Dua Kurir Narkoba Dibekuk, Ganja Kering 4,5 Kilo Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan barang bukti berupa ganja siap edar yang disita dari tangan tersangka di Polresta Malang Kota, Selasa (25/8).
Petugas menunjukkan barang bukti berupa ganja siap edar yang disita dari tangan tersangka di Polresta Malang Kota, Selasa (25/8).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang – perang terhadap narkoba masih terus digalakan. Baru-baru ini kepolisian resor kota (Polresta) Malang Kota berhasil mengamankan dua orang kurir narkoba jenis ganja asal Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti ganja kering dengan berat lebih dari 4,5 kilogram.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa dua orang tersangka tersebut berinisial BW (38) warga Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, dan AAP (37) warga Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

"Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman barang mencurigakan pada sebuah ekspedisi," kata Leonardus di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (25/8).

Leonardus menjelaskan, berbekal informasi dari masyarakat itu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan.

Sesampainya di ekspedisi tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa ganja kering seberat 820 gram. Berdasarkan barang bukti tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mencari pemilik ganja tersebut.

Pada awalnya, lanjut Leonardus, polisi menangkap tersangka AAP dan melakukan pengembangan.

“Kemudian, kami berhasil menangkap tersangka AAP dan mengamankan barang buktinya,” papar dia.

Setelah dilakukan pendalaman, ganja kering tersebut didapat AAP dari tersangka BW. “BW ini meminta AAP untuk melakukan packing dan mengirim ganja kering tersebut ke sebuah ekspedisi,” tegas Leo.

Berdasarkan keterangan dari dua orang tersangka tersebut, lanjut Leo, pengiriman ganja kering itu berdasarkan perintah dari tersangka lain berinisial Z, yang mengaku berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Sumatera.

Paket tersebut dikirimkan Z melalui pengiriman kereta api dan diambil oleh BW kemudian dititipkan di rumah AAP.

“Saat ini, yang bersangkutan masuk dalam DPO dan masih kami kejar,” kata Leo.

Menurut keterangan BW yang merupakan residivis tersebut, pada saat mengirimkan paket ganja kering itu, dirinya diberikan imbalan sebesar Rp200 ribu oleh tersangka Z.

"Ketika dapat perintah dari Z, BW langsung membungkus dan mengirimkan melalui ekspedisi tadi," kata Leo.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Berita Terbaru

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…