Beraksi di 24 TKP, 2 Bandit Jalanan Ditembak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku saat diamankan unit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya usai dilumpuhkan lantaran mencoba melawan dan kabur saat ditangkap. SP/Jemmi 
Kedua pelaku saat diamankan unit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya usai dilumpuhkan lantaran mencoba melawan dan kabur saat ditangkap. SP/Jemmi 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua bandit jalanan keok usai di tembak Unit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya. Kedua bandit yang bernama Masrul Romadhon (23) warga Jalan Panggung Pinggir Kali JMP Surabaya dan Rama Fitra Ardiansyah (18) warga Jalan Tambak Grinsinh Lama II/30 Surabaya ini tertangkap setelah beraksi di Jalan Dupak Surabaya. 

 Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Olloan Manulang mengatakan dari hasil penyidikan, awalnya kedua pelaku berencana melakukan perampasan pada Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah diputuskan akan merampas wanita dijalanan, pelaku hunting untuk mencari sasaran. 

 "Pelaku mencari sasaran wanita, pada saat itu di Jalan Dupak, pelaku melihat dua orang wanita berboncengan yang belakang sambil memegang HP, " Kata Olloan, Minggu (2/8/2020). 

 Mendapatkan sasarannya, lanjut Olloan, kemudian kedua pelaku mendekati dua perempuan tersebut dan langsung mencabut HP korban. Setelah itu, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Traffic light Jalan Dupak Surabaya untuk berputar arah. Pada saat itulah, motor pelaku menabrak motor saksi Ainur Rofiq hingga terjatuh dan berusaha melarikan diri. "Pada saat mencoba melarikan diri, anggota kami yang berada di TKP, langsung melakukan penangkapan, " Tambah Olloan. 

 Pada saat hendak dibawa ke Polsek untuk dilakukan penyelidikan, kedua pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur. "Karena tembak peringatan tak dihiraukan, kami tembak kaki kedua pelaku untuk di lumpuhkan, " Tegas Olloan. 

 Kepada petugas, pelaku Masrul mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 24 kali. Bekerja sebagai pemulung, membuatnya nekat melakukan aksi perampasan dengan kekerasan. "Sudah 24 kali pak, uangnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari, " Aku singkat Masrul. 

 Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit hp milik korban merk Samsung J7Pro, 1 unit sepeda motor milik tersangka merk Yamaha Xeon warna hitam. Jem 

 

Berita Terbaru

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…