De Facto Abdul Qodir Gantikan Gus Yani Sebagai Ketua DPRD Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana rapat paripurna pengambilan keputusan pergantian antarwaktu ketua DPRD Gresik 2019-2024. SP/M.AIDID
Suasana rapat paripurna pengambilan keputusan pergantian antarwaktu ketua DPRD Gresik 2019-2024. SP/M.AIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Secara de facto jabatan Ketua DPRD Gresik kini diemban oleh Moch Abdul Qodir. Dia menggantikan Fandi Akhmad Yani yang akan maju sebagai calon bupati pada running Pilkada Gresik pada 9 Desember 2020.

Proses pergantian pimpinan dewan tersebut ditandai oleh persetujuan aklamasi anggota DPRD Gresik yang menggelar rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua Dewan Ahmad Nurhamim, Senin (24/8).

Sebelum pengambilan keputusan, Sekretaris Dewan Darmawan membacakan Surat Keputusan (SK) DPP PKB Nomor 3013/DPP/01/VII/2020 terkait pergantian Ketua DPRD Kabupaten Gresik.

Selain dihadiri mayoritas anggota dewan, rapat paripurna juga diikuti dua wakil ketua dewan lainnya, yakni Asluchul Alif dan Mujid Riduan. Sementara Fandi Akhmad Yani atau biasa dipanggil Gus Yani tak nampak dalam rapat yang membahas tentang dirinya.

Usai memimpin rapat paripurna, Ahmad Nurhamim menjelaskan bahwa hasil keputusan pergantian ketua DPRD antar waktu ini akan segera dikirimkan ke Gubernur Jatim melalui Bupati Gresik.

"Kami (maksudnya pihak dewan, red) diberi waktu tujuh hari oleh undang-undang untuk menyampaikan usulan pergantian ini ke Gubernur melalui bupati," jelas Nurhamim yang juga Ketua DPD Partai Golkar Gresik.

Selanjutnya, tambahnya, bupati diberi waktu 14 hari untuk mengirimkan surat permohonan pergantian pimpinan dewan ke Gubernur Jatim.

Lalu surat usulan tersebut akan diproses paling lama 14 hari di gubernuran. SK penunjukan ketua DPRD yang baru akan diteken oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa. "Jadi prosesnya makan waktu lebih kurang sebulan lebih seminggu,” ungkap Nurhamim.

Kendati Gus Yani sudah diusulkan untuk diganti namun hak-haknya sebagai ketua DPRD masih melekat sepanjang SK Gubernur Jatim belum turun sebagai landasan pengambilan sumpah pejabat yang akan menggantikannya.

Dan selama menunggu SK Gubernur turun, secara kelembagaan, DPRD Gresik akan dipimpin oleh tiga wakil ketua dewan secara kolektif kolegial. did

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…