De Facto Abdul Qodir Gantikan Gus Yani Sebagai Ketua DPRD Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana rapat paripurna pengambilan keputusan pergantian antarwaktu ketua DPRD Gresik 2019-2024. SP/M.AIDID
Suasana rapat paripurna pengambilan keputusan pergantian antarwaktu ketua DPRD Gresik 2019-2024. SP/M.AIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Secara de facto jabatan Ketua DPRD Gresik kini diemban oleh Moch Abdul Qodir. Dia menggantikan Fandi Akhmad Yani yang akan maju sebagai calon bupati pada running Pilkada Gresik pada 9 Desember 2020.

Proses pergantian pimpinan dewan tersebut ditandai oleh persetujuan aklamasi anggota DPRD Gresik yang menggelar rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua Dewan Ahmad Nurhamim, Senin (24/8).

Sebelum pengambilan keputusan, Sekretaris Dewan Darmawan membacakan Surat Keputusan (SK) DPP PKB Nomor 3013/DPP/01/VII/2020 terkait pergantian Ketua DPRD Kabupaten Gresik.

Selain dihadiri mayoritas anggota dewan, rapat paripurna juga diikuti dua wakil ketua dewan lainnya, yakni Asluchul Alif dan Mujid Riduan. Sementara Fandi Akhmad Yani atau biasa dipanggil Gus Yani tak nampak dalam rapat yang membahas tentang dirinya.

Usai memimpin rapat paripurna, Ahmad Nurhamim menjelaskan bahwa hasil keputusan pergantian ketua DPRD antar waktu ini akan segera dikirimkan ke Gubernur Jatim melalui Bupati Gresik.

"Kami (maksudnya pihak dewan, red) diberi waktu tujuh hari oleh undang-undang untuk menyampaikan usulan pergantian ini ke Gubernur melalui bupati," jelas Nurhamim yang juga Ketua DPD Partai Golkar Gresik.

Selanjutnya, tambahnya, bupati diberi waktu 14 hari untuk mengirimkan surat permohonan pergantian pimpinan dewan ke Gubernur Jatim.

Lalu surat usulan tersebut akan diproses paling lama 14 hari di gubernuran. SK penunjukan ketua DPRD yang baru akan diteken oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa. "Jadi prosesnya makan waktu lebih kurang sebulan lebih seminggu,” ungkap Nurhamim.

Kendati Gus Yani sudah diusulkan untuk diganti namun hak-haknya sebagai ketua DPRD masih melekat sepanjang SK Gubernur Jatim belum turun sebagai landasan pengambilan sumpah pejabat yang akan menggantikannya.

Dan selama menunggu SK Gubernur turun, secara kelembagaan, DPRD Gresik akan dipimpin oleh tiga wakil ketua dewan secara kolektif kolegial. did

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…