Lamongan Masih Kekurangan 1300 Pegawai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Fadeli saat memberikan SK kepada salah satu ASN usai melantiknya.SP/MUHAJIRIN KASRUN
Bupati Fadeli saat memberikan SK kepada salah satu ASN usai melantiknya.SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

 

SURABAYAPAGI, Lamongan - Kabupaten Lamongan masih kekurangan 1.300 pegawai, karena idealnya jumlah pegawai seharusnya 10 ribu, dan sekarang ini Lamongan baru ada 8.700 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu disampaikan oleh bupati Fadeli saat mengambil sumpah 580 ASN, di Gedung Serbaguna Gajah Mada Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan, Selasa (11/8/2020).

“Jadi idealnya ASN yang dibutuhkan sebanyak 10.000 ASN sedangkan saat ini baru 8.700 ASN termasuk 580 ASN yang baru saja disumpah sehingga masih kurang 1.300 ASN apalagi tahun ini akan ada 513 ASN yang akan purna tugas,” Jelas Fadeli.

Namun Fadeli yakin meskipun belum ideal kinerja Pemerintah Kabupaten Lamongan akan tetap maksimal dengan memaksimalkan ASN yang ada.

“580 ASN yang diambil sumpah hari ini merupakan pengadaan CPNS tahun 2018 yang telah melalui berbagai proses dari administrasi, berbagai tes dan pendidikan latihan dasar (diklatsar), saya yakin mereka semua adalah pekerja keras,” Ungkap Fadeli.

Fadeli juga berpesan kepada seluruh ASN yang telah diambil sumpah agar segera menghadapi tantangan yang ada di depan mata dan menjadi pegawai yang tangguh yang mengenal teknolohi informasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah menyebutkan bahwa dari 580 ASN yang diambil sumpah 383 ASN merupakan tenaga pendidikan, 118 tenaga kesehatan, dan 79 adalah tenaga teknis. 

Dia menegaskan yang tidak datang pada pengambilan sumpah akan dilakukan sumpah tersendiri karena salahsatu syarat untuk menjadi ASN harus disumpah. Pengambilan Sumpah ASN kali ini juga memperhatikan protocol kesehatan yakni memakai masker dan menjaga jarak. 

Oleh karena itu acara pengambilan sumpah dilakukan dengan dua gelombang di hari yang sama yakni sebanyak 293 orang di gelombang pertama dan 287 orang di gelombang kedua pada Ruangan Gajah Mada yang berkapasitas 600 orang.jir

 

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…