Pemkot (akan) Evaluasi Ruko Se-Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi toko elektronik Sumber Jaya di Jl Kranggan, Senin (31/8/2020) paska kebakaran hebat yang menewaskan satu keluarga, langsung disteril dan mendapat ucapan duka cita dari tetangga sekitar. Sp/patrick
Kondisi toko elektronik Sumber Jaya di Jl Kranggan, Senin (31/8/2020) paska kebakaran hebat yang menewaskan satu keluarga, langsung disteril dan mendapat ucapan duka cita dari tetangga sekitar. Sp/patrick

i

 

Walikota Risma Prihatin di Surabaya Masih ada Bangunan Ruko Gampang Terbakar. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Ditugaskan Mengevaluasi Penggunaan Bangunan Ruko

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terjadinya kebakaran di salah satu toko elektronik di Jalan Kranggan, Surabaya membuat Wali Kota Tri Rismaharini berbenah. Pemkot Surabaya bertekad akan melakukan kontrol penggunaan ruko (rumah toko) se-Surabaya. Risma Prihatin di Surabaya masih ada bangunan ruko yang gampang Terbakar. Ia memerintahkan Dinas Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) untuk mengevaluasi penggunaan bangunan Ruko, baik di pusat kota maupun pinggiran.

Demikian dinyatakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada wartawan, Senin (31/8/2020).

Menurut Risma, bangunan ruko di Jalan Kranggan – Jalan Blauran, diamati memiliki model yang sama. Ia  meminta Dinas Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) mengevaluasi penggunaan bangunan ruko se Surabaya. Terutama di sekitar lokasi kebakaran yang menewaskan 5 orang yang merupakan masih satu keluarga.

Risma mendapat laporan dari Kepala Dinas Pemadam Kebakaran kota Surabaya, bahwa dalam toko tersebut terdapat dua pintu harmonika yang terkunci dari dalam. Selain itu, kurangnya ventilasi di toko elektronik tersebut juga menyebabkan asap tebal tidak bisa keluar.

"Kita akan evaluasi penggunaan dan akan evaluasi khusus itu," kata Risma, dihadapan pukuhan wartawan termasuk wartawan Surabaya Pagi, Senin (31/8/2020).

Menurut Risma, bangunan di sana memiliki model yang sama yang membuat kondisi terjadi berulang terus seperti kejadian di Jalan Kranggan. "Saya tugaskan dari Cipta Karya untuk mengkontrol setelah toko buka, kita akan kontrol bangunan yang lain. Karena sering kali gini," ungkap Risma.

Wali kota yang segera lengser ini menegaskan, setiap bangunan jangan hanya mengandalkan air conditioner (AC) untuk mendinginkan rumah, tetapi lupa akan pentingnya sirkulasi udara. “Makanya setiap bangunan juga perlu ruang sirkulasi udara. Jangan mengandalkan AC saja, karena juga tidak baik memakai AC terus-terusan,” tegas Risma.

 

Pertanyakan Surat Laik Fungsi

Terpisah, kebakaran di ruko toko elektronik di Jalan Kranggan, yang dikarenakan bangunan yang dihuni tidak terdapat ventilasi udara dan pintu keluar yang minim, dinilai oleh DPRD kota Surabaya, Pemkot lambat dalam melakukan pengecekan izin bangunan.

Ketua Komisi A, DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna mengingatkan, setiap bangunan termasuk ruko atau rumah toko harus memiliki surat ijin layak fungsi sesuai dengan peraturan daerah no. 7 tahun 2010. "Sebenarnya kalau melihat hal tersebut bangunan-bangun Ruko, Mall, Perkantoran, Hotel, Rumah Sakit dan lainnya harus segera mengurus Surat Ijin Layak Fungsi /SLF  menurut Perda No 7 tahun 2010," tuturnya kepada Surabaya Pagi.

SLF  merupakan Sertifikat Layak Fungsi yang  meliputi kelayakan gedung, tangga, instalasi listrik, eskalator, lift , dan lain sebagainya. Kelayakan dan keabsahan, menurut Ayu, wajib untuk di ujikan kembali.

Ayu juga mengungkapkan bila ia dan Komisi A pernah membantu Pemerintah Kota Surabaya untuk melaksanakan peninjauan. "Itu sudah pernah saya dan kami selaku  Komisi A membantu Pemkot untuk melaksanakan peninjauan tapi memang belum semua," ungkapnya.

 

Pemilik Ruko Lalai

Politisi Golkar ini menduga bila pemilik ruko belum paham dan tidak bisa mengantisipasi kebakaran yang terjadi. Ia meminta agar Pemkot Surabaya untuk melakukan pengecekan sesuai fungsi bangunan tersebut. "Seharusnya semua harus sudah menyelesaikan hal tersebut sebagai antisipasi seperti saat terjadinya kebakaran. Tapi sayang mungkin kebetulan yang punya Ruko belum paham, seharusmya pihak Pemkot membantu mengecek hal Layak fungsinya kembali," terangnya.

Ketua Komisi A ini yang juga membidangi Bidang Pemerintahan nantinya akan memanggil pihak Pemerintah Kota untuk menangani peristiwa kebakaran yang menewaskan satu keluarga tersebut. "Semoga kelak tidak lagi terjadi hal tersebut dan saya beserta Komisi A yang membidangi perijinan akan segera panggil dahulu pihak Pemkot yang menangani hal tersebut. Kalau tidak ada halangan segera mungkin akan kami panggil. Kami akan juga akan turun lagi untuk membantu menyampaikan tentang di butuhkan nya kembali Sertifikat/Surat Layak Fungsi tersebut," paparnya.

 

Proteksi Kebakaran

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati menjelaskan bila menurut aturan IMB pada Perwali No. 13 tahun 2018, serta tercantum proteksi kebakaran pada pasal 6 sudah tertulis jelas terkait klasifikasi gedung berdasarkan tingkat resiko kebakaran ditetapkan oleh kepala dinas berdasarkan dengan hasil kajian.

"Di Perwali No. 13 tahun 2018, disitu tercantum proteksi kebakaran bangunan di pasal 6. Harusnya jika itu dilaksanakan dengan baik bisa mencegah banyak kebakaran yang mungkin terjadi, saya melihat terkait IMB," jelasnya.

Aning mengungkapkan bila dari kejadian tersebut dan dengan Perwali yang berlaku, maka banyak hal yang harus di evaluasi, sebab masih banyak laporan yang masuk ke DPRD Kota Surabaya mengenai kasus IMB.

"Ini memang harus banyak yang dievaluasi,  sebab banyak kasus hearing di dewan ternyata berkaitan erat dengan IMB. Ini semua rekom, baik itu baik drainase, LH, maupun yg lainnya ada di IMB," ungkapnya.

 

Lambat Sosialisasi IMB

Menurut politisi PKB saat disinggung tentang lambatnya sosialisasi Pemerintah Kota Surabaya kepada masyarakat, dirinya menilai bahwa Pemerintah Kota sangat lemah. Hal ini terbukti dari banyaknya laporan yang masuk di komisi DPRD Kota Surabaya.

"Nah tidak hanya IMB, dalam banyak hal terkait sosialisasi ini Pemkot sangat lemah, datanya dari pengaduan yang masuk ke komisi , hampir semua pengaduan masuk terkait dengan pencemaran lingkungan, kerusakan bangunan , seringkali terkait proses sosialisasi yang minimalis," pungkasnya. Bahkan, tambahnya, sosialisasi soal IMB semasa pemerintahan Wali Kota Risma baru digencarkan menjelang masa jabatannya berakhir. alq/byt/adt/pat/cr2/rmc

Berita Terbaru

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Achmad Shodiq SH, MH, MKn dan Zaenal  Abidin, SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) …

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang lebaran mendatang yang kurang beberapa hari lagi, personel Polres Blitar pada Senin (16/3) melaksanakan monitoring arus mudik…

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kinerja Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun pertama periode keduanya m…

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga guna menekan timbunan sampah dan meningkatkan…

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pantai Karanggongso, yang juga dikenal sebagai Pantai Pasir Putih Trenggalek, menyimpan keindahan bak keindahan Labuan Bajo.…

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kabar kurang menyenangkan datang dari segmen mobil listrik yang saat ini mengalami penurunan penjualan secara global yang dipicu…