2.100 Santri Tumplek Blek, Tempat Ibadah Wajib Jaga Jarak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penerapan protokol kesehatan di Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo.
Penerapan protokol kesehatan di Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo.

i

 

Protokol Kesehatan Ketat ala Ponpes di Sidoarjo

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo-  Persiapan menuju New Normal, Pondok Pesantren (Ponpes) Bumi Sholawat Sidoarjo terus berbenah mempersiapkan sarana dan prasarana menyambut kehadiraan/kembalinya para santri-santri setelah mereka dipulangkan ke rumah masing-masing akibat adanya pandemi virus Covid-19.

Ponpes Bumi Sholawat yang terletak di Desa Lebo Sidoarjo sudah mempersiapkan sangat matang untuk menyambut kembalinya 2.100 santri yang sudah datang tanggal 24 dan 25  Juni 2020.

“Selain mempersiapkan menuju New Normal sebagai Pesantren Tangguh. Ponpes Bumi Sholawat juga telah mempersiapkan sebagai pilot project New Normal di lingkungan Pondok Pesantren,” terang Guntur sebagai petugas pengawal para santri, kemarin.

Guntur menyatakan, di antara persiapan yang sudah dilakukan adalah pemasangan instalasi cuci tangan di titik-titik strategis sekolah dan seluruh asrama. Pemasangan wadah hand sanitizer di depan setiap kelas dan kamar. Juga melakukan penyemprotan desinfektan, yang bekerja sama dengan PMI Kabupaten Sidoarjo.

“Di samping itu juga, melakukan penataan tempat ibadah sesuai aturan physical distancing. Juga penataan ruang kelas sekolah yang sesuai aturan physical distancing,” katanya.

Jadi, bukan hanya para santri yang kami persiapkan sesuai dengan SOP Protokol Kesehatan, tetapi para ustaz/zah, guru dan karyawan juga harus menerapkan standar protokol kesehatan.

“Memakai masker, faceshield, sedia hand sanitizer pribadi, rutin cuci tangan dan tetap menerapkan physical distancing secara ketat,” ujar Guntur.

Selama di Ponpes, para santri juga harus menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Termasuk juga rajin berolahraga secara teratur, istirahat cukup dan konsumsi makanan bergizi tinggi.

Ketika masuk ke pesantren para santri harus membawa beberapa surat keterangan yang jelas, diantaranya mereka harus membawa Surat Keterangan RT/RW yang menerangkan bahwa santri bersangkutan telah melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari sebelum tanggal kembali ke pesantren.

“Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Pribadi/Umum. Semua pihak mengencangkan ikat koordinasi. Dari mulai Yayasan, Asrama, Sekolah, Santri, Walisantri, serta masyarakat sekitar pondok,” pungkas Guntur.

Tata, santri remaja asal Sidoarjo yang selama ini mondok di Pesantren Bumi Sholawat mengaku sangat senang bisa kembali ke pesantren. "Semoga semuanya lancar. Senang sekali bisa kembali ke pesantren," lanjut santriwati tersebut.

Beraktivitasnya pesantren memang dibarengi dengan sejumlah aturan ketat sejak sebelum berangkat. Para santri diharuskan rapid test, kemudian di pesantren juga harus selalu menjalankan protokol kesehatan.

Sejumlah pesantren pun mulai bersiap menjelang beraktivitas kembali di era new normal ini. Kebersihan asrama, fasilitas kebersihan dan kesehatan, serta sejumlah persiapan lain terus dilakukan.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Sidoarjo, dr Abdillah Assegaf menyampaikan beberapa hal yang wajib dilaksanakan bagi pondok pesantren. Salah satunya, santri yang berasal dari luar Sidoarjo yang hendak kembali ke pondok diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari lebih dahulu. Mereka juga diminta memastikan fisik dalam kondisi sehat dengan membawa surat keterangan sehat dan hasil rapid test nonreaktif dari wilayah asal.

 Kemudian, lanjutnya, membawa peralatan makan dan minum sendiri, membawa suplemen pendukung kesehatan seperti madu dan vitamin serta membawa masker, menyediakan peralatan ibadah sendiri seperti mukena, sarung maupun sajadah. tim

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…