Bea Cukai Probolinggo Musnahkan dan Bakar Barang Ilegal, Total Rp 499 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan barang ilegal bea cukai Probolinggo. SP/ DECOM
Pemusnahan barang ilegal bea cukai Probolinggo. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sejumlah barang ilegal yang kasusnya diungkap Bea Cukai Probolinggo dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dirusak.

Sejumlah barang ilegal yang dimusnahkan adalah rokok, miras, dan pita cukai. Barang ilegal yang dimusnahkan adalah hasil dari operasi Gempur rokok ilegal di 3 wilayah yakni Kota/ Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang selama Juli 2020.

Petugas mendapatkan rokok ilegal sebanyak 506.443 batang , 386 gram TIS (Tembakau Iris), 88 liter miras, dan 364 keping pita cukai.

Untuk rokok ilegal dan tembakau iris langsung dibakar dan botol miras dipecahkan oleh petugas Bea Dan Cukai bersama Forkopimda dari 3 wilayah Kota/Kabupaten Probolinggo, dan Lumajang.

Perkiraan barang ilegal yang dimusnahkan sekitar Rp 499 juta dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 219 juta.

Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan pihaknya akan mendukung terus Bea Cukai untuk memberantas barang ilegal khususnya rokok dan miras tanpa cukai.

"Kita bantu pihak bea cukai saat menggelar operasi gempur rokok ilegal, dengan mengikut sertakan petugas Satpol PP Kota Probolinggo, dan tahun ini khususnya di Kota Probolinggo, peredaran rokok ilegal cenderung menurun, semoga terus turun peredarannya" ujar Hadi, Selasa (25/8/2020).

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo Andi Hermanto mengatakan peredaran rokok ilegal sangat merugikan pemasukan negara. Merupakan wujud komitmen Bea Dan Cukai Probolinggo untuk menekan peredaran rokok ilegal menjadi 3%, sesuai ditargetkan oleh Menteri Keuangan. Andi berharap sinergitas dari TNI, Polri, Kejaksaan dan Satpol PP untuk berkolaborasi dalam upaya pemberantasan rokok ilegal dari hulu hingga hilir.

"Untuk menekan peredaran ilegal jangan sampai melebihi 6 persen, Bea Cukai Probolinggo berkomitmen untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga 3 persen," kata Andi.

Rangkaian penindakan Dirjen Bea Dan Cukai secara nasional dalam operasi Gempur sejak bulan Januari hingga Agustus 2020, telah melakukan 20 kasus penindakan (SBP) dan 17 kasus penindakan merupakan rokok ilegal sebanyak 3.514.705 batang rokok jenis SKT, SKTF dan SKM) dengan kerugian negara sebesar Rp 1.606.686.645.

Di saat pandemi Corona, peredaran secara nasional cenderung meningkat karena ekonomi terganggu membuat masyarakat lebih memilih membeli rokok ilegal, karena lebih murah dari pada membeli rokok yang ada cukainya.  dsy16

Berita Terbaru

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …