Corona, Penggunaan Listrik di Sektor Rumah Tangga Naik 12,42%

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pandemi COVID-19 berpengaruh pada peningkatan penggunaan listrik di sektor rumah tangga. SP/ DECOM
Pandemi COVID-19 berpengaruh pada peningkatan penggunaan listrik di sektor rumah tangga. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pandemi COVID-19 berpengaruh pada peningkatan penggunaan listrik di sektor rumah tangga. Kenaikannya cukup besar yakni mencapai 12,42%.

Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UID Jatim Agung Surana mengatakan pandemi COVID-19 sejak Maret 2020 memang berpengaruh pada penggunaan listrik. Hal ini akibat lebih banyaknya aktivitas masyarakat di rumah.

"Golongan rumah tangga meningkat 12,42 persen. Mungkin karena ada kebijakan work from home, di mana masyarakat lebih banyak di rumah," kata Agung saat press conference virtual di Surabaya, Rabu (12/8/2020).

Agung menambahkan kenaikan ini juga terjadi pada golongan pemerintah yang tercatat meningkat 4,25%.

Namun, Agung menyebut ada penurunan penggunaan listrik di Jatim. Terutama pada sektor industri hingga bisnis. Di sektor industri, bahkan penurunannya mencapai 4,40%. Selain pada golongan industri dan bisnis, Agung menyebut golongan sosial juga mengalami penurunan.

"Pada golongan bisnis turun 4,30 persen, golongan sosial turun 1,47 persen," lanjutnya.

Tak hanya itu, Agung menyebut adanya pandemi COVID-19 dan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tren beban puncak kelistrikan di Jatim juga mengalami penurunan.

Data pada April 2020, penurunannya hingga 6%. Kemudian pada Mei 2020 mencapai 6,9%. Sementara di bulan Juni minus 1,7�n Juli minus 1,1%.

Hal ini juga berpengaruh pada tren penjualan per tarif yang berubah. Agung menyebut imbauan bekerja dari rumah dan pemberlakuan PSBB berdampak pada penurunan kontribusi kWh jual tarif industri.

Pada Januari 2020, kontribusinya sebesar 41,24�n turun menjadi 37,88% pada Juni 2020. Sebaliknya, kontribusinya tarif rumah tangga meningkat dari 38,32% pada Januari menjadi 43,41% di Juni 2020.

"Namun di periode transisi menuju new normal, aktivitas perekonomian di Jatim kembali bergerak sehingga terdapat kenaikan di tarif industri dan tarif bisnis pada Juni dibanding Mei," lanjut Agung.

Selain itu, dampak pandemi COVID-19 dan pemberlakuan PSBB juga berpengaruh pada banyaknya permintaan turun daya dan berhenti sementara. Terutama pada pelanggan tarif bisnis dan industri.

Agung menyebut pada April hingga Juli 2020, jumlah delta turun dan berhenti mencapai 125 MVA. "Potensi kWh yang tidak terserap dengan turun daya dan berhenti sementara hingga Juli 2020 diperkirakan mencapai 30 juta kWh," ungkap Agung.

Dari data yang dihimpun, kapasitas pembangkit listrik di Jawa Timur saat ini mencapai 8.859 MW. Kemudian, beban puncak kelistrikan Jatim hanya 5.378 MW. Jatim juga mensupply listrik ke Jawa Tengah sebesar 509 MW, dan ke Bali sebesar 223 MW. Artinya, Jatim masih surplus listrik sebesar 2.749 MW.  dsy7

Berita Terbaru

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita uang tunai sebesar Rp1.240.000.000 dari anggota Dewan Perwakilan…

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…