Polres Lumajang Berhasil Tangkap 2 Pencuri Motor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka pencurian ditangkap polisi. SP/ Lim
Dua tersangka pencurian ditangkap polisi. SP/ Lim

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang berhasil membekuk dua kawanan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang berhasil membawa kabur motor dan HP milik Wiwin Wahyu Aini (39), asal Dusun Krajan, Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang

Kedua tersangka adalah Budiono alias Ono (30), dan Hadi alias Unyil (52), keduanya asal Dusun Kali Kembar, Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian. Sementara itu, satu pelaku dan satu penadahnya berhasil kabur. Kedua pelaku ditangkap pada hari dan waktu yang bersamaan di rumah masing-masing pada Selasa (25/8/2020) sore.

“Kami terpaksa menembak kedua kaki tersangka karena berusaha kabur saat akan kami tangkap,” tegas Kasat Reskrim AKP Masykur mendampingi Kapolres Lumajang AKBP Dedy Foury Millewa, Rabu (26/8/2020).

Penangkapan terhadap tersangka tersebut atas dasar laporan dari korban pada 4 Januari 2020. Kawanan yang berjumlah 3 orang tersebut berhasil masuk rumah korban Wiwin Wahyu Aini dengan cara merusak pintu samping rumah kemudian menggasak 2 HP sekaligus motor Honda Vario.

Awalnya petugas menangkap Budiono di rumahnya pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 14.15. Dalam penggeledahan ditemukan HP merk Vivo Y91C yang diduga hasil kejahatan.

Dari hasil interogasi, bahwa HP tersebut dari temannya bernama Hadi. Berdasarkan keterangan tersebut, tim bergerak dan pada pukul 15.00 berhasil menangkap Hadi di jalan Desa Selok anyar, Kecamatan Pasirian.

Dari hasil interogasi Hadi mengakui melakukan tindak pidana curat bersama Andi Amrizal alias Nadi, kemudian barang hasil kejahatan berupa Hp Vivo Y91C diberikan kepada Budiono untuk membayar utang.

Namun, pada saat kami akan meringkus Andi Amrizal, ternyata keburu kabur bersama penadahnya Sugeng,” pungkas Masykur. (Lim)

 

Berita Terbaru

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Di tengah rencana pemerintah pusat mengangkat puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai P…

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyebut ada dana besar dulunya disebar ke seribu perusahaan BUMN. Ini ia menyinggung para pemimpin BUMN…

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengklaim kelompok-kelompok itu sedari awal sudah mengetahui jika mereka dibantu atau didukung oleh…

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersiap melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Diduga Tinggal di Rumah Istri Mudanya yang Berkekerabatan dengan Keluarga Kerajaan Johor     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - NCB Interpol Indonesia Polri m…

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa Nadiem Makarim, makin tersudutkan. Senin (2/2), mantan Pejabat Direktorat PPK SMA pada Kemendikbudristek, Dhany Hamiddan…