Tadi Malam, Cen Liang Meninggal Dunia di Rutan Medaeng

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Diduga Kena Serangan Jantung

 

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sabtu (22/8/2020) malam tadi, Bos PT Gala Bumi Perkasa yang juga narapidana empat  kasus perkara hukum yang berkaitan dengan Pasar Turi Baru, Henry Jocosity Gunawan alias Cen Liang, 65 tahun, dikabarkan meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya, Waru, Medaeng. 

Dari informasi yang dihimpun SurabayaPagi.com, Cen Liang diduga meninggal karena serangan jantung saat sedang menjalani hukumannya di Rutan Medaeng.

"Iya benar, pak Henry baru saja meninggal dunia. Kena (serangan) jantung," kata salah satu karyawan Cen Liang di Gala Bumi Perkasa, yang dihubungi SurabayaPagi.com, Sabtu (22/8/2020).

Kepala Rutan Klas I Surabaya atau Medaeng, Handanu membenarkan perihal meninggalnya Bos PT. Gala Bumi Perkasa Cen Liang.

Namun pihaknya masih meminta waktu untuk memberi keterangan resmi karena saat ini masih diteliti.

"Benar. Saya berterimakasih atas konfirmasinya. Tapi saya minta waktu untuk kronologis secara detail supaya tidak simpang siur," terang Handanu saat dikonfirmasi SurabayaPagi.com, Sabtu, (22/8/2020).

Sementara itu saat ini Handanu menjelaskan pihaknya bersama kepolisian masih melakukan pemeriksaan di Medaeng.

 

Empat Perkara Hukum

Cen Liang sendiri harus menjalani hukuman di Rutan Medaeng setelah tersangkut masalah yang berkaitan dengan pembangunan Pasar Turi.

Pertama, Henry juga terbelit kasus penipuan jual beli tanah di Celaket Malang dengan pelapor Notaris Caroline C Kalempung. Henry pun divonis 2 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya, pasca Kejari Surabaya melakukan banding atas putusan hakim PN Surabaya yang menghukum Henry dengan hukuman 8 bulan percobaan dengan masa tahanan selama 1 tahun penjara.

Sedangkan di kasus pidana kedua, Henry divonis 2,5 tahun penjara karena terbukti menipu 12 pedagang Pasar Turi atas pungutan sertifikat strata title dan BPHTB.

Untuk kasus ketiga, Henry melakukan penipuan terhadap 3 kongsinya dalam pembangunan Pasar Turi. Atas kasus ini, Henry pun divonis 3 tahun penjara di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kemudian,  Cen Liang dan istrinya Ieuneke Anggraini juga yang divonis karena memalsukan akta pernikahan saat melakukan akta jual beli. Untuk perkara ini, Cen Liang divonis tiga tahun penjara, sementara istrinya Ieuneke divonis satu tahun enam bulan. (sg/bd/rmc)

 

Berita Terbaru

DPRD Kota Mojokerto Kebut Tiga Raperda Inisiatif Prioritas 2026

DPRD Kota Mojokerto Kebut Tiga Raperda Inisiatif Prioritas 2026

Minggu, 24 Mei 2026 16:03 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto mulai mengebut tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif prioritas tahun 2026. Ketiga regulasi t…

Pamerkan Capaian Moncer, Bupati Gus Barra Optimis Kabupaten Mojokerto Jadi Destinasi Bisnis

Pamerkan Capaian Moncer, Bupati Gus Barra Optimis Kabupaten Mojokerto Jadi Destinasi Bisnis

Minggu, 24 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, menyatakan kesiapan Kabupaten Mojokerto untuk menjadi daerah yang aman dan nyaman sebagai…

Bupati Sidoarjo Tinjau TPS 01 dan 02 Trompoasri Jabon, Muhamad Mustajib Menang Mutlak Pilkades

Bupati Sidoarjo Tinjau TPS 01 dan 02 Trompoasri Jabon, Muhamad Mustajib Menang Mutlak Pilkades

Minggu, 24 Mei 2026 15:34 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Sidoarjo dimulai minggu 24 Mei 2026 hari ini. Bupati Sidoarjo Subandi S.H, M.Kn telah…

Yakuza Maneges Den Gus Thuba Kawal Dugaan Pelecehan Oknum Kyai  ‎

Yakuza Maneges Den Gus Thuba Kawal Dugaan Pelecehan Oknum Kyai ‎

Minggu, 24 Mei 2026 14:41 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Yakuza Maneges Den Gus Thuba Madiun–Magetan (M&M) menegaskan komitmennya mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan ok…

Pulih bertahap, lebih dari 8,3 juta pelanggan telah menikmati kembali pasokan listrik

Pulih bertahap, lebih dari 8,3 juta pelanggan telah menikmati kembali pasokan listrik

Minggu, 24 Mei 2026 13:47 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) terus melakukan pemulihan sistem kelistrikan di Sumatra pascagangguan pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan…

PLN UIT JBM Berhasil Pulihkan Gangguan Sistem Ngimbang di Tengah Hujan Deras dan Gelapnya Malam

PLN UIT JBM Berhasil Pulihkan Gangguan Sistem Ngimbang di Tengah Hujan Deras dan Gelapnya Malam

Minggu, 24 Mei 2026 13:42 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) bergerak cepat melakukan penanganan gangguan pada TL Bay Ngimbang – Bab…