SURABAYAPAGI, Surabaya - Dalam rangka membantu program pemerintah dalam hal penanganan pencegahan penyebaran virus covid-19, pihak PT KAI bekerja sama dengan Media Group dan Homecare24 mengadakan acara bhakti sosial berupa kegiatan rapid test massal gratis di Halaman Parkir Stasiun Surabaya Gubeng Baru selama dua hari, 28 -29 Juli 2020.
Kegiatan Rapid Test massal ini dimulai pukul 09:00 s/d 15:00 WIB. Masyarakat bisa mendapatkan layanan rapid test gratis dengan mendaftarkan diri di aplikasi bit.ly/Homecare24.
Panitia telah menyediakan 800 sample test rapid selama 2 hari tersebut. Dengan tetap memperhatikan aturan protokol kesehatan, Panitia penyelenggara menyediakan 2 lokasi posko pelayanan kegiatan rapid test gratis di Halaman Parkir Stasiun Surabaya Gubeng Baru, bagi masyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi Homecare24.
Posko pertama untuk layanan drivre thru bagi para peserta yang menggunakan kendaraan roda empat. Sementara posko kedua diperuntukan bagi masyarakat yang membawa kendaraan roda dua dan pejalan kaki.
“Kegiatan Bhakti social ini merupakan bentuk sinergi antara pihak KAI dengan pihak swasta dalam membantu program pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19. Diharapkan layanan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, khususnya masyarakat Kota Surabaya. Hasil keteranggan rapis test ini nantinya dapat digunakan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan, salah satunya sebagai syarat bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa layanan kereta api jarak jauh, harus disertakan dengan surat keterangan rapid test dengan hasil non reaktif,” Jelas Suprapto, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya.
Disela-sela kegiatan bhakti sosial Rapid test massal ini, pihak Humas PT KAI Daop 8 Surabaya memberikan bingkisan sembako kepada para abang becak yang ikut memeriksakan diri. Selain itu diberikan pula berbagai souvenir menarik bagi 20 peserta umum pertama yang mengikuti kegiatan test rapid.
Diharapkan dengan kegiatan bhakti social ini bisa membantu masyarakat dalam hal pencegahan Covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru. Dimana dalam masa adaptasi kebiasaan baru, bagi masyarakat yang akan melakukan kegiatan mobilisasi di transportasi kereta api, harus mematuhi berbagai persyaratan protocol kesehatan yang sudah ditentukan.Byt
Editor : Mariana Setiawati