Polres Sumenep Diduga Abaikan Pelaporan Kiai Jurjiz

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Polres Sumenep. SP/Ainur Rahman
Kantor Polres Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

Jual Beli tanah yang tak bersertifikat

 

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Polres Sumenep diduga mengabaikan pelaporan kiai Jurjiz terhadap penjual tanah di Desa Ketawang Laok Kecamatan Guluk-Guluk Kab. Sumenep,

Dalam laporannya, Pada hari Senin tanggal 3/8 kiai Jurjiz melaporkan penjual tanah bernama Jufri ketua Yayasan Penjaga Asta Tinggi (Yapasti) Kab. Sumenep ke Polres Sumenep, melalui kasi Pidana Umum (PIDUM) Polres. 

Adapun isi laporan sebagaimana disampaikan Kiai Jurjiz bahwa pihaknya merasa ditipu oleh saudara Jufri atas perjanjian Jual beli tanah pada tahun 2016 lalu.

Tanah yang dibelinya ternyata tanah pecaton yang tidak bersertifikat, padahal kiai Jurjiz telah membayar uang sebesar 50 Juta sebagai tanda jadi, dengan perjanjian akan melunasi jika saudara Jufri menyelesaikan sertifikat tanahnya.

Sebagaimana disampaikan Kiai Jurjiz sebelumnya, “Kalau tanah itu tidak bisa bersertifikat karena tanah pecaton atas nama Yayasan bukan atas nama Jufri penjual tanah. Jadi dalam hal ini saya ditipu oleh saudara Jufri,  makanya saya melaporkan kasus penipuan tersebut,” terangnya.

“Sebelumnya saudara Jufri menyatakan agar saya bersabar dulu dalam menunggu sertifikat tanah, saya sudah menunggu dari perjanjian pada tahun 2016 lalu sampai 2020, baru setelah saya tahu dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Sumenep, kalau tanah itu milik yayasan bukan atas nama pribadi,” sambungnya.

Sementara Kabag Humas polres Kab. Sumenep, Widiarti, membenarkan kalau pelaporan Kiai Jurjiz sudah masuk ke Kasi pidana umum (Pidum) tinggal nunggu hasilnya. 

Namun pemberitaan mengenai kasus penipuan jual beli tanah sudah terekspos di media, namun penjual tanah yang dilaporkan kiai Jurjiz atas nama Jufri belum dilakukan pemanggilan oleh pihak polres.

Ketika di konfirmasi ke polres melalui Kabag Humas (26/08) Widiarti mengatakan, “Persoalan yang kiai Jurjiz sudah ada yang menangani Bapak-Bapak itu,” katanya singkat. AR

 

 

Berita Terbaru

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Petani, Peternak, UMKM, dan Pekerja Lokal Kabupaten Ponorogo menggelar aksi demonstrasi…

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masih dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar pagi ini melaksanakan kegiatan Jumat Bakti Religi di Mushola D…

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak terdaftar (liar) s…

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pelarian dua anggota komplotan spesialis pembobol rumah dan bengkel lintas provinsi akhirnya berakhir di Pulau Bali. Tim Unit Resmob …

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…