Penyelundupan HP Diduga Dibekingi Orang Kuat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Putra Siregar, pemilik PS Store, yang menyelundupkan HP ratusan jenis dengan total ratusan juta, diduga memiliki bekingan orang kuat untuk memasukkan HP illegal melewati Bea Cukai dan Imigrasi.
Foto:Sp/Instagram putrasiregar17
Putra Siregar, pemilik PS Store, yang menyelundupkan HP ratusan jenis dengan total ratusan juta, diduga memiliki bekingan orang kuat untuk memasukkan HP illegal melewati Bea Cukai dan Imigrasi. Foto:Sp/Instagram putrasiregar17

i

Pelaku Disinyalir Punya Jalur Khusus dari atas Pesawat yang Tak Perlu Melalui Jalur Imigrasi dan Bea Cukai, karena “Dikawal” Seseorang

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada dugaan penyelundupan barang impor dalam kasus 190 HP ilegal PS Store Jakarta. Pemilik PS Store, Putra Siregar, yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur ditahan kota. PS yang punya kenalan selibriti, diduga dibekingi orang kuat. Ini karena penyelundupan HP terendus tahun 2017, tapi baru dibongkar Juni 2020.

Demikian infirmasi yang dikumpulkan tim wartawan Surabaya Pagi dari sumber di Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (29/7/2020).

 

Diduga Didukung Orang Kuat

Proses pengembangan kasus ini memakan waktu lama, karena barang bukti selundupan tersebar di beberapa daerah.

"Barang bukti ada dari beberapa konter ya, di Depok. Pada prinsipnya bea cukai melaksanakan ketentuan di bidang kepabeanan," kata pejabat bea cukai Jakarta.

Dibenarkan, eksistensi bisnis ponsel ilegal atau HP blackmarket, bisa digdaya, diduga adan dukungan orang kuat di belakangnya. Disinyalir para penyelundup HP ini bahkan punya jalur khusus sehingga tak perlu melalui jalur imigrasi dan bea cukai.

Konon ada yang begitu mendarat dan keluar dari pintu pesawat, HP-HP itu sudah langsung dijemput 'seseorang'. Jadi, tak perlu lewat imigrasi dan bea cukai.

Perkara ini Jumat (23/7/2020) lalu, baik barang bukti maupun tersangkanya sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. "Kasusnya sudah di kejaksaan agar segera disidangkan," tambah pejabat bea cukai Jakarta.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Jakarta Timur Ady Wira Bhakti membenarkan pemilik toko ponsel PS Store, Putra Siregar , sudah menyandang status sebagai tahanan kota.

"Statusnya tahanan kota. Selama dia tahanan kota selama 20 hari, itu penuntut umum punya waktu untuk menyempurnakan surat dakwaan," katanya.

HP ilegal milik Putra Siregar yang disita Bea Cukai ada 190 handphone (HP) dan nilainya hanya Rp 61,3 juta. Tapi kerugian negara atas tidak dibayarnya biaya kepabeaan, cukup besar. Makanya Ditjen Bea Cukai juga menyita rumah PS, senilai Rp 1,5 miliar selain uang tunai Rp 500 juta.

 

Komitmen Bea Cukai

Menurut petugas Bea Cukai, penindakan terhadap pedagang HP ilegal PS, sebagai salah satu bentuk komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal. Selaligus mengamankan penerimaan negara. Ke depannya, Kanwil Bea Cukai Jakarta dan Surabaya, akan terus berusaha melindungi industri dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat optimal. Mengingat di dua kota besar ini peredaran HP Ilegal merajalela.

 

“PS Store, memang sudah dikenal sebagai penjual ponsel dengan harga murah,” kata pejabat Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Selasa kemarin (28/07).

Tersangka PS disangka melanggar pasal 103 huruf d Undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan. n erc/rl

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…