Pertunjukan Seni Alun-Alun Suroboyo Jadi Sorotan Kapolda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pertunjukan seni yang digelar di Alun-Alun Suroboyo menjadi tempat berkumpul warga.
Pertunjukan seni yang digelar di Alun-Alun Suroboyo menjadi tempat berkumpul warga.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pertunjukan seni yang digelar di Alun-Alun Suroboyo menjadi sorotan. Pasalnya, ditengah pandemic covid-19 saat ini dan juga Surabaya yang kembali masuk zona merah penyebaran covid-19, pertunjukkan seni tersebut menyebabkan warga berkerumun.

Dari informasi yang didapat, acara yang digagas Pemkot Surabaya itu tidak mengantongi izin dari polisi.

Kendati demikian, polisi akan memanggil sejumlah panitia pertunjukan seni di alun-alun suroboyo. Panggilan tersebut merupakan instruksi dari kapolda jatim langsung.

"Sesuai aturan kita lakukan koordinasi, kemudian sifatnya kapolda sudah memberikan jukrah (Petunjuk dan arahan) ke wilayah," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (22/8/2020).

"Dan itu sudah diinstruksikan kepada Polrestabes Surabaya dan jajaran," tambah Trunoyudo.

Alasan pemanggilan, terang dia, yakni terkait dengan pertunjukan seni yang telah membuat kerumuman di Alun-alun Suroboyo yang dihadiri di luar kapasitas tempat.

"Karena pada kejadian itu sudah ada petunjuk dan arahan Pak Kapolda kita akan lakukan koordinasi, itu kan ada panitianya, EO atau apa namanya," terang Trunoyudo.

"Kan sudah ada penyampaian dari pemkot dari Pak Irvan sudah mengatakan minta maaf. Dan kapasitas sekian dari sekian karena antusias masyarakat, akhirnya jadi sekian," tandas Trunoyudo.

Sebelumnya, polisi akan memanggil panitia pertunjukan seni di Alun-alun Suroboyo. Pemanggilan itu terkait penyelenggaraan kegiatan yang tanpa izin dan menimbulkan kerumunan warga tanpa physical distancing.

"Ga ada. Polres tidak mengeluarkan izin terkait apapun kegiatan masyarakat yang sifatnya mengumpulkan massa. Mulai saat pandemi sampai dengan sekarang," kata Hartoyo, Jumat (21/8/2020).

Ia menyampaikan, meskipun penyelenggaranya merupakan Pemkot Surabaya, setiap acara harus tetap mendapatkan izin keramaian dari pihak kepolisian. Minimal dalam bentuk surat pemberitahuan.

"Betul setidaknya ada pemberitahuan kegiatan, kepentingannya adalah untuk dilakukan pengamanan supaya kegiatan tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas," imbuh Hartoyo.

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…