Pengacara Djoko Tjandra Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ditunda?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. SP/ DECOM
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pengacara Djoko Tjandra yang saat ini berstatus tersangka di kasus surat jalan kliennya, Anita Kolopaking, tak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Anita meminta jadwal pemeriksaan dirinya ditunda.

"ADK (Anita Dewi Anggraeni Kolopaking) hari ini tidak hadir dan mengirimkan surat ke penyidik untuk ditunda Jumat (7/8) besok," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui pesan singkat, Selasa (4/8/2020).

Argo mengatakan meski meminta penundaan waktu, penyidik akan tetap melayangkan surat panggilan kedua. Dalam surat panggilan kedua, akan dicantumkan jadwal pemeriksaan pada Jumat besok.

"Penyidik tetap mengirimkan panggilan kedua untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada hari Jumat besok," ucap Argo.

Diberitakan sebelumnya, Anita sedianya diperiksa pagi ini, pukul 09.00 WIB. "Rencananya yang bersangkutan dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka pada 4 Agustus pukul 09.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, dalam konferensi pers daring, Senin (3/8).

Dalam kasus ini, polisi belum menahan Anita Kolopaking, yang diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat 2 dan 223 KUHP. Sebelumnya Argo Yuwono menjelaskan penetapan Anita sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi dan barang bukti dokumen perjalanan Anita bersama Djoko Tjandra.

"Pasal yang diterapkan Pasal 263 ayat 2 KUHP ya, yaitu barangsiapa dengan sengaja memakai surat palsu atau dipalsukan seolah-olah sejati jika di pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian. Kemudian juga kita kenakan Pasal 223 KUHP, yaitu barangsiapa dengan melepas atau memberi pertolongan ketika meloloskan diri orang yang ditahan atas perintah penguasa umum, atas keputusan atau ketetapan hakim. Pasal ini yang dipersangkakan," jelas Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/7).

Polri juga telah mengajukan surat pencekalan atas nama Anita Dewi Anggraeni Kolopaking ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta. Pengajuan surat pencekalan itu dikirim Polri pada Rabu (22/7).

Saat itu Argo menyebut penyidik mencekal Anita karena dia saat ini tengah menjalani pemeriksaan terkait surat jalan Djoko Tjandra dari Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat.   dsy14

Berita Terbaru

Semoga ini jadi Momentum untuk Bangkit" harap Leo Rolly/Daniel, Juara Thailand Open 2026

Semoga ini jadi Momentum untuk Bangkit" harap Leo Rolly/Daniel, Juara Thailand Open 2026

Senin, 18 Mei 2026 05:25 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI.com : Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin juara Thailand Open 2026! Leo/Daniel mengalahkan Satwiksairaj Rankireddy/Chirag Shetty dua gim langsung,…

Gus Fawait Ajak ASN Olah Raga Sore Bareng Perkuat Soliditas Program Jember Maju

Gus Fawait Ajak ASN Olah Raga Sore Bareng Perkuat Soliditas Program Jember Maju

Senin, 18 Mei 2026 05:20 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember kembali melaksanakan kegiatan rutin Olahraga Sore Bersama (OSMA) yang digelar di Jember Sport Garden, Rabu…

Puluhan Ribu Warga Jember Serbu Karnaval SCTV 2026, Gus Fawait : Berdampak Ekonomi

Puluhan Ribu Warga Jember Serbu Karnaval SCTV 2026, Gus Fawait : Berdampak Ekonomi

Senin, 18 Mei 2026 05:18 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:18 WIB

surabayapagi.com :  Karnaval SCTV 2026 di Kabupaten Jember sukses menyedot perhatian puluhan ribu warga. Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa gelaran …

Prabowo Tenang Dolar Meroket, karena Purbaya Tersenyum

Prabowo Tenang Dolar Meroket, karena Purbaya Tersenyum

Senin, 18 Mei 2026 05:16 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto menyinggung nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus melemah hingga tembus Rp…

10 Menit Baca Jurnal Harian, Raih Wisudawan Terbaik UPI

10 Menit Baca Jurnal Harian, Raih Wisudawan Terbaik UPI

Senin, 18 Mei 2026 05:15 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Siti Annisafa Oceania menjadi sorotan dalam momen wisuda Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada 12-13 Mei 2026 lalu. Ia menjadi…

Indonesia ,Peringkat 19 Penegakan Hukum Terburuk di Asia

Indonesia ,Peringkat 19 Penegakan Hukum Terburuk di Asia

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dalam OC Index 2025, Indonesia menempati peringkat 19 penegakan hukum terburuk di Asia dengan skor 4,0. Indonesia kalah jauh dari Thailand…