SD Wonorejo Diduga ada 'Permainan', Jual Buku LKS hingga Pungli

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekolah SD Wonorejo
Sekolah SD Wonorejo

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) baru tentang pengadaan buku pelajaran yang direkomendasikan bagi sekolah. Sedangkan Penggunaan lembar kerja siswa (LKS) tidak diperbolehkan lagi yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 8 tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan.

Meski di larang, salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang masih saja menjual Lembar Kerja Siswa (LKS), dan diduga lakukan pungutan liar melalui paguyuban kelas, larangan tersebut juga di atur dalam pasal 181 Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Menurut wali murid SDN 01 Wonorejo yang tidak mau di sebut identitasnya menjelaskan kepada media ini bahwa masih ada di sekolah anaknya diduga melakukan pungutan liar yang di lakukan lewat paguyuban kelas perwalimurid 10 ribu rupiah setiap bulan dan menjual buku LKS dengan harga 118 ribu untuk 12 buku LKS.

“Di sekolah anak saya itu ada pembayaran paguyuban pak sebesar 10 ribu perwalimurid setiap bulan dan ada penjualan buku LKS yang kemarin saya beli 8 ribu untuk buku pendidikan agama dan buku yang lain 10 ribuan 11 buku tapi masih belum saya ambil pak jadi semua 118 ribu,” paparnya saat di konfirmasi di rumahnya (22/07/2020).

Masih menurut wali murid tersebut, pungutan dilakukan walau disaat massa pandemi Covid 19.

“Ini zamannya Corona kan pak kita kemana mana gak boleh dan saya uang sehari hari hanya bisa buat makan aja pak, tapi kami masih saja di tarik untuk bayar bulanan paguyuban di sekolah anak saya, yang di tagih sekarang ini pak kemarin waktu kami ngambil rapot terus di WA lewat group yang belum melunasi bulanan di suruh melunasi mulai Corona itu pak, waktu anak anak mulai libur corona,” imbuhnya

Sedang kepala sekolah ketika di datangi untuk konfirmasi terkait dugaan tersebut ke lembaganya oleh media ini tidak berada di tempat menurut salah satu guru bahwa kasek keluar ke sekolah yang di rangkap.

“Pak kepala sekolah tidak ada pak, ke luar ke SD Umbul 01, tempat beliau PLT di sana,” jelasnya

Kepala sekolah ketika di hubungi lewat via WhatsApp nya juga belum memberikan jawaban, hingga berita ini di terbitkan. Lim

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…