ASN di Pemkab Malang Sembuh, Pendopo Kembali Normal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. SP/ MT
Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. SP/ MT

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Usai menjalani swab test terakhir, satu ASN (Aparatur Sipil Negara) yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 sudah dinyatakan kembali normal, tetapi masih harus menjalani isolasi mandiri di kediamannya. 

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat yang mengatakan bahwa pasien dari kalangan ASN Pemkab Malang tersebut sudah kembali normal dan perkantoran di Pendopo Agung Kabupaten Malang telah berjalan normal kembali yang sebelumnya terdapat pembatasan aktivitas perkantoran. 

"Kemarin sudah swab lagi, sudah normal hanya tetap kita suruh isolasi mandiri," ungkapnya ketika ditemui awak media di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (17/8/2020). 

Wahyu juga mengatakan bahwa ASN tersebut sudah sembuh tetapi masih harus menjalani isolasi mandiri dan saat ini masih dalam perawatan di salah satu rumah sakit. 

Untuk aktivitas perkantoran di Pendopo Agung Kabupaten Malang, dikatakan oleh Wahyu telah dibuka kembali dengan pelayanan yang tak lupa selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan. 

Utamanya aktivitas di Gedung C Pendopo Agung Kabupaten Malang yang merupakan gedung di mana satu ASN positif Covid-19 tersebut beraktivitas, telah dibuka kembali. Wahyu pun mengungkapkan bahwa telah aman kembali.

"Sudah (dibuka, red). Kemarin saya ikut rapat kok. Saya kemarin sabtu sudah rapat di sana. Jumat saya juga ngantor di gedung C," ungkapnya. Dsy1

 

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…