Komisi D Gelar Audiensi Kasus Pasien Melahirkan di RS Pelengkap Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana hearing Komisi D di ruang paripurna DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf)
Suasana hearing Komisi D di ruang paripurna DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Audiensi terkait pasien seorang ibu yang melahirkan hingga bayinya meninggal di RS Pelengkap, digelar Komisi D DPRD Jombang di ruang rapat paripurna.

Dalam audiensi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang yang juga sebagai koordinator komisi D dan Ketua Komisi D beserta amggota, juga menghadirkan pasien yang melahirkan, DR (27), dan suaminya BK (29), serta Kepala Dinkes Jombang dan Ketua IDI Jombang.

Koordinator Komisi D DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi mengatakan, bahwa kasus di RS Pelengkap bukan hanya sekali ini saja. Dulu sudah ada kasus, salah satunya ada dokter umum yang palsu.

"Sekarang ada kasus seperti ini lagi. Kami dari DPRD tidak ingin terjadi lagi. Ketika surat diluncurkan ke kami, ingin audiensi dengan Komisi D, ini kami minta apa yang di inginkan. Ternyata hanya ingin melaporkan kasus ini dari orang tuanya," katanya, usai hearing, Kamis (13/8/2020).

Kemudian, jelas Mas'ud, dijelaskan oleh Kadinkes Jombang, bahwa ini sudah menjadi penangan tim audit medis profesional. Baik dari Dinkes kabupaten maupun provinsi.

"Kemudian IDI koordinasinya juga sampai kepada PB IDI di Jakarta. Dan ini sudah turun sekarang. Sehingga proses ini harus menunggu waktu apa yang akan ditemukan oleh tim audit," jelasnya.

Mas'ud menandaskan, kalau itu kesalahan di administrasinya, jelas ada peringatan sampai dengan mungkin kalau sudah betul-betul fatal akan ada tindakan-tindakan khusus.

"Ini ketika didalam hal penanganan medis. Tetapi kalau di dalam tim audit menyatakan itu bagian daripada tindakan hukum, mungkin akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Kami tidak punya wilayah disana,".

Mas'ud menerangkan, pihaknya hanya memfasilitasi meminta kepada Dinas Kesehatan, pemerintah daerah, ini jangan sampai terjadi.

"Tolong ini harus segera diselesaikan. Termasuk juga dari seluruh jajaran pengurus, pemilik RS Pelengkap, panggil," tukasnya.

Sementara, Ketua IDI Jombang, Achmad Iskandar Zulkarnain menerangkan, dari hasil klarifikasi ibu DR diketahui beberapa hal, bahwa pada saat yang sama itu terjadi hambatan komunikasi dan jarak.

"Karena ruang isolasi tadi disampaikan ada di lantai 3, dan tempat persalinan ada di lantai 1. Jadi bidan-bidan itu posisinya berada di lantai satu. Jadi pertama masalah jarak," terangnya.

Yang kedua, papar Iskandar, dari penjelasan DR, bahwa jumlah bidan yang bertugas pada saat proses persalinan berlangsung terbatas, karena bidannya masih menangani kasus yang lain.

"Jadi mungkin terjadi over load tugas, jadi itu yang masih kami dalami. Dibandingkan tugas yang berjaga, jumlah kasus yang ditangani terlalu banyak," paparnya.

Yang ketiga, lanjutnya, terjadi ketidak akuratan perhitungan kelahiran bayi, dimana bayi lahirnya lebih cepat dari perkiraan pihak rumah sakit. "Diperkirakan siang ternyata kejadian lebih cepat," ujarnya.

Terkait standar penatalaksanaan persalinan, Iskandar menjelaskan, bahwa proses persalinan sesuai standar harus ditangani oleh ahli atau tenaga kesehatan, lalu berubah harus yang terlatih.

"Terus berubah harus bidan, kemudian harus bidan terlatih. Nah sekarang ini, posisinya harus ditolong dengan enam tangan. Artinya, harus ada tiga orang untuk proses persalinan," jelasnya.

Iskandar menegaskan, bahwa proses audit maternal perinartal (AMP) akan dilaksanakan pada minggu depan. Dan pihaknya masih menunggu, karena AMP itu ada di Dinkes.

"Kami menunggu undangan. Apakah dengan sekali pertemuan bisa clear, belum tentu. Yang jelas, akan dicari akar permasalahannya itu apa," pungkasnya.Suf

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…