Gresik Luncurkan Aplikasi Program e-BPHTB

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 28 Agu 2020 16:35 WIB

Gresik Luncurkan Aplikasi Program e-BPHTB

i

Bupati Sambari didampingi Kajari Heru Winoto dan Kepala BPN Asep Heri menekan tombol peluncuran aplikasi e-BPHTB. SP/M.AIDID

SURABAYA PAGI. Com, Gresik - Bupati Gresik  Sambari Halim Radianto meluncurkan aplikasi BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) di ruang rapat lantai II Kantor BPPKAD, Jumat (28/8).

Acara peluncuran hanya dihadiri sekitar 30 undangan. Tampak hadir Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Heru Winoto, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik Asep Heri, perwakilan dari notaris, PPAT serta beberapa wajib pajak (WP).

Baca Juga: Dishub Jatim akan Luncurkan Bus Trans Jatim Luxuryi di Koridor Gresik - Sidoarjo

Bupati Sambari meluncurkan aplikasi BPHTB ini untuk memudahkan para wajib pajak, notaris, PPAT serta pemerintah dalam hal ini BPPKAD serta BPN.

“Dengan adanya aplikasi ini, selain meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak BPHTB, juga akan meminimalisir perselisihan antara WP dengan berbagai pihak yang terkait,” katanya.

Untuk mengatur BPHTB, para WP bisa langsung mengakses aplikasi ini, dimana sudah ada ketentuan tarif yang harus dibayar. Setelah WP membayar dan mengunggah bukti pembayaran, maka surat pengesahan BPHTB bisa langsung dicetak.

“In sya Allah mulai Senin depan aplikasi ini sudah bisa diluncurkan, hari ini hanya launching saja,” kata Sambari.

Masih menurut Bupati, positif Aplikasi ini sekaligus menghilangkan percaloan dalam pengurusan BPHTB, karena sudah tidak ada lagi tawar-menawar tarif. Juga bagi BPN dan beberapa pihak yang terkait secara langsung karena semuanya transparan.

Lebih jauh Sambari mengungkapkan perolehan BPHTB selama masa pemerintahannya.

Baca Juga: JIIPE Peduli Salurkan 2000 Paket Sembako bagi Anak Yatim dan Dhuafa

Pada 2010 perolehan BPHTB hanya Rp 30 miliar. Setahun kemudian saat dirinya mulai menjabat bupati naik menjadi Rp52 miliar. Tahun 2015 perolehan meroket menjadi Rp194 miliar, tahun 2019 naik lagi menjadi Rp261 miliar.

”Ke depan kami akan membuat Zona Nilai Tanah (ZNT),” ucapnya.

Kepala BPN Asep Heri yang hadir pada kesempatan menyampaikan, nanti pada tahun 2024 seluruh bidang tanah di Gresik sudah terukur, tercatat dan tersertifikasi.

“Saya bangga, Pemkab Gresik terus menerus melakukan pembenahan dan penyempurnaan data BPHTB. Satu dua bulan ke depan kami akan melakukan integrasi data antara BPPKAD, BPN dan PPAT. Kami berharap nantinya ada peluncuran nilai tanah,” kata Asep Heri.

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

Menurut Asep, pihaknya juga akan melaksanakan digitalisasi data, semua data dan dokumen manual akan diubah ke digital.

Pada kesempatan itu Kepala BPN juga menyerahkan Dokumen Pertanahan Aset Pemkab Gresik, juga sertifikat masjid, TPQ dan musala kepada perwakilan pengurus.

Atas kinerja baik BPN, Bupati Gresik juga memberikan bantuan pinjam pakai kendaraan operasional untuk BPN Gresik. Did

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU