Lebih 1,5 Juta Peserta BPJS Ketenagakerjaan Jatim Berpotensi Terima BSU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto kepada Surabaya Pagi pada Selasa, (25/8/2020).SP/ADT
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto kepada Surabaya Pagi pada Selasa, (25/8/2020).SP/ADT

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan, yang rencananya akan cair bulan ini ternyata harus mundur hingga September mendatang.

Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan bertugas untuk menyampaikan nomor rekening peserta kepada pihak Kemenaker. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto kepada Surabaya Pagi pada Selasa, (25/8/2020).

"Rencana penyalurannya menunggu keputusan pemerintah, karena tugas kami hanya menyampaikan nomor rekening peserta BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan pekerja formal dengan upah di bawah Rp 5 juta saja," ujarnya kepada Surabaya Pagi, Selasa (25/8/2020).

Mekanisme pencairan ini akan dilakukan dengan cara transfer langsung kepada penerima BSU. Bantuan yang dikirimkan ini berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan. Nantinya pembayaran akan dilakukan dua tahap atau dua bulan sekali.

"Rencana pemerintah akan menyalurkan sebanyak dua kali, masing-masing Rp 1,2 juta. Jadi totalnya Rp 2,4 juta, targetnya selama 4 bulan dari September sampai Desember," jelas Dodo.

Di Jawa Timur sendiri, sudah lebih dari 1,5 juta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar untuk mendapat BSU.  Namun nantinya para pendaftar ini harus melalui proses validasi dari pihak Kemenaker untuk dapat menerima BSU.

"Jumlah pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur ada 1,89 juta. Hingga saat ini, kami telah menyampaikan nomor rekening peserta sebanyak 1,57 juta rekening," katanya.

Adapun persyaratan yang harus diperhatikan para pendaftar program ini, diantaranya merupakan WNI dengan bukti NIK yang sah, termasuk pekerja penerima upah di bawah Rp 5 juta rupiah, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020, serta memiliki rekening bank aktif.

Dodo juga menyampaikan jika banyak manfaat yang bisa dirasakan jika menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Selain ada 4 program yang bisa dirasakan, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Peserta kini juga mempunyai potensi mendapatkan Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah.

"Ini menunjukkan bahwa pemerintah memberikan apresiasi yang aktif mengikuti BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.Adt

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…