Siapa Bermain di Balik Kebijakan Izin Seleksi PKN I

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekdaprov Jatim , Heru Tjahyono
Sekdaprov Jatim , Heru Tjahyono

i

Mencari Pengganti Heru Tjahyono, Sekdaprov Jatim 

Pemberian izin terhadap seleksi PKN I pada Eselon IIb menjadi pertanyaan banyak pihak. Ini lantaran bukan hanya tidak biasa dilakukan, namun kesan 'memaksakan kehendak' tercium begitu nyata. Lalu siapa yang bermain dalam pusaran perebutan kekuasaan  Sekdaprov Jatim ini ?. Berikut  laporan wartawan harian Surabaya Pagi, Solihan Arif.

 SURABAYA  PAGI, Surabaya - Jarum jam menunjuk pukul 18.11 WIB, sore itu tak biasa, sahabat lama tiba-tiba mengirim pesan pendek, "Assalamualaikum"kata dia diiringi dengan link  berita terkait pemberitaan bursa Sekdaprov Jatim.  

Kami pun terlibat obrolan pendek tentang kabar dan lainnya. "Telingaku masih tajam soal Pemprov," kata dia yang dibarengi dengan emotion tertawa. Singkatnya, kami pun janjian untuk kongkow bareng. 

Di hari dan waktu yang dijanjikan, kami bertemu di sebuah cafe yang terletak di jalan A Yani, Surabaya. Dua sahabat lama ini enggan disebut namanya dalam tulisan. Namun, mereka sepakat jika menggunakan sebutan "veteran" Pemprov Jatim, sebuah istilah yang mereka gunakan untuk menyebut para pejabat eselon IIa Pemprov Jatim yang telah purna. 

"Kok Pemprov Jatim sekarang ramai, ada apa?," kata sahabat ini memulai obrolan disambut dengan tawa dari kami yang duduk sebangku. Ceritapun bergulir, mereka menyayangkan lolosnya pejabat eselon IIb yang mengikuti PKN I.

Menurut mereka, kejadian saat ini belum pernah terjadi dalam sejarah Pemprov Jatim sebelumnya. Untuk pemilihan Sekdaprov 2021 ini seolah intrik dari berbagai pihak mulai dikeluarkan. "Tidak ada sejarahnya, dan dalam aturan juga tidak diperkenankan eselon IIb diikutkan PKN I,"sambungnya.

Kalau seperti itu, lanjutnya, akan menjadi ketimpangan di Pemerintahan Pemprov Jatim atau ini intrik kekuasaan. Kalau seperti ini, birokrasi pemprov yang nantinya dikorbankan.

"Harusnya ASN itu tegak lurus dengan aturan yang ada,"katanya.

Terkait dengan bursa Sekdaprov, mereka kemudian mengurai aturan pemilihan Sekdaprov. Dalam aturan, pemilihan Sekdaprov setidaknya ada enam calon. Mereka yang terdaftar sebagai calon harus memenuhi persyaratan, salah satunya adalah telah mengikuti PKN I. Selanjutnya, dipilih tiga besar. Dari tiga besar inilah kemudian dikirim ke Kemendagri untuk mengikuti seleksi lebih lanjut untuk menentukan siapa yang pantas menduduki kursi Sekda.

"Nah bursa Sekdaprov pengganti Heru ini penuh tanda tanya, ada aturan yang ditabrak, ada apa sebenarnya dengan Pemprov Jatim sekarang?"katanya.

Veteran inipun mencoba memetakan enam pejabat Pemprov Jatim yang menurut mereka layak mengikuti bursa Sekdaprov. Mereka adalah Bobby Soemiarsono (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), kemudian Wahid Wahyudi (Kepala Dinas Pendidikan) dan Fattah Jassin (Kepala Bakorwil Pamekasan). Ketiganya ini telah lulus PKN I di tahun 2018 lalu.

Kemudian tiga pejabat lainnya yang telah lolos seleksi PKN I ada Aris Mukiyono (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), lalu Himawan Estu Bagijo (Kepala Dinas Tenaga Kerja), dan Jumadi (Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan). 

Informasi yang diterima Surabaya Pagi, dari ketiga pejabat tersebut, nilai seleksi terbaik untuk mengikuti PKN I dipegang olah Aris Mukiyono, kemudian Himawan Estu Bagijo dan selanjutnya Jumadi.

"Mereka ini tinggal diberangkatkan PKN I, kenapa kok mengambil dua yang baru lagi?"tanyanya.

Memetakan kembali dengan realita saat ini, Fattah Jasin bisa jadi tidak akan masuk bursa karena akan mengkuti kontestasi di pemilihan kepala daerah Kabupaten Sumenep, kemudian Wahid Wahyudi, jika proses pergantian sekda dilakukan pada Januari 2021 menyesuaikan masa  pensiun Heru Tjahyono pada 6 Maret yang secara administrasi akan purna pada 1 April, maka Wahid Wahyudi akan terganjal aturan. 

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 dan PP Nomor 11 tahun 2020  mantan Kadishub Jatim ini  tidak boleh turut dalam kontestasi sekdaprov Jatim karena batas usia pensiunnya kurang dari dua tahun.

Wahid diketahui lahir pada  27 Januari  1963, yang artinya usia mantan Asisten II ini telah lebih dari 58 tahun saat Heru Tjahyono purna tugas. Beda lagi jika ada skenario Heru Tjahyono mundur dari jabatan Sekdaprov Jatim sebelum tanggal 1 Januari 2021. Maka proses seleksi pemilihan Sekdaprov Jatim bisa dimulai Oktober 2020.

Terkait kabar itu, Wahid yang dikonfirmasi wartawan mengaku tidak tahu terkait isu tersebut. "Waduh gak tahu saya," ujar Wahid dalam pesan singkatnya.

Lalu siapa calon terkuat? mengikuti fenomena tersebut, bisa jadi enam orang calon yang akan mengikuti seleksi adalah, Bobby Soemiarsono, kemudian Aris Mukiyono,  Himawan Estu Bagijo dan selanjutnya Jumadi. Dengan catatan tiga nama terakhir ini mendapatkan tiket untuk PKN I. 

Sementara dua nama lagi diisi oleh Nurkholis (Kepala BKD Jatim) dan Indah Wahyuni (Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa).

Lalu, dari keenam nama yang ada, dua veteran ini lebih menjagokan satu nama yang akan memenangkan bursa Sekdaprov Jatim ini nantinya. "Kalau saya 1000 persen Kholis lha " seloroh veteran itu sambil tertawa .

 

Berita Terbaru

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tabir dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kian benderang. Peran mantan Sekretaris Daerah (Sekda) K…

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

SurabayaPagi, Punjer - Menandai awal musim tanam 2026, ratusan petani tembakau Bondowoso dengan semangat kebersamaan dan optimisme tinggi, siap menabur benih…

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memfasilitasi pemulangan seorang warga dalam kondisi rentan dari Bali ke daerah asalnya di Kecamatan K…

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok…

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat terus dilakukan melalui kolaborasi antara industri pembiayaan, regulator, dan media. H…