SD Wonorejo Diduga ada 'Permainan', Jual Buku LKS hingga Pungli

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekolah SD Wonorejo
Sekolah SD Wonorejo

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) baru tentang pengadaan buku pelajaran yang direkomendasikan bagi sekolah. Sedangkan Penggunaan lembar kerja siswa (LKS) tidak diperbolehkan lagi yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 8 tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan.

Meski di larang, salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang masih saja menjual Lembar Kerja Siswa (LKS), dan diduga lakukan pungutan liar melalui paguyuban kelas, larangan tersebut juga di atur dalam pasal 181 Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Menurut wali murid SDN 01 Wonorejo yang tidak mau di sebut identitasnya menjelaskan kepada media ini bahwa masih ada di sekolah anaknya diduga melakukan pungutan liar yang di lakukan lewat paguyuban kelas perwalimurid 10 ribu rupiah setiap bulan dan menjual buku LKS dengan harga 118 ribu untuk 12 buku LKS.

“Di sekolah anak saya itu ada pembayaran paguyuban pak sebesar 10 ribu perwalimurid setiap bulan dan ada penjualan buku LKS yang kemarin saya beli 8 ribu untuk buku pendidikan agama dan buku yang lain 10 ribuan 11 buku tapi masih belum saya ambil pak jadi semua 118 ribu,” paparnya saat di konfirmasi di rumahnya (22/07/2020).

Masih menurut wali murid tersebut, pungutan dilakukan walau disaat massa pandemi Covid 19.

“Ini zamannya Corona kan pak kita kemana mana gak boleh dan saya uang sehari hari hanya bisa buat makan aja pak, tapi kami masih saja di tarik untuk bayar bulanan paguyuban di sekolah anak saya, yang di tagih sekarang ini pak kemarin waktu kami ngambil rapot terus di WA lewat group yang belum melunasi bulanan di suruh melunasi mulai Corona itu pak, waktu anak anak mulai libur corona,” imbuhnya

Sedang kepala sekolah ketika di datangi untuk konfirmasi terkait dugaan tersebut ke lembaganya oleh media ini tidak berada di tempat menurut salah satu guru bahwa kasek keluar ke sekolah yang di rangkap.

“Pak kepala sekolah tidak ada pak, ke luar ke SD Umbul 01, tempat beliau PLT di sana,” jelasnya

Kepala sekolah ketika di hubungi lewat via WhatsApp nya juga belum memberikan jawaban, hingga berita ini di terbitkan. Lim

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…