Kasus Positif di Prancis Naik 3.310 dalam 24 Jam Terakhir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengumuman tentang virus corona di Mullhouse, Prancis.SP/SP
Pengumuman tentang virus corona di Mullhouse, Prancis.SP/SP

i

SURABAYAPAGI.com.Prancis - Prancis melaporkan sebanyak 3.310 kasus positif corona dalam 24 jam terakhir. Angka ini merupakan yang tertinggi pascapenguncian.

Dilansir dari reuters, total kasus kumulatif Prancis menjadi 215.521, kata kementerian kesehatan dalam pembaruan situs web pada hari Sabtu, menambahkan bahwa 252 kelompok sedang diselidiki, 17 lebih dari 24 jam sebelumnya. Minggu (16/08/2020).

Peningkatan minggu ini telah membuat rata-rata pergerakan tujuh hari dari infeksi baru di atas ambang 2.000 untuk pertama kalinya sejak 20 April, ketika Prancis berada di tengah salah satu penguncian paling ketat di Eropa.

 Peningkatan itu mendorong Inggris untuk memberlakukan karantina 14 hari bagi orang-orang yang datang dari Prancis, dan meminta para pelancong Inggris untuk pulang sebelum tenggat waktu Sabtu pagi.

 Insiden yang relatif tinggi di Paris juga menyebabkan pihak berwenang memperluas zona di ibu kota di mana mengenakan masker adalah wajib di luar ruangan.

 Tetapi dokter semakin menyerukan agar masker diperlukan di tempat kerja karena mereka melihat orang berbaur di ruang terbatas sebagai faktor risiko yang lebih besar.

 HCSP, sebuah badan yang menasihati pemerintah tentang kebijakan kesehatan, mengeluarkan rekomendasi yang menyerukan penggunaan masker wajib di semua ruang dalam ruangan umum.

 Pemerintah bulan lalu mewajibkan penggunaan masker di toko-toko tetapi tidak di bisnis lain. Jumlah orang di rumah sakit cenderung menurun dalam beberapa pekan terakhir bahkan ketika kasus COVID-19 baru meningkat, dengan para ahli menunjuk pada penyebaran virus di antara orang-orang yang lebih muda.

 Namun, angka harian terbaru menunjukkan sedikit peningkatan jumlah pasien rumah sakit, di 4.857 dibandingkan 4.828 pada hari sebelumnya, serta peningkatan pasien perawatan intensif menjadi 376 dari 367.

Berita Terbaru

Trump, Setahun Cuan Rp 25 Triliun dari Kripto

Trump, Setahun Cuan Rp 25 Triliun dari Kripto

Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melaporkan pendapatan tambahan sebesar US$ 1,4 miliar atau setara Rp 25 triliun (kurs…

Rupiah Bergerak di Kisaran Rp 18.050 per dolar AS

Rupiah Bergerak di Kisaran Rp 18.050 per dolar AS

Kamis, 02 Jul 2026 20:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dikutip dari data Bloomberg, Kamis (2/7/2026), nilai tukar dolar AS berada pada level Rp 17.986 atau naik sebesar 34 poin…

Menteri Zulhas Ungkap Pilihan Lokasi Koperasi Desa di Pegunungan

Menteri Zulhas Ungkap Pilihan Lokasi Koperasi Desa di Pegunungan

Kamis, 02 Jul 2026 20:26 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bicara lokasi penempatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga ke…

Capai Ekonomi Nasional Tumbuh 8%, Dibutuhkan Dana Rp 14.369 Triliun

Capai Ekonomi Nasional Tumbuh 8%, Dibutuhkan Dana Rp 14.369 Triliun

Kamis, 02 Jul 2026 20:12 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Investment Authority (INA), Oki Ramadhana, menyebut butuh dana investasi sebesar US$ 800…

Dirut PT Pos Indonesia (Persero), Mendadak Mengundurkan Diri

Dirut PT Pos Indonesia (Persero), Mendadak Mengundurkan Diri

Kamis, 02 Jul 2026 20:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Utama (Dirut) Daud Joseph, PT Pos Indonesia (Persero), mendadak ajukan pengunduran diri . Daud Joseph resmi mengundurkan…

Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik 2 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik 2 Tahun Penjara

Kamis, 02 Jul 2026 19:26 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…