Bea Cukai Probolinggo Musnahkan dan Bakar Barang Ilegal, Total Rp 499 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan barang ilegal bea cukai Probolinggo. SP/ DECOM
Pemusnahan barang ilegal bea cukai Probolinggo. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sejumlah barang ilegal yang kasusnya diungkap Bea Cukai Probolinggo dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dirusak.

Sejumlah barang ilegal yang dimusnahkan adalah rokok, miras, dan pita cukai. Barang ilegal yang dimusnahkan adalah hasil dari operasi Gempur rokok ilegal di 3 wilayah yakni Kota/ Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang selama Juli 2020.

Petugas mendapatkan rokok ilegal sebanyak 506.443 batang , 386 gram TIS (Tembakau Iris), 88 liter miras, dan 364 keping pita cukai.

Untuk rokok ilegal dan tembakau iris langsung dibakar dan botol miras dipecahkan oleh petugas Bea Dan Cukai bersama Forkopimda dari 3 wilayah Kota/Kabupaten Probolinggo, dan Lumajang.

Perkiraan barang ilegal yang dimusnahkan sekitar Rp 499 juta dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 219 juta.

Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan pihaknya akan mendukung terus Bea Cukai untuk memberantas barang ilegal khususnya rokok dan miras tanpa cukai.

"Kita bantu pihak bea cukai saat menggelar operasi gempur rokok ilegal, dengan mengikut sertakan petugas Satpol PP Kota Probolinggo, dan tahun ini khususnya di Kota Probolinggo, peredaran rokok ilegal cenderung menurun, semoga terus turun peredarannya" ujar Hadi, Selasa (25/8/2020).

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo Andi Hermanto mengatakan peredaran rokok ilegal sangat merugikan pemasukan negara. Merupakan wujud komitmen Bea Dan Cukai Probolinggo untuk menekan peredaran rokok ilegal menjadi 3%, sesuai ditargetkan oleh Menteri Keuangan. Andi berharap sinergitas dari TNI, Polri, Kejaksaan dan Satpol PP untuk berkolaborasi dalam upaya pemberantasan rokok ilegal dari hulu hingga hilir.

"Untuk menekan peredaran ilegal jangan sampai melebihi 6 persen, Bea Cukai Probolinggo berkomitmen untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga 3 persen," kata Andi.

Rangkaian penindakan Dirjen Bea Dan Cukai secara nasional dalam operasi Gempur sejak bulan Januari hingga Agustus 2020, telah melakukan 20 kasus penindakan (SBP) dan 17 kasus penindakan merupakan rokok ilegal sebanyak 3.514.705 batang rokok jenis SKT, SKTF dan SKM) dengan kerugian negara sebesar Rp 1.606.686.645.

Di saat pandemi Corona, peredaran secara nasional cenderung meningkat karena ekonomi terganggu membuat masyarakat lebih memilih membeli rokok ilegal, karena lebih murah dari pada membeli rokok yang ada cukainya.  dsy16

Berita Terbaru

Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Blitar Lakukan Kunjungan Kerja di Polsek Jajaran

Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Blitar Lakukan Kunjungan Kerja di Polsek Jajaran

Rabu, 03 Jun 2026 15:52 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kapolres Blitar AKBP Rivanda S.I.K., bersama Waka Polres didampingi PJU Polres Blitar laksanakan kunjungan kerja (kunker) ke…

Cegah Kanker Serviks, Pemkot Mojokerto Libatkan Organisasi Wanita dalam Gerakan Skrining IVA

Cegah Kanker Serviks, Pemkot Mojokerto Libatkan Organisasi Wanita dalam Gerakan Skrining IVA

Rabu, 03 Jun 2026 15:27 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggandeng berbagai organisasi Perempuan di Kota Mojokerto untuk memperkuat upaya deteksi dini kanker l…

Dari Pelatihan hingga Modal Usaha, Anggaran DBHCHT Jadi Instrumen Pengentasan Pengangguran di Kota Mojokerto

Dari Pelatihan hingga Modal Usaha, Anggaran DBHCHT Jadi Instrumen Pengentasan Pengangguran di Kota Mojokerto

Rabu, 03 Jun 2026 14:28 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 g…

Ukur Ulang Batas Lahan TPA Randegan, BPN Pastikan Tidak Ada Penyerobotan Lahan

Ukur Ulang Batas Lahan TPA Randegan, BPN Pastikan Tidak Ada Penyerobotan Lahan

Rabu, 03 Jun 2026 14:16 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 14:16 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto dan warga sekitar melakukan pengukuran ulang …

Evaluasi Total BGN, SATRIA Jatim Sebut Prabowo Tak Main-Main Soal Program Gizi Nasional

Evaluasi Total BGN, SATRIA Jatim Sebut Prabowo Tak Main-Main Soal Program Gizi Nasional

Rabu, 03 Jun 2026 14:02 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 14:02 WIB

SATRIA Jatim Pasang Badan untuk Kebijakan Prabowo Copot Kepala BGN. “Kami mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo dalam melakukan pergantian pimpinan BGN. In…

Hadapi Anomali Cuaca, Dinas Pertanian Jombang Rekomendasi Teknis Petani Tembakau

Hadapi Anomali Cuaca, Dinas Pertanian Jombang Rekomendasi Teknis Petani Tembakau

Rabu, 03 Jun 2026 13:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena cuaca yang tidak menentu melanda Kabupaten Jombang sepanjang awal musim kemarau 2026. Hal itu tentu juga membuat…