Polresta Sidoarjo Razia Protokol Kesehatan Anggota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Propam Polresta Sidoarjo menghukum anggota yang melanggar protokol kesehatan
Propam Polresta Sidoarjo menghukum anggota yang melanggar protokol kesehatan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Penegakan disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, tidak hanya ditujukan kepada masyarakat. Anggota dan ASN Polresta Sidoarjo pun diwajibkan mematuhi pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Bahkan saat dilakukan pengecekan disiplin protokol kesehatan kepada anggota dan ASN di lingkup Polresta Sidoarjo dan polsek jajaran, Selasa (18/8/2020) ada beberapa anggota yang terkena sanksi disiplin karena melanggar protokol kesehatan.

Kasi Propam Polresta Sidoarjo AKP I Gede Putu Atma Giri mengatakan, sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020, mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan, di Polresta Sidoarjo dan polsek jajaran seluruh anggota serta ASN harus mematuhi aturan cuci tangan sebelum masuk ruangan, pengecekan suhu tubuh, memakai masker TNI-Polri, serta tetap menjaga jarak satu dengan lainnya.

“Ketentuan disiplin protokol kesehatan tersebut berlaku bagi seluruh anggota Polri dan ASN, baik yang sedang dinas di dalam kantor maupun di luar kantor. Bagi anggota dan ASN yang melanggar juga akan kami beri teguran hingga sanksi disiplin,” katanya.

Penegakan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebarluasan Covid-19, diberlakukan di internal Polresta Sidoarjo sebelum melakukan pendisiplinan ke masyarakat. Seperti disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji. Bahwa sebelum menindak masyarakat, pihaknya menerapkan disiplin protokol kesehatan ke anggota dan ASN.

“Tujuan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan adalah guna mencegah penyebarluasan mata rantai Covid-19, seperti di dalam Inpres nomor 6 tahun, karenanya kepada semua masyarakat mari terus patuhi protokol kesehatan. Seperti pakai masker, cuci tangan dan tetap jaga jarak,” jelasnya. sg

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …