Kebelet Nikah, Pria Asal Tuban Gasak 67 Tabung Elpiji 3 Kg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mualimin (24) tersangka pencurian tabung elpiji 3 kg di salah satu warung di Gresik
Mualimin (24) tersangka pencurian tabung elpiji 3 kg di salah satu warung di Gresik

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Gara-gara mencuri puluhan tabung elpiji 3 kg di salah satu warung milik warga Desa Samirplapan RT 03/01 Kecamatan Duduksampeyan, pemuda asal Dusun Gobang, RT 02/RW 07 Desa Kedungmulyo, Kecamatan Bangilan, Tuban harus menunda niatnya untuk mengakhiri masa lajangnya.

Tak tanggung-tanggung dalam aksinya itu, pemuda yang diketahui bernama Mualimin (24) itu menggasak 67 buah tabung elpiji ukuran 3 kg. Dalam aksinya, pelaku dibantu oleh rekannya.

Kapolsek Duduksampeyan Iptu Sugeng menuturkan, pelaku diamankan oleh anggota reskrim Polsek Duduksampeyan yang sedang menjalankan patroli malam. Saat kejadian, Sabtu (15/8/2020) sekitar jam 23.30 WIB. Anggota polisi sedang melakukan giat patroli menyisir kawasan antisipasi kerawanan di wilayahnya. 

Ketika tiba di Desa Samirplapan, petugas mendapati ada keramaian warga. “Saat didatangi oleh petugas, warga telah berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian,” ujarnya, Senin (27/8/2020).

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang buktu dibawa ke Mapolsek Duduksampeyan.

Kanitreskrim Polsek Duduksampyan Aipda Budiono menambahkan dari penuturan tersangka, tabung elpiji curian tersebut selanjutnya akan dijual dan uangnya akan ia gunakan untuk biaya nikah dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari.

Dalam kasus ini, polisi masih memburu rekan tersangka yang berhasil melarikan diri.

 

 

Tag :

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …