Polres Sumenep Diduga Abaikan Pelaporan Kiai Jurjiz

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Polres Sumenep. SP/Ainur Rahman
Kantor Polres Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

Jual Beli tanah yang tak bersertifikat

 

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Polres Sumenep diduga mengabaikan pelaporan kiai Jurjiz terhadap penjual tanah di Desa Ketawang Laok Kecamatan Guluk-Guluk Kab. Sumenep,

Dalam laporannya, Pada hari Senin tanggal 3/8 kiai Jurjiz melaporkan penjual tanah bernama Jufri ketua Yayasan Penjaga Asta Tinggi (Yapasti) Kab. Sumenep ke Polres Sumenep, melalui kasi Pidana Umum (PIDUM) Polres. 

Adapun isi laporan sebagaimana disampaikan Kiai Jurjiz bahwa pihaknya merasa ditipu oleh saudara Jufri atas perjanjian Jual beli tanah pada tahun 2016 lalu.

Tanah yang dibelinya ternyata tanah pecaton yang tidak bersertifikat, padahal kiai Jurjiz telah membayar uang sebesar 50 Juta sebagai tanda jadi, dengan perjanjian akan melunasi jika saudara Jufri menyelesaikan sertifikat tanahnya.

Sebagaimana disampaikan Kiai Jurjiz sebelumnya, “Kalau tanah itu tidak bisa bersertifikat karena tanah pecaton atas nama Yayasan bukan atas nama Jufri penjual tanah. Jadi dalam hal ini saya ditipu oleh saudara Jufri,  makanya saya melaporkan kasus penipuan tersebut,” terangnya.

“Sebelumnya saudara Jufri menyatakan agar saya bersabar dulu dalam menunggu sertifikat tanah, saya sudah menunggu dari perjanjian pada tahun 2016 lalu sampai 2020, baru setelah saya tahu dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Sumenep, kalau tanah itu milik yayasan bukan atas nama pribadi,” sambungnya.

Sementara Kabag Humas polres Kab. Sumenep, Widiarti, membenarkan kalau pelaporan Kiai Jurjiz sudah masuk ke Kasi pidana umum (Pidum) tinggal nunggu hasilnya. 

Namun pemberitaan mengenai kasus penipuan jual beli tanah sudah terekspos di media, namun penjual tanah yang dilaporkan kiai Jurjiz atas nama Jufri belum dilakukan pemanggilan oleh pihak polres.

Ketika di konfirmasi ke polres melalui Kabag Humas (26/08) Widiarti mengatakan, “Persoalan yang kiai Jurjiz sudah ada yang menangani Bapak-Bapak itu,” katanya singkat. AR

 

 

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…