Polresta Sidoarjo Razia Protokol Kesehatan Anggota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Propam Polresta Sidoarjo menghukum anggota yang melanggar protokol kesehatan
Propam Polresta Sidoarjo menghukum anggota yang melanggar protokol kesehatan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Penegakan disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, tidak hanya ditujukan kepada masyarakat. Anggota dan ASN Polresta Sidoarjo pun diwajibkan mematuhi pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Bahkan saat dilakukan pengecekan disiplin protokol kesehatan kepada anggota dan ASN di lingkup Polresta Sidoarjo dan polsek jajaran, Selasa (18/8/2020) ada beberapa anggota yang terkena sanksi disiplin karena melanggar protokol kesehatan.

Kasi Propam Polresta Sidoarjo AKP I Gede Putu Atma Giri mengatakan, sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020, mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan, di Polresta Sidoarjo dan polsek jajaran seluruh anggota serta ASN harus mematuhi aturan cuci tangan sebelum masuk ruangan, pengecekan suhu tubuh, memakai masker TNI-Polri, serta tetap menjaga jarak satu dengan lainnya.

“Ketentuan disiplin protokol kesehatan tersebut berlaku bagi seluruh anggota Polri dan ASN, baik yang sedang dinas di dalam kantor maupun di luar kantor. Bagi anggota dan ASN yang melanggar juga akan kami beri teguran hingga sanksi disiplin,” katanya.

Penegakan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebarluasan Covid-19, diberlakukan di internal Polresta Sidoarjo sebelum melakukan pendisiplinan ke masyarakat. Seperti disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji. Bahwa sebelum menindak masyarakat, pihaknya menerapkan disiplin protokol kesehatan ke anggota dan ASN.

“Tujuan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan adalah guna mencegah penyebarluasan mata rantai Covid-19, seperti di dalam Inpres nomor 6 tahun, karenanya kepada semua masyarakat mari terus patuhi protokol kesehatan. Seperti pakai masker, cuci tangan dan tetap jaga jarak,” jelasnya. sg

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…