Pemprov: HGB Milik Mendiang Cen Liang, tak Diperpanjang

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, menyatakan pihaknya telah meminta Dinas Kelautan dan Perikanan melakukan investigasi mendalam untuk menelusuri keabsahan dan peruntukan lahan yang dimiliki oleh PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang.

Menurut Adhy Karyono, berdasarkan data yang dihimpun, kawasan tersebut berada dalam zona laut provinsi yang diatur oleh Undang-Undang sejak tahun 2014.

"Zona laut provinsi yang berada dalam rentang 0-12 mil adalah kewenangan pemerintah provinsi. Penggunaannya harus disesuaikan dengan aturan, apakah itu untuk zona industri, biota laut, atau kabel laut," kata Adhy, Kamis, (23/1/2025) .

Hasil investigasi awal menunjukkan tidak ada kegiatan ekonomi aktif di lahan yang terdaftar dalam HGB tersebut.

Pj Gubernur menjelaskan bahwa status HGB tersebut sudah berakhir masa berlakunya.

"Jika memang tidak sesuai peruntukan dan masa HGB telah habis, maka kami akan merekomendasikan untuk tidak diperpanjang," katanya.

Adhy menambahkan bahwa proses perizinan HGB di kawasan yang mencakup sebagian daratan dan lautan melibatkan banyak pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah kabupaten/kota, dan instansi terkait lainnya.

"Jika temuan ini mengindikasikan pelanggaran atau ketidaksesuaian peruntukan, maka langkah terbaik adalah tidak memperpanjang izin HGB," tegasnya.

Untuk itu, Pemprov Jatim berencana menggelar rapat koordinasi dengan BPN dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, untuk memastikan prosedur yang dilakukan sesuai aturan hukum.

"Hal ini juga telah didiskusikan bersama Bupati Sidoarjo, yang menyatakan kesediaannya untuk tidak mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin," jelasnya.

Pemprov Jatim berharap hasil rapat koordinasi nantinya dapat memberikan kejelasan terkait status hukum lahan tersebut. "Langkah ini penting untuk memastikan pengelolaan wilayah laut sesuai dengan aturan yang berlaku demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem laut," pungkasnya.

 

Bukan Proyek Strategis Nasional

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Lampri, menyampaikan temuan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di kawasan laut Kabupaten Sidoarjo tidak terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN). Penegasan ini disampaikan di tengah investigasi terkait dugaan pelanggaran atas penerbitan HGB tersebut.

"Yang jelas tidak ada kaitannya seperti yang terjadi di Tangerang," kata Lampri, Rabu, 22 Januari 2025.

HGB tersebut diketahui dimiliki oleh tiga perusahaan, yaitu PT Surya Inti Permata dengan luas 285 hektare dan 192 hektare, serta PT Semeru Cemerlang seluas 152,36 hektare. HGB ini diketahui diterbitkan BPN sejak tahun 1996 dan akan berakhir pada 2026. rko/rmc

Berita Terbaru

Kenali Potensi, Siapkan Karier: 650 ASN Kota Mojokerto Ikuti ProASN

Kenali Potensi, Siapkan Karier: 650 ASN Kota Mojokerto Ikuti ProASN

Selasa, 15 Sep 2026 14:10 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto kembali melaksanakan Profiling ASN melalui Program ProASN sebagai bagian dari tahapan penerapan ma…

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkot Batu Perkuat Program 1.000 Sarjana di 2027

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkot Batu Perkuat Program 1.000 Sarjana di 2027

Selasa, 15 Sep 2026 14:03 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna memperluas akses pendidikan tinggi dan memperkuat kualitas sumber daya manusia daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu,…

Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4, Diperta Probolinggo Gencarkan Penangkaran di Lahan Poktan

Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4, Diperta Probolinggo Gencarkan Penangkaran di Lahan Poktan

Selasa, 15 Sep 2026 13:55 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui penangkaran di lahan Kelompok Tani (Poktan) Sumber Abadi Desa Rawan Kecamatan Krejengan, Dinas Pertanian (Diperta)…

Stok Membusuk, Pedagang Ngeluh Cabai Rawit di Ponorogo Tembus Rp70 Ribu per Kg

Stok Membusuk, Pedagang Ngeluh Cabai Rawit di Ponorogo Tembus Rp70 Ribu per Kg

Selasa, 15 Sep 2026 13:42 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat fenomena pasokan cabai rawit yang seret dan kualitas cabai yang banyak rusak, membuat sejumlah pedagang di Kabupaten…

Tekan Potensi Kebocoran Pembayaran, Pemkab Sidoarjo Genjot MyRetribusi

Tekan Potensi Kebocoran Pembayaran, Pemkab Sidoarjo Genjot MyRetribusi

Selasa, 15 Sep 2026 13:40 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 13:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Melalui pemanfaatan sistem non-tunai melalui MyRetribusi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat digitalisasi…

Perkembangan Karhutla di Gunung Buthak Pos Wukir Notonegoro, di Pantau Langsung Kapolres Blitar dan Komandan Kodim 0808

Perkembangan Karhutla di Gunung Buthak Pos Wukir Notonegoro, di Pantau Langsung Kapolres Blitar dan Komandan Kodim 0808

Selasa, 15 Sep 2026 11:44 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI,com, Blitar - Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H. bersama Dandim 0808 Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan, S.H., M.H.I.,…