara motor tersebut tidak mematuhi aturan berlalu lintas. Serta tidak layak untuk digunakan berkendara di jalan raya.

"Selain knalpot tidak standar atau brong, sepeda motor mereka tidak dilengkapi perlengkapan berkendara seperti spion tidak lengkap. Bahkan beberapa kendaraan ada yang tidak memiliki pelat nomor," tambahnya.

Petugas kemudian segera mengamankan dan melakukan pemeriksaan kepada para pengendara motor tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, beberapa pengendara motor juga diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Dan sebagian besar kendaraan juga tidak dilengkapi dengan STNK.

"Akhirnya para pengendara serta kendaraannya kami bawa ke Mapolresta Malang Kota. Para pengendara kami berikan imbauan dan pembinaan agar tertib dan selalu mematuhi aturan berlalu lintas," jelasnya.

Setelah dilakukan pembinaan, sejumlah pengendara motor tersebut kemudian diberikan hukuman/sanksi berupa tilang.

"Ada sebanyak 52 pengendara yang kami berikan surat lembar tilang. Selain itu 20 lebih kendaraan roda dua masih kami amankan di Mapolresta Malang Kota. Kendaraan diamankan karena selain tidak dilengkapi STNK, beberapa kendaraan juga tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya meminta agar semua masyarakat untuk tetap selalu mematuhi aturan berlalu lintas.

“Lengkapi kendaraan dengan persyaratan kelengkapan berkendara yang aman, seperti spion harus dua dan knalpot sesuai standar pabrikan motor. Selalu gunakan helm SMI dan membawa SIM serta STNK. Jadilah selalu pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” tandasnya.

 

 

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…