Pembunuhan Bos Pelayaran Diotaki Karyawan Korban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan bos pelayaran yang diotaki karyawati korban.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan bos pelayaran yang diotaki karyawati korban.

i

Bayar 200 juta untuk sewa pembunuh bayaran

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Misteri kasus pembunuhan bos pelayaran Sugianto (51) akhirnya terungkap. Total 12 tersangka diamankan dalam kasus ini. Para tersangka tersebut diamankan pada Jum’at (21/8) lalu.

"Dari 12 orang, delapan ditangkap di Lampung dan satu di wilayah Cibubur, dua di Surabaya, Jawa Timur," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 24 Agustus 2020.

Dua belas tersangka itu adalah Nur Luthfiah (34), Ruhiman (42), Dikky Mahfud (50), Syahrul (58), Rosidi (52), Mohammad Rivai (25), Dedi Wahyudi (45), Ir Arbain Junaedi (56), Sodikin (20), Raden Sarmada (45), Suprayitno (57), dan Totok Hariyanto (64).

Tersangka Ruhiman, Dikky Mahfud, Syahrul, Mohammad Rivai, Dedi Wahyudi, Ir Arbain Junaedi, Sodikin, Suprayitno, dan Totok Hariyanto ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen, AKP Herman Edco Simbolon, Kompol Ressa F Marasabessy AKP Mugia Yarry Junanda, AKP Nor Marghantara, dan AKP Rulian Syauri.

Tersangka Rosidi dan Sarmada ditangkap tim Subdit Jatanras Ditrekrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Jerry R Siagian. Sedangkan tersangka Nur Lutfiah ditangkap tim Polres Metro Jakarta Utara di bawah pimpinan Kompol Wirdhanto Hadicaksono.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan penembakan maut itu rupanya diotaki karyawati korban bernama Nur Lutfiah (34).

Nur Lutfiah menyiapkan dana Rp 200 juta untuk menyewa pembunuh bayaran.

"NL (Nur Luthfiah) minta supaya korban dibunuh, kemudian dari tersangka NL juga siapkan dana Rp 200 juta untuk mencari pembunuh bayaran," ungkapnya.

Nana menyebut Nur Luthfiah, yang merupakan karyawan korban, merencanakan pembunuhan lantaran sakit hati sering dilecehkan dan mendapat ancaman dari korban.

"Motif tersangka ini ada dua. Yang pertama, tersangka ini sakit hati dan yang bersangkutan ini marah, kenapa? Jadi ada dua hal karena yang bersangkutan sering dimarahin korban," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Selain itu, tersangka Nur Lutfiah merencanakan pembunuhan karena diancam akan dilaporkan korban ke polisi. Nur Lutfiah diduga menggelapkan uang pajak perusahaan.

"Yang bersangkutan ada rasa ketakutan, karena yang bersangkutan dari 2012 sampai 2020 itu di bagian admin dan keuangan dan selama ini pajak-pajak perusahaan tidak semua disetorkan ke kantor pajak. Jadi ada indikasi menggelapkan uang pajak tersebut, sehingga ada teguran dari pajak Jakarta Utara ke perusahaan itu," bebernya.

Nur Luthfiah kemudian meminta suami sirinya, Ruhiman (42), untuk mencari orang yang mau mengeksekusi korban.

Selanjutnya, pada 4 Agustus, Nur Luthfiah kembali meminta Ruhiman membunuh korban. Kali ini, Ruhiman mengamininya setelah diyakinkan oleh Nur Luthfiah bahwa dirinya diancam korban.

Ruhiman pun lantas ikut merencanakan dan mencari eksekutor. Kemudian setelah didapatkan eksekutor, lalu para pelaku kembali merencanakan pembunuhan tersebut.

Pada 4 Agustus, Nur Luthfiah langsung mentransfer uang Rp 100 juta kepada Ruhiman dan selanjutnya pada 6 Agustus mentransfer Rp 100 juta kepada tersangka Ir Arbain Junaedi (56).

Setelah para eksekutor dibayar, para tersangka kemudian sepakat mengeksekusi korban pada 13 Agustus 2020. Saat inilah Sugianto ditembak sebanyak 5 kali hingga tewas di depan ruko miliknya.

Nana menyebut tembakan di kepala membuat korban meninggal dunia. DM kemudian kabur ke Lampung. Polisi langsung menyelidiki dan menangkap pelaku delapan hari setelah kejadian.
 
Ke-12 tersangka ditahan. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Padal 338 KUHP dan/atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

 

 

 

 

Tag :

Berita Terbaru

Tradisi Sebar Udikan Meriahkan Maulid Nabi di Madiun, Warga Antusias Berebut Koin Puluhan Juta Rupiah

Tradisi Sebar Udikan Meriahkan Maulid Nabi di Madiun, Warga Antusias Berebut Koin Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 25 Agu 2026 19:29 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com Madiun– Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Sukorejo, Desa Kedondong, Kabupaten Madiun, selalu diwarnai dengan kemeriahan yang k…

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Sempat menjadi buah bibir sebagai destinasi favorit baru dalam beberapa bulan terakhir, justru saat ini pendakian Gunung Carenge…

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Melalui program Sangu Sampah yang merupakan program baru di Kabupaten Trenggalek, kini pelajar diwilayah tersebut memiliki cara…

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama 8-23 Agustus 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan 363.800 liter air bersih kepada warga…

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka memenuhi target capaian Cek Kesehatan Gratis (CKG) nasional 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang masih akan…

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna mendukung proses pendaftaran produk kopi khas Kecamatan Krucil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus mendorong…