Lebih 1,5 Juta Peserta BPJS Ketenagakerjaan Jatim Berpotensi Terima BSU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto kepada Surabaya Pagi pada Selasa, (25/8/2020).SP/ADT
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto kepada Surabaya Pagi pada Selasa, (25/8/2020).SP/ADT

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan, yang rencananya akan cair bulan ini ternyata harus mundur hingga September mendatang.

Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan bertugas untuk menyampaikan nomor rekening peserta kepada pihak Kemenaker. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto kepada Surabaya Pagi pada Selasa, (25/8/2020).

"Rencana penyalurannya menunggu keputusan pemerintah, karena tugas kami hanya menyampaikan nomor rekening peserta BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan pekerja formal dengan upah di bawah Rp 5 juta saja," ujarnya kepada Surabaya Pagi, Selasa (25/8/2020).

Mekanisme pencairan ini akan dilakukan dengan cara transfer langsung kepada penerima BSU. Bantuan yang dikirimkan ini berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan. Nantinya pembayaran akan dilakukan dua tahap atau dua bulan sekali.

"Rencana pemerintah akan menyalurkan sebanyak dua kali, masing-masing Rp 1,2 juta. Jadi totalnya Rp 2,4 juta, targetnya selama 4 bulan dari September sampai Desember," jelas Dodo.

Di Jawa Timur sendiri, sudah lebih dari 1,5 juta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar untuk mendapat BSU.  Namun nantinya para pendaftar ini harus melalui proses validasi dari pihak Kemenaker untuk dapat menerima BSU.

"Jumlah pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur ada 1,89 juta. Hingga saat ini, kami telah menyampaikan nomor rekening peserta sebanyak 1,57 juta rekening," katanya.

Adapun persyaratan yang harus diperhatikan para pendaftar program ini, diantaranya merupakan WNI dengan bukti NIK yang sah, termasuk pekerja penerima upah di bawah Rp 5 juta rupiah, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020, serta memiliki rekening bank aktif.

Dodo juga menyampaikan jika banyak manfaat yang bisa dirasakan jika menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Selain ada 4 program yang bisa dirasakan, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Peserta kini juga mempunyai potensi mendapatkan Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah.

"Ini menunjukkan bahwa pemerintah memberikan apresiasi yang aktif mengikuti BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.Adt

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …