Perusahaan Media Hary Tanoe, Digugat Pailit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT Global Mediacom Tbk
PT Global Mediacom Tbk

i

SURABAYAPAGI.COM,Jakarta - PT Global Mediacom Tbk, grup media milik Hari Tanu, digugat pailit. Gugatan didaftarkan di PN Jakpus dan tertuang dalam nomor perkara 33/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst di tanggal Selasa, 28 Juli 2020.

Dalam surat gugatan diminta PT Global Mediacom Tbk yang beralamat di MNC Tower lantai 27, Jl. Kebon Sirih No.17-19, Jakarta 10340 dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.

Penggugat mencatatkan PN Niaga Jakpus untuk mengangkat hakim pada Pengadilan Niaga Jakarta sebagai hakim pengawas. Tapi belum ditunjuk nama hakim pengawas.

Tapi penggugat mencatatkan Fennieka Kristianto, Yongki Martinus Siahaan dan Ronal Hermanto selaku Tim Kurator dalam proses kepailitan termohon pailit.

Global Mediacom sebagai termohon pailit dihukum untuk membayar seluruh biaya perkara.

Global Mediacom sendiri merupakan perusahaan yang memayungi seluruh perusahaan media milik Grup MNC. Mulai dari PT Media Nusantara Citra, bisnis prepaid DTH pay-tv, ott hingga media online seperti Okezone, MNC Shop, Me Tube dan lainnya

 

Baru Permohonan

Sementara itu Pihak PT Global Mediacom Tbk menjelaskan, perusahaan digugat pailit oleh perusahaan asal Korea Selatan KT Corporation. Namun perusahaan meluruskan bahwa saat ini prosesnya baru permohonan. "Tidak ada keputusan pailit, yang ada baru permohonan," kata Direktur Global Mediacom Christophorus Taufik Siswandi seperti dikutip dari detikcom, Minggu (2/8/2020).

Sebaliknya, PT Global Mediacom Tbk, Perusahaan holding media milik Grup MNC itu akan balik melaporkan perusahaan asal Korea Selatan itu ke Polisi.

Direktur Global Mediacom Christophorus Taufik Siswandi menilai, permohonan yang diajukan KT Corporation tidak valid. Sebab dasar perjanjiannya sudah dibatalkan dan sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan No.97/ Pdt.G/2017/PN.Jak.Sel tanggal 4 Mei 2017.

Taufik mengatakan perkara dengan KT Corporation merupakan kasus lama. Prosesnya sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. Dia mengatakan Mahkamah Agung juga sudah menolak PK yang diajukan KT Corporation berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 104 PK/Pdt/2019 tanggal 27 Maret 2019. "Tagihan aja belum jelas, mana bisa masuk ke pailit?" tutupnya. n jk/erc

Berita Terbaru

Enam Orang Terjangkit Positif Leptospirosis, Dinkes Ngawi: Mayoritas Para Petani

Enam Orang Terjangkit Positif Leptospirosis, Dinkes Ngawi: Mayoritas Para Petani

Selasa, 12 Mei 2026 13:03 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menindaklanjuti kasus orang terjangkit leptospirosis, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ngawi mencatat sebanyak enam orang di…

Kapolres Gresik Sidak Pelayanan Publik, Pastikan SKCK dan Hotline 110 Berjalan Maksimal

Kapolres Gresik Sidak Pelayanan Publik, Pastikan SKCK dan Hotline 110 Berjalan Maksimal

Selasa, 12 Mei 2026 12:57 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 12:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah unit pelayanan publik di Mapolres Gresik,…

Ciptakan Kawasan Tertata Rapi, Surabaya Tambah Fasilitas Infrastruktur Jalan Kali Tebu

Ciptakan Kawasan Tertata Rapi, Surabaya Tambah Fasilitas Infrastruktur Jalan Kali Tebu

Selasa, 12 Mei 2026 12:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam penataan kawasan tertata rapi, pihaknya menambah sejumlah fasilitas…

Temukan 40 Kasus Positif Campak, Dinkes Jember Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Temukan 40 Kasus Positif Campak, Dinkes Jember Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 12 Mei 2026 12:42 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti penemuan peningkatan penyakit campak yang terus meningkat hingga 40 kasus yang dinyatakan positif selama Januari…

Jelang Libur Panjang, Pemkot Malang Tingkatkan Pemantauan di Titik Rawan Macet

Jelang Libur Panjang, Pemkot Malang Tingkatkan Pemantauan di Titik Rawan Macet

Selasa, 12 Mei 2026 12:24 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka mengantisipasi kemacetan saat berlangsungnya sejumlah momen libur panjang, yakni Kenaikan Isa Almasih, Idul Adha dan…

Gegara Instalasi Limbah Bermasalah, 2 SPPG di Nganjuk Kena Suspend BGN

Gegara Instalasi Limbah Bermasalah, 2 SPPG di Nganjuk Kena Suspend BGN

Selasa, 12 Mei 2026 12:11 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Berdasarkan evaluasi seluruh SPPG dilakukan langsung oleh BGN melalui mekanisme penilaian dan pengawasan berkala, ditemukan 2…