REI Jatim: Pembangunan Suatu Bangunan Harus Memenuhi Segala Aspek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Bidang Perizinan DPD REI Jawa Timur Ir. Hasbi A. Rahman. SP/ADT
Wakil Ketua Bidang Perizinan DPD REI Jawa Timur Ir. Hasbi A. Rahman. SP/ADT

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Toko elektronik di salah satu ruko area Pasar Blauran yang terbakar pada hari Minggu (30/8/2020) kemarin, menurut saksi mata toko tersebut minim ventilasi dan hanya terdapat satu akses pintu masuk.

Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur menanggapi bangunan ruko yang terletak di area Pasar Blauran ini. Menurut Wakil Ketua Bidang Perizinan DPD REI Jawa Timur Ir. Hasbi A. Rahman, pembangunan suatu bangunan harus memenuhi segala aspek.

"Pembangunan suatu bangunan harus sesuai dengan gambar yang diizinkan oleh instansi terkait sebagaimana tertera dalam IMB, yang tentunya sudah memenuhi segala aspek sesuai dengan fungsi bangunan yang akan dibangun, baik dari aspek struktur, arsitektur, kenyamanan dan keamanannya," ujarnya kepada Surabaya Pagi, Senin (31/8/2020).

Sehingga, lanjut Hasbi, sebelum bangunan tersebut digunakan, harus memenuhi standarisasi tertentu dan dinyatakan laik fungsi serta mendapatkan sertifikat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat.

"Pasca pembangunan sebelum bangunan tersebut digunakan harus memenuhi standarisasi tertentu sehingga dinyatakan laik fungsi yang diterbitkan dalam bentuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dikeluarkan oleh Pemda," imbuhnya.

Hasbi juga mengatakan jika pemilik bangunan harus memiliki SLF sebagai bukti bahwa bangunan miliknya telah memenuhi syarat kelaikan dan sesuai fungsi bangunan.

"SLF harus dimiliki oleh pemilik bangunan gedung yang sudah selesai dibangun sesuai IMB dan telah memenuhi syarat kelaikan secara teknis sesuai fungsi bangunan dari hasil pemeriksaan oleh tim yang dibentuk oleh Pemda," jelasnya.

Dirinya juga menghimbau jika SLF sebuah bangunan masa berlakunya hampir habis, para pemilik diharapkan untuk segera melakukan pengajuan perpanjangan SLF.

"SLF mempunyai masa berlaku 5 tahun untuk bangunan umum dan 10 tahun untuk rumah tinggal. Sehingga sebelum masa berlaku sertifikat habis, sebaiknya segera melakukan pengajuan perpanjangan SLF," pungkasnya. Adt

Berita Terbaru

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…