Bea Cukai Probolinggo Musnahkan dan Bakar Barang Ilegal, Total Rp 499 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan barang ilegal bea cukai Probolinggo. SP/ DECOM
Pemusnahan barang ilegal bea cukai Probolinggo. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sejumlah barang ilegal yang kasusnya diungkap Bea Cukai Probolinggo dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dirusak.

Sejumlah barang ilegal yang dimusnahkan adalah rokok, miras, dan pita cukai. Barang ilegal yang dimusnahkan adalah hasil dari operasi Gempur rokok ilegal di 3 wilayah yakni Kota/ Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang selama Juli 2020.

Petugas mendapatkan rokok ilegal sebanyak 506.443 batang , 386 gram TIS (Tembakau Iris), 88 liter miras, dan 364 keping pita cukai.

Untuk rokok ilegal dan tembakau iris langsung dibakar dan botol miras dipecahkan oleh petugas Bea Dan Cukai bersama Forkopimda dari 3 wilayah Kota/Kabupaten Probolinggo, dan Lumajang.

Perkiraan barang ilegal yang dimusnahkan sekitar Rp 499 juta dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 219 juta.

Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan pihaknya akan mendukung terus Bea Cukai untuk memberantas barang ilegal khususnya rokok dan miras tanpa cukai.

"Kita bantu pihak bea cukai saat menggelar operasi gempur rokok ilegal, dengan mengikut sertakan petugas Satpol PP Kota Probolinggo, dan tahun ini khususnya di Kota Probolinggo, peredaran rokok ilegal cenderung menurun, semoga terus turun peredarannya" ujar Hadi, Selasa (25/8/2020).

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo Andi Hermanto mengatakan peredaran rokok ilegal sangat merugikan pemasukan negara. Merupakan wujud komitmen Bea Dan Cukai Probolinggo untuk menekan peredaran rokok ilegal menjadi 3%, sesuai ditargetkan oleh Menteri Keuangan. Andi berharap sinergitas dari TNI, Polri, Kejaksaan dan Satpol PP untuk berkolaborasi dalam upaya pemberantasan rokok ilegal dari hulu hingga hilir.

"Untuk menekan peredaran ilegal jangan sampai melebihi 6 persen, Bea Cukai Probolinggo berkomitmen untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga 3 persen," kata Andi.

Rangkaian penindakan Dirjen Bea Dan Cukai secara nasional dalam operasi Gempur sejak bulan Januari hingga Agustus 2020, telah melakukan 20 kasus penindakan (SBP) dan 17 kasus penindakan merupakan rokok ilegal sebanyak 3.514.705 batang rokok jenis SKT, SKTF dan SKM) dengan kerugian negara sebesar Rp 1.606.686.645.

Di saat pandemi Corona, peredaran secara nasional cenderung meningkat karena ekonomi terganggu membuat masyarakat lebih memilih membeli rokok ilegal, karena lebih murah dari pada membeli rokok yang ada cukainya.  dsy16

Berita Terbaru

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…