Asyik Bandari Judi Dadu, Pria Renta Dicokok Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga tersangka judi kopyok dadu saat diamankan petugas Polsek Prajurit Kulon. SP/Dwy AS
Ketiga tersangka judi kopyok dadu saat diamankan petugas Polsek Prajurit Kulon. SP/Dwy AS

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tua-tua keladi makin tua makin menjadi, itu mungkin pribahasa yang pas buat MS (64), warga Kelurahan dan Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Betapa tidak, di usianya yang sudah lanjut, bukannya malah bertobat, kakek bertubuh lencir ini malah jadi bandar dadu. Akibatnya, Ia pun diringkus bersama dua pria yang jadi pelanggan judinya.

Kepada petugas Polsek Prajurit Kulon, MS mengaku baru menjalankan praktik judinya kurun sebulan ini. "Itupun tak setiap hari, kalau ada yang pesan pingin main dadu baru kita buka dan layani," terangnya.

Disinggung soal alasan jadi pengocok dadu, kakek renta ini mengatakan hanya sekedar iseng dan main-main saja. "Lumayan lah, keuntungannya bisa buat ngopi dan beli rokok," celetuknya.

Masih kata MS, setiap kali jadi bandar dadu, ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50 ribu. Keuntungan itu didapat dari para peserta judi yang rata-rata sebanyak 10 orang.

"Mereka masang dulu, baru dikocok dan dibuka. Sifatnya ya untung-untungan," papar MD sambil mempraktekkan cara mengopyok dadu.

Terpisah, Kapolsek Prajuritkulon Kompol Muh. Muji, membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya melakukan penindakkan terhadap kejahatan penyakit masyarakat karena adanya informasi dari masyarakat.

"Awalnya dari info masyarakat, di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat judi. 

Kemudian atas informasi itu anggota reserse melakukan penyelidikkan, dan penangkapan," jelasnya, Jumat (7/8/2020). 

Muji menjelaskan, tersangka MS ditangkap bersama RD (47) warga Keluruhan Miji, Kota Mojokerto, dan DS (40) warga Jalan Wates, Kota Mojokerto dengan barang bukti tiga buah anak dadu, satu lembar beberan atau alas dadu, dan uang tunai Rp 299 ribu.

"Penangkapan ketiga tersangka tersebut dilakukan pada hari Sabtu, 11 Juli 2020 sekitar pukul 23.15 WIB di kebun atau lahan kosong Lingkungan Prajuritkulon, Gang IX Kel./Kec. Prajuritkulon, Kota Mojokerto," tukasnya.

Ketiga tersangka, lanjut Kapolsek, akan dikenakan Pasal 303 ayat 1 ke-2e KUHP jontu UU Nomor 7 Tahun 1974 sub pasal 303 bis KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama sepuluh tahun. dwy

Tag :

Berita Terbaru

Jempol Dua, IMM Kota Mojokerto Tertinggi se Jawa Timur dan 3 Besar Nasional

Jempol Dua, IMM Kota Mojokerto Tertinggi se Jawa Timur dan 3 Besar Nasional

Kamis, 03 Sep 2026 11:48 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kota Mojokerto mencatat capaian tinggi dalam pembangunan modal manusia. Berdasarkan data Indeks Modal Manusia (IMM) 2025…

Dukung Pelaksanaan LSDP, Pemkab Pamekasan Siapkan Anggaran Rp107 Miliar

Dukung Pelaksanaan LSDP, Pemkab Pamekasan Siapkan Anggaran Rp107 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 11:15 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna mendukung pelaksanaan Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),…

Permudah Akses Jalan Aman dan Nyaman, Pemkot Surabaya Relokasikan 43 Pedagang 

Permudah Akses Jalan Aman dan Nyaman, Pemkot Surabaya Relokasikan 43 Pedagang 

Kamis, 03 Sep 2026 11:12 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya untuk membuka akses jalan putar balik (u-turn) baru yang lebih aman bagi pengguna jalan, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Hampir 1.000 Korban, Fraksi PDIP DPRD Jatim Punya Jurus Baru Agar Keracunan MBG Tak Terulang

Hampir 1.000 Korban, Fraksi PDIP DPRD Jatim Punya Jurus Baru Agar Keracunan MBG Tak Terulang

Kamis, 03 Sep 2026 10:57 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Rentetan dugaan keracunan setelah konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur menjadi alarm keras bagi pemerintah. Fraksi…

Kekurangan 461 Guru, Situbondo Belum Optimal Distribusikan Secara Proporsional

Kekurangan 461 Guru, Situbondo Belum Optimal Distribusikan Secara Proporsional

Kamis, 03 Sep 2026 10:51 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menindaklanjuti jumlah guru yang tersedia belum ideal dalam arti kekurangan 461 orang guru mulai dari jenjang TK, SD dan SMP,…

Tangani Masalahi Krisis Air Bersih, Pemkab Situbondo Bangun 6 Titik Sumur Bor

Tangani Masalahi Krisis Air Bersih, Pemkab Situbondo Bangun 6 Titik Sumur Bor

Kamis, 03 Sep 2026 10:42 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 10:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Mengatasi krisis air bersih tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan…