Asyik Bandari Judi Dadu, Pria Renta Dicokok Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga tersangka judi kopyok dadu saat diamankan petugas Polsek Prajurit Kulon. SP/Dwy AS
Ketiga tersangka judi kopyok dadu saat diamankan petugas Polsek Prajurit Kulon. SP/Dwy AS

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tua-tua keladi makin tua makin menjadi, itu mungkin pribahasa yang pas buat MS (64), warga Kelurahan dan Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Betapa tidak, di usianya yang sudah lanjut, bukannya malah bertobat, kakek bertubuh lencir ini malah jadi bandar dadu. Akibatnya, Ia pun diringkus bersama dua pria yang jadi pelanggan judinya.

Kepada petugas Polsek Prajurit Kulon, MS mengaku baru menjalankan praktik judinya kurun sebulan ini. "Itupun tak setiap hari, kalau ada yang pesan pingin main dadu baru kita buka dan layani," terangnya.

Disinggung soal alasan jadi pengocok dadu, kakek renta ini mengatakan hanya sekedar iseng dan main-main saja. "Lumayan lah, keuntungannya bisa buat ngopi dan beli rokok," celetuknya.

Masih kata MS, setiap kali jadi bandar dadu, ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50 ribu. Keuntungan itu didapat dari para peserta judi yang rata-rata sebanyak 10 orang.

"Mereka masang dulu, baru dikocok dan dibuka. Sifatnya ya untung-untungan," papar MD sambil mempraktekkan cara mengopyok dadu.

Terpisah, Kapolsek Prajuritkulon Kompol Muh. Muji, membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya melakukan penindakkan terhadap kejahatan penyakit masyarakat karena adanya informasi dari masyarakat.

"Awalnya dari info masyarakat, di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat judi. 

Kemudian atas informasi itu anggota reserse melakukan penyelidikkan, dan penangkapan," jelasnya, Jumat (7/8/2020). 

Muji menjelaskan, tersangka MS ditangkap bersama RD (47) warga Keluruhan Miji, Kota Mojokerto, dan DS (40) warga Jalan Wates, Kota Mojokerto dengan barang bukti tiga buah anak dadu, satu lembar beberan atau alas dadu, dan uang tunai Rp 299 ribu.

"Penangkapan ketiga tersangka tersebut dilakukan pada hari Sabtu, 11 Juli 2020 sekitar pukul 23.15 WIB di kebun atau lahan kosong Lingkungan Prajuritkulon, Gang IX Kel./Kec. Prajuritkulon, Kota Mojokerto," tukasnya.

Ketiga tersangka, lanjut Kapolsek, akan dikenakan Pasal 303 ayat 1 ke-2e KUHP jontu UU Nomor 7 Tahun 1974 sub pasal 303 bis KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama sepuluh tahun. dwy

Tag :

Berita Terbaru

Belanja Perubahan APBD Jatim 2026 Naik Rp2,64 Triliun, Fokus Pendidikan hingga Infrastruktur

Belanja Perubahan APBD Jatim 2026 Naik Rp2,64 Triliun, Fokus Pendidikan hingga Infrastruktur

Senin, 10 Agu 2026 19:40 WIB

Senin, 10 Agu 2026 19:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan m…

DPRD Jatim Dukung Beras Satu Harga, Minta Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan

DPRD Jatim Dukung Beras Satu Harga, Minta Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agu 2026 19:38 WIB

Senin, 10 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Ony Setiawan mendukung rencana pemerintah menerapkan kebijakan beras medium satu harga secara…

Sambut HUT ke-81 RI, Warga Banyuwangi dan Freeport Indonesia Bersihkan Sungai hingga Hijaukan Lingkungan

Sambut HUT ke-81 RI, Warga Banyuwangi dan Freeport Indonesia Bersihkan Sungai hingga Hijaukan Lingkungan

Senin, 10 Agu 2026 17:28 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia diwujudkan warga Dusun Banyutami, Desa Banyuwangi, Kecamatan M…

Dugaan Pencemaran JIIPE Gresik Disorot Pakar, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Pencemaran JIIPE Gresik Disorot Pakar, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Senin, 10 Agu 2026 17:26 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:26 WIB

Jangan Biarkan Nelayan Menanggung Beban Industri…

Bantuan Pangan Disalurkan, Bupati Madiun Ingatkan Warga: Jangan Dijual

Bantuan Pangan Disalurkan, Bupati Madiun Ingatkan Warga: Jangan Dijual

Senin, 10 Agu 2026 17:19 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:19 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bersama Perum Bulog mulai menyalurkan bantuan pangan beras periode Juli-September 2026 kepada masya…

DLHK Sidoarjo Perkuat Tangani TPS Sampah Desa Sentul

DLHK Sidoarjo Perkuat Tangani TPS Sampah Desa Sentul

Senin, 10 Agu 2026 17:06 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Persoalan akses armada pengangkut sampah yang kesulitan manuver mengambil residu sampah segera terselesaikan. Tim Dinas…