Pemkot Gelar Operasi Masker Bersama Jajaran Polres

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemerintah Kota Pasuruan menggelar operasi masker.sp/dir
Pemerintah Kota Pasuruan menggelar operasi masker.sp/dir

i

SURABAYA PAGI,  Pasuruan - Pemerintah Kota Pasuruan menggelar operasi masker bersama jajaran Polres Kota Pasuruan dan Kodim 0819 Pasuruan pada hari Senin malam tanggal 25 Agustus 2020.

Operasi Masker tersebut merupakan aplikasi dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan penerapan Peraturan Wali Kota Pasuruan Nomor 38 Tahun 2020 perubahan atas Peraturan Wali Kota Pasuruan Nomor 35 Tahun 2020.

Pada Perwali tersebut pada pasal 7 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang yang tidak melaksanakan kewajiban menggunakan masker pada saat beraktivitas/berkegiatan di luar rumah sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat (3) huruf b, dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum, dengan menggunakan rompi, membantu menertibkan masyarakat yang juga tidak melaksanakan kewajiban menggunakan masker pada saat beraktivitas/berkegiatan. 

Semua  ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan.

Operasi masker menyasar pada tiga lokasi yang telah ditentukan, yakni di lokasi depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B  Pasuruan Jalan Panglima Sudirman Nomor 4 Kelurahan  Purworejo, Kecamatan Purworejo,  depan asrama Polisi Polres Pasuruan Kota Jalan Panglima Sudirman serta depan RSUD. R. Soedarsono Kota Pasuruan.

Operasi ini di mulai pukul 20.00 WIB dengan jumlah personil yang besar. Pelaksanaan operasi masker tersebut serentak di wilayah Kota Pasuruan, sebelum dilaksanakan operasi masker dilakukan apel terlebih dahulu di Mapolresta Pasuruan.

Selama operasi masker tersebut, banyak warga Kota Pasuruan yang ditemukan tidak memakai masker sehingga diberi sanksi sesuai Perwali Nomor 38 Tahun 2020.

Kegiatan operasi masker tersebut akan terus dilakukan secara rutin oleh Pemerintah Kota Pasuruan bersama Polres Kota Pasuruan dan Kodm 0819. Dir

Berita Terbaru

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

​SURABAYAPAGI.com - Transisi hijau di Asia Tenggara dapat semakin berkembang ketika pilihan yang lebih ramah lingkungan juga menjadi lebih nyaman, mudah di…

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju, Sumatera Selatan, mencatat produksi bahan bakar pesawat udara atau avtur sebanyak 295.263 barel…

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan keamanan siber untuk menjaga kepercayaan terhadap ekosistem…

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 2.458 penerbangan berjadwal domestik terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 11…

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Yunianto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan…

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Dugaan penganiayaan terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), KH M. Munir Thowil, dilaporkan ke Subdenpom V/2-3 Lamongan. Laporan i…