Dua Kurir Narkoba Dibekuk, Ganja Kering 4,5 Kilo Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan barang bukti berupa ganja siap edar yang disita dari tangan tersangka di Polresta Malang Kota, Selasa (25/8).
Petugas menunjukkan barang bukti berupa ganja siap edar yang disita dari tangan tersangka di Polresta Malang Kota, Selasa (25/8).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang – perang terhadap narkoba masih terus digalakan. Baru-baru ini kepolisian resor kota (Polresta) Malang Kota berhasil mengamankan dua orang kurir narkoba jenis ganja asal Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti ganja kering dengan berat lebih dari 4,5 kilogram.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa dua orang tersangka tersebut berinisial BW (38) warga Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, dan AAP (37) warga Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

"Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman barang mencurigakan pada sebuah ekspedisi," kata Leonardus di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (25/8).

Leonardus menjelaskan, berbekal informasi dari masyarakat itu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan.

Sesampainya di ekspedisi tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa ganja kering seberat 820 gram. Berdasarkan barang bukti tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mencari pemilik ganja tersebut.

Pada awalnya, lanjut Leonardus, polisi menangkap tersangka AAP dan melakukan pengembangan.

“Kemudian, kami berhasil menangkap tersangka AAP dan mengamankan barang buktinya,” papar dia.

Setelah dilakukan pendalaman, ganja kering tersebut didapat AAP dari tersangka BW. “BW ini meminta AAP untuk melakukan packing dan mengirim ganja kering tersebut ke sebuah ekspedisi,” tegas Leo.

Berdasarkan keterangan dari dua orang tersangka tersebut, lanjut Leo, pengiriman ganja kering itu berdasarkan perintah dari tersangka lain berinisial Z, yang mengaku berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Sumatera.

Paket tersebut dikirimkan Z melalui pengiriman kereta api dan diambil oleh BW kemudian dititipkan di rumah AAP.

“Saat ini, yang bersangkutan masuk dalam DPO dan masih kami kejar,” kata Leo.

Menurut keterangan BW yang merupakan residivis tersebut, pada saat mengirimkan paket ganja kering itu, dirinya diberikan imbalan sebesar Rp200 ribu oleh tersangka Z.

"Ketika dapat perintah dari Z, BW langsung membungkus dan mengirimkan melalui ekspedisi tadi," kata Leo.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Berita Terbaru

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam m…

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perubahan perilaku konsumen mendorong bisnis penyewaan kendaraan semakin bergeser ke kanal digital. Di Indonesia, hampir 70 persen p…

Kurang Waspada, Pengemudi Truk Berujung Adu Banteng dengan Pengendara Motor di Blitar

Kurang Waspada, Pengemudi Truk Berujung Adu Banteng dengan Pengendara Motor di Blitar

Jumat, 14 Agu 2026 15:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Aktifitas warga masarakat dan pengguna jalan Umum Desa Bendosewu Kec.Talun Kabupaten Blitar yang akan aktifitas di kejutkan benturan…