Bea Cukai Probolinggo Musnahkan dan Bakar Barang Ilegal, Total Rp 499 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan barang ilegal bea cukai Probolinggo. SP/ DECOM
Pemusnahan barang ilegal bea cukai Probolinggo. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sejumlah barang ilegal yang kasusnya diungkap Bea Cukai Probolinggo dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dirusak.

Sejumlah barang ilegal yang dimusnahkan adalah rokok, miras, dan pita cukai. Barang ilegal yang dimusnahkan adalah hasil dari operasi Gempur rokok ilegal di 3 wilayah yakni Kota/ Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang selama Juli 2020.

Petugas mendapatkan rokok ilegal sebanyak 506.443 batang , 386 gram TIS (Tembakau Iris), 88 liter miras, dan 364 keping pita cukai.

Untuk rokok ilegal dan tembakau iris langsung dibakar dan botol miras dipecahkan oleh petugas Bea Dan Cukai bersama Forkopimda dari 3 wilayah Kota/Kabupaten Probolinggo, dan Lumajang.

Perkiraan barang ilegal yang dimusnahkan sekitar Rp 499 juta dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 219 juta.

Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan pihaknya akan mendukung terus Bea Cukai untuk memberantas barang ilegal khususnya rokok dan miras tanpa cukai.

"Kita bantu pihak bea cukai saat menggelar operasi gempur rokok ilegal, dengan mengikut sertakan petugas Satpol PP Kota Probolinggo, dan tahun ini khususnya di Kota Probolinggo, peredaran rokok ilegal cenderung menurun, semoga terus turun peredarannya" ujar Hadi, Selasa (25/8/2020).

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo Andi Hermanto mengatakan peredaran rokok ilegal sangat merugikan pemasukan negara. Merupakan wujud komitmen Bea Dan Cukai Probolinggo untuk menekan peredaran rokok ilegal menjadi 3%, sesuai ditargetkan oleh Menteri Keuangan. Andi berharap sinergitas dari TNI, Polri, Kejaksaan dan Satpol PP untuk berkolaborasi dalam upaya pemberantasan rokok ilegal dari hulu hingga hilir.

"Untuk menekan peredaran ilegal jangan sampai melebihi 6 persen, Bea Cukai Probolinggo berkomitmen untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga 3 persen," kata Andi.

Rangkaian penindakan Dirjen Bea Dan Cukai secara nasional dalam operasi Gempur sejak bulan Januari hingga Agustus 2020, telah melakukan 20 kasus penindakan (SBP) dan 17 kasus penindakan merupakan rokok ilegal sebanyak 3.514.705 batang rokok jenis SKT, SKTF dan SKM) dengan kerugian negara sebesar Rp 1.606.686.645.

Di saat pandemi Corona, peredaran secara nasional cenderung meningkat karena ekonomi terganggu membuat masyarakat lebih memilih membeli rokok ilegal, karena lebih murah dari pada membeli rokok yang ada cukainya.  dsy16

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…