Pertunjukan Seni Alun-Alun Suroboyo Jadi Sorotan Kapolda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pertunjukan seni yang digelar di Alun-Alun Suroboyo menjadi tempat berkumpul warga.
Pertunjukan seni yang digelar di Alun-Alun Suroboyo menjadi tempat berkumpul warga.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pertunjukan seni yang digelar di Alun-Alun Suroboyo menjadi sorotan. Pasalnya, ditengah pandemic covid-19 saat ini dan juga Surabaya yang kembali masuk zona merah penyebaran covid-19, pertunjukkan seni tersebut menyebabkan warga berkerumun.

Dari informasi yang didapat, acara yang digagas Pemkot Surabaya itu tidak mengantongi izin dari polisi.

Kendati demikian, polisi akan memanggil sejumlah panitia pertunjukan seni di alun-alun suroboyo. Panggilan tersebut merupakan instruksi dari kapolda jatim langsung.

"Sesuai aturan kita lakukan koordinasi, kemudian sifatnya kapolda sudah memberikan jukrah (Petunjuk dan arahan) ke wilayah," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (22/8/2020).

"Dan itu sudah diinstruksikan kepada Polrestabes Surabaya dan jajaran," tambah Trunoyudo.

Alasan pemanggilan, terang dia, yakni terkait dengan pertunjukan seni yang telah membuat kerumuman di Alun-alun Suroboyo yang dihadiri di luar kapasitas tempat.

"Karena pada kejadian itu sudah ada petunjuk dan arahan Pak Kapolda kita akan lakukan koordinasi, itu kan ada panitianya, EO atau apa namanya," terang Trunoyudo.

"Kan sudah ada penyampaian dari pemkot dari Pak Irvan sudah mengatakan minta maaf. Dan kapasitas sekian dari sekian karena antusias masyarakat, akhirnya jadi sekian," tandas Trunoyudo.

Sebelumnya, polisi akan memanggil panitia pertunjukan seni di Alun-alun Suroboyo. Pemanggilan itu terkait penyelenggaraan kegiatan yang tanpa izin dan menimbulkan kerumunan warga tanpa physical distancing.

"Ga ada. Polres tidak mengeluarkan izin terkait apapun kegiatan masyarakat yang sifatnya mengumpulkan massa. Mulai saat pandemi sampai dengan sekarang," kata Hartoyo, Jumat (21/8/2020).

Ia menyampaikan, meskipun penyelenggaranya merupakan Pemkot Surabaya, setiap acara harus tetap mendapatkan izin keramaian dari pihak kepolisian. Minimal dalam bentuk surat pemberitahuan.

"Betul setidaknya ada pemberitahuan kegiatan, kepentingannya adalah untuk dilakukan pengamanan supaya kegiatan tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas," imbuh Hartoyo.

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…