Komisi A Tanggapi Surat Larangan Kegiatan Malam HUT RI di Tengah Pandemi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya ,Pertiwi Ayu Krishna. SP/ALQ
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya ,Pertiwi Ayu Krishna. SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Melalui Sekretaris Daerah, Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan surat Nomer 003.1/7099/436.8.4/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Dalam Rangka Peringatan HUT Ke – 75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.

 Surat tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan lomba dan malam tirakatan atau tasyakuran serta kegiatan lainya di tengah situasi pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) dinilai dapat menimbulkan kerumunan.

 Hal itu mendapat tanggapan dari Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mengaku sempat kaget dan sedih dengan surat edaran tersebut. namun sebetulnya kalau kegiatan HUT RI dengan menerapkan protokol kesehatan menurutnya tentu diperbolehkan.

 “Memang ada bedanya kegiatan HUT RI sebelum pandemi dan pada saat pandemi,” ujar Pertiwi Ayu Krishna. Senin (10/8)

 Kegiatan tahunan Peringatan HUT Ke 75 RI ditengah pandemi ini, menurut Penasehat Fraksi Golkar, paling tidak mensyukuri dengan doa bersama dengan beberapa orang atau warganya.

 “Setiap hari mereka doa sendiri sendiri, tetapi kalau doa bersama bersyukur tentang Kemerdekaan secara pancasilalis kalau itu tidak diperbolehkan amat sangat menyedihkan buat kami,” kata Ayu. Senin (10/8) kepada wartawan.

 Karena itu, Komisi A meminta kepada pihak Pemerintah Kota bisa memilah jangan sampai menganggap itu sebagai perang demokrasi apalagi sebentar lagi menghadapi Pilkada serentak 2020.

 “Ini tidak ada kaitannya dengan hal itu (Pilkada),” ungkap Ayu.

 Tanpa Pilkada, kata ia, mereka (warga) tetap melaksanakan lomba dan malam tirakatan atau tasyakuran doa bersama dalam rangka Peringatan HUT Republik Indonesia, tetapi kalau itu tidak diperbolehkan sangat disayangkan.

 “Kami sangat menyayangkan sekali, seharus regulasi ada solusinya,” pungkas Ayu. Alq

 

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…